SBU LPJK IT003 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta - Semua yang Perlu Anda Ketahui
Cindy
1 day ago

SBU LPJK IT003 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta - Semua yang Perlu Anda Ketahui

Pelajari tentang SBU LPJK IT003 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta, serta manfaatnya dalam dunia konstruksi. Simak juga persyaratan, cakupan pekerjaan, dan cara cek keasliannya.

Pelajari tentang SBU LPJK IT003 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta, serta manfaatnya dalam dunia konstruksi. Simak juga persyaratan, cakupan pekerjaan, dan cara cek keasliannya.

Baca Juga: SKK Konstruksi Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Produksi SPAM Jenjang 7
SBU LPJK IT003 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta - Semua yang Perlu Anda Ketahui

Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?

SBU Sertifikat Badan Usaha adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa Konstruksi.

Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU? Apa fungsi atau kegunaan dari SBU tersebut?

Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LLPJK juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional. Salah satu alasan perusahaan harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Bagi perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU akan dikenakan besaran tarif sesuai dengan klasifikasinya. Sedangkan, perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif PPh badan atau PPh orang pribadi normal yang tentu tarifnya lebih besar.

SBU dikeluarkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan sistem OSS (Online Single Submission). Masa berlaku SBU adalah tiga tahun semenjak tanggal ditetapkan sertifikat usaha tersebut. Sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.

Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi Online

Dasar Hukum SBU LPJK IT003 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menyebutkan, "Setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha." Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga mencantumkan kewajiban yang sama.

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi menjadi landasan hukum utama dalam proses penerbitan SBU Konstruksi.

SBU Konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menyeleggarakan layanan jasa konstruksi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sekto PUPR serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi juga mengatur persyaratan dan tata cara penerbitan SBU Konstruksi.

Baca Juga: Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Cakupan Pekerjaan dalam SBU LPJK IT003 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta

SBU LPJK IT003 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta mencakup berbagai jenis pekerjaan terkait konsultansi ilmiah dan teknis. Ini termasuk pemetaan permukaan tanah dan pembuatan peta dengan tingkat spesialisasi tertentu. Pekerjaan yang termasuk dalam cakupan SBU ini mencakup pemahaman mendalam tentang ilmu geosains, pemetaan lahan, dan teknik pengambilan data geospasial yang akurat. Perusahaan yang memegang SBU ini diharapkan memiliki keahlian dan pengalaman dalam memberikan layanan konsultansi yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan permukaan bumi.

Beberapa contoh pekerjaan yang masuk dalam cakupan SBU LPJK IT003 antara lain:

  • Pemetaan dan survei permukaan tanah
  • Pembuatan peta topografi
  • Pengukuran dan analisis data geospasial
  • Konsultasi ilmiah terkait geosains
  • Penyelidikan sifat fisik dan kimia tanah

Cakupan pekerjaan ini sangat penting dalam berbagai proyek konstruksi, termasuk perencanaan infrastruktur, pengembangan lahan, pemantauan lingkungan, dan banyak lagi. Memegang SBU LPJK IT003 menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kompetensi dan keahlian untuk memberikan layanan berkualitas tinggi dalam bidang ini.

Baca Juga: 18 istilah penting untuk Penyedia Jasa Konstruksi

Kualifikasi SBU LPJK IT003 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta

Kualifikasi SBU LPJK IT003 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk ukuran dan keuangan perusahaan. Berikut adalah beberapa tingkatan kualifikasi SBU LPJK IT003:

Kualifikasi Kecil:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)

Kualifikasi Menengah:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah)

Kualifikasi Besar:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (Lima puluh milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah)

Untuk perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing), kualifikasi yang dibutuhkan lebih tinggi:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 100.000.000.000 (seratus milyar rupiah)
  • Kantor Perwakilan BUJKA & BUJK PMA perpanjangan harus pengalaman pekerjaan di Indonesia
  • Kemampuan Keuangan harus lebih dari Rp 35.000.000.000 (tiga puluh lima milyar rupiah)
Baca Juga: Menteri Basuki: Industri Konstruksi Paling Lambat Digitalisasi

Masa Berlaku SBU LPJK IT003 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta

Masa berlaku SBU LPJK IT003 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta adalah 3 (tiga tahun) tahun sejak diterbitkan. SBU konstruksi yang diterbitkan berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang, serta dapat dilakukan perubahan. SBU konstruksi yang akan diperpanjang harus diajukan sebelum habis masa berlakunya.

