SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography
Cindy
1 day ago

SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography

Pelajari segala hal tentang SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography. Artikel ini menjelaskan dasar hukum, kualifikasi, masa berlaku, syarat, biaya, sanksi, dan cara memeriksa keaslian SBU. Baca sekarang!

Pelajari segala hal tentang SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography. Artikel ini menjelaskan dasar hukum, kualifikasi, masa berlaku, syarat, biaya, sanksi, dan cara memeriksa keaslian SBU. Baca sekarang!

SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography SBU LPJK IT007, Jasa Konsultansi Ilmiah, Teknis Hidrolika, Hidrologi, Oceanography
Baca Juga: Tugas Pengolah Data Alumni: Menggali Informasi Berharga untuk Masa Depan Anda
SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography

Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?

SBU Sertifikat Badan Usaha adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa Konstruksi.

Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU? Apa fungsi atau kegunaan dari SBU tersebut?

Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LLPJK juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional. Salah satu alasan perusahaan harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Bagi perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU akan dikenakan besaran tarif sesuai dengan klasifikasinya. Sedangkan, perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif PPh badan atau PPh orang pribadi normal yang tentu tarifnya lebih besar.

SBU dikeluarkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan sistem OSS (Online Single Submission). Masa berlaku SBU adalah tiga tahun semenjak tanggal ditetapkan sertifikat usaha tersebut. Sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.

SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography SBU LPJK IT007, Jasa Konsultansi Ilmiah, Teknis Hidrolika, Hidrologi, Oceanography
Baca Juga: Tugas Penyusun Bahan Kerja Sama dan Kemitraan

Dasar Hukum SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography

SBU Konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menyeleggarakan layanan jasa konstruksi sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Klasifikasi SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography dipengaruhi oleh beberapa hal, termasuk kualifikasi, penjualan tahunan, kemampuan keuangan, aset, dan jenis pekerjaan yang dijalankan. Ada kualifikasi kecil, menengah, besar, dan perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing) yang memiliki persyaratan kualifikasi yang berbeda-beda.

Masa berlaku SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography adalah 3 (tiga tahun) tahun sejak diterbitkan. SBU konstruksi yang diterbitkan berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang, serta dapat dilakukan perubahan. SBU konstruksi yang akan diperpanjang harus diajukan sebelum habis masa berlakunya.

SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography SBU LPJK IT007, Jasa Konsultansi Ilmiah, Teknis Hidrolika, Hidrologi, Oceanography
Baca Juga: Tugas Penyusun Informasi dan Publikasi

Syarat Proses SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography

Sebelum melakukan pendaftaran SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography, tentunya Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Tentunya ada banyak persyaratan yang harus Anda ketahui. Lebih lanjut, berikut ini merupakan syarat wajib pembuatan SBU terbaru.

Syarat Penjualan Tahunan:

Penjualan tahunan adalah pengalaman kerja badan usaha jasa konstruksi (BUJK) dalam menyelesaikan pekerjaan atau proyek konstruksi berdasarkan kontrak baik sebagai Konsultan atau Kontraktor. Nilai penjualan tahunan sebagaimana dimaksud didasarkan pada perolehan pekerjaan dalam masa berlakunya SBU konstruksi (3 tahun). Penjualan tahunan dibuktikan dengan rekaman kontrak kerja konstruksi dan berita acara serah terima pekerjaan sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan SBU Konstruksi kepada Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem OSS yang terintegrasi ke portal perizinan PUPR.

Dalam hal kontrak kerja konstruksi terdapat bentuk kerja sama operasional dan/atau kontrak dengan subpenyedia jasa, laporan penjualan tahunan dipisahkan sesuai dengan porsinya. Dalam hal penjualan tahunan sebagaimana dimaksud sudah digunakan pada subklasifikasi tertentu, penjualan tahunan tidak dapat digunakan untuk permohonan kualifikasi dan subklasifikasi yang berbeda.

Syarat Keuangan:

Persyaratan keuangan berlaku untuk jasa konsultan konstruksi umum, pekerjaan konstruksi umum dan terintegrasi sedangkan nilai aset merupakan persyaratan untuk jasa konsultan spesialis dan pekerjaan konstruksi spesialis. Persyaratan kemampuan keuangan atau aset sebagai untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kemampuan keuangan perusahaan diperoleh dari nilai total ekuitas pada:

  1. Neraca keuangan, untuk perusahaan kualifikasi kecil; dan
  2. Laporan keuangan hasil audit kantor akuntan publik yang teregistrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk perusahaan kualifikasi menengah dan besar.

Dalam hal total ekuitas dinyatakan dalam mata uang asing, total ekuitas harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah menggunakan kurs yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada saat proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).

Syarat Peralatan:

Syarat pertama yang harus Anda penuhi yakni terletak pada data peralatan. Pemenuhan komitmen penyediaan peralatan konstruksi tersebut dilakukan dengan menyampaikan bukti kepemilikan kepada LSBU yang melakukan penilaian kelayakan atas SBU Konstruksi paling lama 30 hari kalender setelah diterbitkannya SBU Konstruksi.

Kemampuan BUJK dalam penyediaan peralatan konstruksi dibuktikan dengan dokumen sebagai berikut:

  • Faktur penjualan;
  • Akta jual beli;
  • Kuitansi;
  • Surat hibah;
  • Perjanjian sewa; atau
  • Laporan neraca aset BUJK, atau neraca konsolidasi pada satu holding.

Syarat Tenaga Kerja:

Untuk dapat ditetapkan sebagai PJTBU dan PJSKBU setiap tenaga kerja konstruksi harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai klasifikasi, kualifikasi dan jenjang mengacu pada standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Tenaga kerja konstruksi sebagaimana dimaksud merupakan tenaga tetap badan usaha yang tidak boleh merangkap jabatan pada badan usaha lain. Tenaga kerja yang ditetapkan sebagai PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) Klasifikasi yang sama.

