Pemeliharaan, Perbaikan dan Perubahan Sarana Produksi
Cindy
1 day ago

Pemeliharaan, Perbaikan dan Perubahan Sarana Produksi

Pemeliharaan, Perbaikan dan Perubahan Sarana Produksi

Gambar Pemeliharaan, Perbaikan dan Perubahan Sarana Produksi

Kriteria:

6.5.1 Penjadualan pemeriksaan dan pemeliharaan sarana produksi serta peralatan mencakup verifikasi alat-alat pengaman dan persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundangan, standar dan pedoman teknis yang berlaku.

6.5.2 Semua catatan yang memuat data-data secara rinci dari kegiatan pemeriksaan, pemeliharaan, perbaikan dan perubahan-perubahan yang dilakukan atas sarana produksi harus disimpan dan dipelihara.

6.5.3 Sarana produksi yang terdaftar harus memiliki sertifikat yang masih berlaku.

6.5.4 Perawatan, perbaikan dan setiap perubahan harus dilakukan personel yang berkompeten.

6.5.5 Apabila memungkinkan, sarana produksi yang akan diubah harus sesuai dengan persyaratan peraturan perundangan yang berlaku.

6.5.6 Terdapat prosedur permintaan pemeliharaan yang mencakup ketentuan mengenai peralatan-peralatan dengan kondisi keselamatan yang kurang baik dan perlu untuk segera diperbaiki.

6.5.7 Terdapat suatu sistem penandaan bagi alat yang sudah tidak aman lagi jika digunakan atau yang sudah tidak digunakan lagi.

6.5.8 Apabila diperlukan, dilakukan penerapan sistem penguncian pengoperasian (lock out system) untuk mencegah agar sarana produksi tidak dihidupkan sebelum saatnya

6.5.9 Prosedur persetujuan untuk menjamin bahwa peralatan produksi dalam kondisi yang aman untuk dioperasikan.

 

Interpretasi:

  • Semua sarana produksi yang diatur didalam peraturan perundangan harus tersertifikasi secara terjadwal, sebagai contoh: Crane, Forklift, Bejana Tekan, mesin-mesin produksi, Alat Berat (Welloader, dan sejenisnya). Untuk lebih terkontrol dibuatkan prosedur Monitor Perawatan dan Sertifikasi Sarana Produksi
  • Terdapat prosedur LOTO (Lock Out Tag Out) untuk memastikan ketika sarana produksi dilakukan pemeliharaan dalam keadaan aman