Baca Juga: Abipraya Tingkatkan Efektivitas dengan Sistem Digital

Syarat Proses SBU LPJK IT003 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta

Sebelum melakukan pendaftaran SBU LPJK IT003 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta, tentunya Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Tentunya ada banyak persyaratan yang harus Anda ketahui. Berikut ini merupakan syarat wajib pembuatan SBU terbaru:

Syarat Penjualan Tahunan:

Penjualan tahunan adalah pengalaman kerja badan usaha jasa konstruksi (BUJK) dalam menyelesaikan pekerjaan atau proyek konstruksi berdasarkan kontrak baik sebagai Konsultan atau Kontraktor. Nilai penjualan tahunan sebagaimana dimaksud didasarkan pada perolehan pekerjaan dalam masa berlakunya SBU konstruksi (3 tahun). Penjualan tahunan dibuktikan dengan rekaman kontrak kerja konstruksi dan berita acara serah terima pekerjaan sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan SBU Konstruksi kepada Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem OSS yang terintegrasi ke portal perizinan PUPR.

Dalam hal kontrak kerja konstruksi terdapat bentuk kerja sama operasional dan/atau kontrak dengan subpenyedia jasa, laporan penjualan tahunan dipisahkan sesuai dengan porsinya. Dalam hal penjualan tahunan sebagaimana dimaksud sudah digunakan pada subklasifikasi tertentu, penjualan tahunan tidak dapat digunakan untuk permohonan kualifikasi dan subklasifikasi yang berbeda.

Syarat Keuangan:

Persyaratan keuangan berlaku untuk jasa konsultan konstruksi umum, pekerjaan konstruksi umum dan terintegrasi sedangkan nilai aset merupakan persyaratan untuk jasa konsultan spesialis dan pekerjaan konstruksi spesialis. Persyaratan kemampuan keuangan atau aset sebagai untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kemampuan keuangan perusahaan diperoleh dari nilai total ekuitas pada:

  1. Neraca keuangan, untuk perusahaan kualifikasi kecil; dan
  2. Laporan keuangan hasil audit kantor akuntan publik yang teregistrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk perusahaan kualifikasi menengah dan besar.

Dalam hal total ekuitas dinyatakan dalam mata uang asing, total ekuitas harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah menggunakan kurs yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada saat proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).

Syarat Peralatan:

Syarat pertama yang harus Anda penuhi adalah terkait data peralatan. Pemenuhan komitmen penyediaan peralatan konstruksi tersebut dilakukan dengan menyampaikan bukti kepemilikan kepada LSBU yang melakukan penilaian kelayakan atas SBU Konstruksi paling lama 30 hari kalender setelah diterbitkannya SBU Konstruksi.

Kemampuan BUJK dalam penyediaan peralatan konstruksi dibuktikan dengan dokumen seperti faktur penjualan, akta jual beli, kuitansi, surat hibah, perjanjian sewa, atau laporan neraca aset BUJK, atau neraca konsolidasi pada satu holding.

Syarat Tenaga Kerja:

Untuk dapat ditetapkan sebagai PJTBU dan PJSKBU, setiap tenaga kerja konstruksi harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai klasifikasi, kualifikasi, dan jenjang yang mengacu pada standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Tenaga kerja konstruksi sebagaimana dimaksud merupakan tenaga tetap badan usaha yang tidak boleh merangkap jabatan pada badan usaha lain. Tenaga kerja yang ditetapkan sebagai PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) Klasifikasi yang sama.