Syarat Sistem Manajemen:

BUJK harus memenuhi persyarayan Standar Sistem Manajemen sebaga berikut;

  1. Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU diterbitkan;
  2. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 3 (tiga) tahun sejak SBU kualifikasi kecil diterbitkan;
  3. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 2 (dua) tahun sejak SBU kualifikasi menengah diterbitkan; dan
  4. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU kualifikasi besar diterbitkan.
SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography SBU LPJK IT007, Jasa Konsultansi Ilmiah, Teknis Hidrolika, Hidrologi, Oceanography
Baca Juga: Tugas Penyusun Laporan Keuangan: Panduan Lengkap untuk Menciptakan Laporan Keuangan yang Profesional

Biaya dan Lama Proses SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography

Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270 untuk mengetahui informasi biaya terbaru SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography. Estimasi Lama proses jika dokumen lengkap adalah 1-2 minggu. Kami bantu review dan lengkapi berkas-berkas jika perusahaan belum memiliki.

SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography SBU LPJK IT007, Jasa Konsultansi Ilmiah, Teknis Hidrolika, Hidrologi, Oceanography
Baca Juga: Tugas Penyusun Program Pengembangan Mahasiswa: Strategi Unggul Membangun Masa Depan

Sanksi Terkait SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography

Sanksi Bagi Yang Tidak Memiliki SBU Konstruksi

Bagi BUJK yang tidak memiliki SBU Konstruksi, maka pelaku usaha dapat dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan juga denda sebagai berikut:

  • BUJK Nasional, sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.
  • Kantor Perwakilan BUJKA, sebesar 20 persen dari semua nilai kontrak.
  • BUJK Penanaman Modal Asing, sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.

Sedangkan bagi BUJK yang memiliki keterlambatan untuk memperpanjang SBU Konstruksi, maka akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda sebesar :

  • BUJK Nasional kualifikasi Kecil, denda keterlambatan sebesar Rp 500.000,00 per hari kerja.
  • BUJK Nasional kualifikasi Menengah dan/atau bersifat Spesialis, denda keterlambatan sebesar Rp 1.000.000,00 per hari kerja.
  • BUJK Nasional kualifikasi Besar, denda keterlambatan sebesar Rp 1.500.000,00 per hari kerja.
  • BUJKA kualifikasi Besar dan/atau bersifat Spesialis, denda keterlambatan sebesar Rp 5.000.000,00 per hari kerja.

Perlu diingat pula bahwa apabila Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dalam 15 hari kerja sejak diberikan sanksi tidak dilakukan pembayaran, maka BUJK akan diberhentikan sementara, yang diikuti dengan pembayaran sanksi sebesar 2x lipat dari yang pertama kali ditentukan. Apabila dalam 15 hari kerja, namun Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) masih tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka hal tersebut akan mengakibatkan pencabutan SBU Konstruksi milik BUJK.

SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography SBU LPJK IT007, Jasa Konsultansi Ilmiah, Teknis Hidrolika, Hidrologi, Oceanography
Baca Juga: Tugas Petugas Kesehatan: Meniti Tanggung Jawab dan Peran Vital dalam Kesejahteraan Masyarakat

Cara Cek Keaslian SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography

Cara cek keaslian SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography dapat dilakukan melalui beberapa metode:

Menggunakan Website ceksbujk.com

1. Kunjungi website ceksbujk.com.

2. Masukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR yang ingin Anda verifikasi.

3. Klik tombol "Cek SBU".

4. Hasil verifikasi keaslian SBU LPJK IT007 akan ditampilkan.

Menggunakan Aplikasi Android

Anda juga dapat menggunakan aplikasi Android untuk melakukan pengecekan keaslian SBU LPJK IT007. Berikut beberapa aplikasi yang dapat Anda gunakan:

  1. SKK LPJK Scanner
  2. SKK Scanner 2022
  3. Scanner Jasa Konstruksi
  4. Aplikasi Jakontrust
SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography SBU LPJK IT007, Jasa Konsultansi Ilmiah, Teknis Hidrolika, Hidrologi, Oceanography
Baca Juga: Tugas Petugas Penggandaan

Kesimpulan

Dengan memahami proses dan persyaratan yang terkait dengan SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography, perusahaan jasa konstruksi dapat memastikan bahwa mereka memenuhi semua ketentuan yang diperlukan untuk memperoleh dan mempertahankan SBU tersebut. SBU ini tidak hanya menjadi syarat untuk ikut dalam lelang atau tender, tetapi juga memiliki implikasi lain seperti pengurangan pajak. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan jasa konstruksi untuk memahami seluruh proses ini dengan baik agar dapat menjalankan layanan jasa konstruksi dengan legal dan efisien.

SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography SBU LPJK IT007, Jasa Konsultansi Ilmiah, Teknis Hidrolika, Hidrologi, Oceanography
Baca Juga: Tugas Dan Tanggungjawab Pramu Kantor: Panduan Lengkap untuk Sukses dalam Peran Anda

Dapatkan SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography dengan mudah

Jika Anda memerlukan bantuan dalam pengurusan SBU LPJK IT007 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography, Gaivo Consulting siap membantu Anda. Kami membantu orang-orang memperoleh SBU ini dengan lebih mudah dan cepat secara legal. Anda dapat menghubungi kami di +62813-9354-4270 atau melalui WhatsApp dengan nomor tersebut. Kami berlokasi di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya, Tangerang, Banten 15710. Dengan bantuan kami, Anda dapat memastikan bahwa proses perolehan SBU berjalan lancar dan sesuai dengan semua persyaratan yang berlaku.