Syarat Sistem Manajemen:

BUJK harus memenuhi persyaratan Standar Sistem Manajemen, termasuk Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001), sesuai dengan kualifikasinya. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan memiliki sistem manajemen yang efektif dan mematuhi standar internasional.

Baca Juga: Kegiatan Proyek Langgar PSBB, Siap-siap Kena Denda hingga Disegel: Menghindari Konsekuensi Serius

Biaya dan Lama Proses SBU LPJK IT003 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta

Untuk mengetahui informasi terbaru tentang biaya SBU LPJK IT003 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta, serta estimasi lama proses jika dokumen lengkap, Anda dapat menghubungi Gaivo Consulting di nomor +62813-9354-4270. Gaivo Consulting siap membantu Anda dengan proses ini dan dapat membantu meninjau serta melengkapi berkas-berkas yang diperlukan jika perusahaan Anda belum memiliki dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga: Bagaimana Industri Konstruksi Bertahan di Tengah Badai Corona?

Sanksi Terkait SBU LPJK IT003 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta

Bagi BUJK yang tidak memiliki SBU Konstruksi, ada sanksi yang dapat dikenakan, termasuk peringatan tertulis dan denda. Sanksi ini berlaku untuk berbagai jenis BUJK, termasuk BUJK Nasional, Kantor Perwakilan BUJKA, BUJK Penanaman Modal Asing, dan lainnya. Denda yang dikenakan akan bervariasi berdasarkan jenis BUJK dan berapa lama keterlambatan untuk memperoleh SBU Konstruksi.

Hal ini menunjukkan pentingnya memiliki SBU Konstruksi dan memastikan bahwa SBU tersebut selalu terupdate dan diperpanjang sesuai jadwalnya. Perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan ini dapat menghadapi konsekuensi serius, termasuk pencabutan SBU Konstruksi.

Baca Juga: Begini Cara Kerja Karyawan BUMN Konstruksi di Era New Normal

Cara Cek Keaslian SBU LPJK IT003 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta

Anda dapat dengan mudah memeriksa keaslian SBU LPJK IT003 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta dengan beberapa metode yang tersedia:

Melalui Website ceksbujk.com:

Website ceksbujk.com merupakan sumber terpercaya untuk memeriksa keaslian SBU Konstruksi. Anda dapat mengunjungi situs web ini dan memasukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR untuk melakukan verifikasi.

Menggunakan Aplikasi Android:

Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR juga telah merilis aplikasi Android yang memungkinkan Anda memeriksa keaslian SBU Konstruksi melalui ponsel pintar Anda. Aplikasi ini dapat diunduh dari Google Play Store.

Baca Juga: Kementerian PUPR Siapkan Aturan New Normal untuk Jasa Konstruksi

Kesimpulan

SBU LPJK IT003 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR untuk perusahaan jasa konstruksi yang bergerak di bidang konsultansi ilmiah dan teknis terkait permukaan tanah dan pembuatan peta. Memegang SBU ini adalah syarat penting untuk mengikuti lelang proyek konstruksi dan membangun kerja sama dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) lainnya.

Proses mendapatkan SBU LPJK IT003 melibatkan pemenuhan berbagai persyaratan, termasuk syarat penjualan tahunan, kemampuan keuangan, peralatan, tenaga kerja, dan sistem manajemen. Masa berlaku SBU adalah 3 tahun dan dapat diperpanjang. Perusahaan yang tidak memiliki SBU atau melanggar persyaratan SBU dapat dikenai sanksi.

Baca Juga: Pengusaha Sulit Dapat Proyek Konstruksi di Tengah Pandemi, Solusinya?

Dapatkan SBU LPJK IT003 Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta dengan Mudah

Agar proses perolehan SBU LPJK IT003 Jasa Konsultasi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan Peta berjalan lancar, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270. Kami siap membantu Anda dalam memahami persyaratan, mengajukan permohonan, dan melengkapi berkas-berkas yang diperlukan. Dengan bantuan Gaivo Consulting, Anda dapat memperoleh SBU Konstruksi dengan lebih mudah dan cepat secara legal.

Kunjungi kami di alamat kami: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang, Banten 15710.