Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil
Cindy
1 day ago

Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil

Pelajari segala tentang SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil. Temukan persyaratan, kualifikasi, masa berlaku, dan cara cek keaslian SBU dengan Gaivo Consulting.

Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil SBU LPJK PB009, Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung, Bangunan Sipil
Baca Juga: Kontraktor BUMN: Peran Penting dan Proyek Terbaik di Indonesia
Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil

Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?

Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi, atau SBU, adalah dokumen resmi yang diberikan kepada perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi. SBU ini dikeluarkan oleh Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dan digunakan sebagai bukti sah untuk mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. Bagi BUJK, SBU konstruksi merupakan dokumen wajib yang membuktikan kelayakan mereka dalam menyediakan layanan jasa konstruksi.

SBU memiliki beberapa fungsi penting, salah satunya adalah sebagai syarat untuk berpartisipasi dalam lelang atau tender proyek konstruksi. Selain itu, SBU juga menjadi prasyarat untuk membangun kerja sama dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional dan Asing. Keberadaan SBU juga dapat membantu perusahaan dalam pengurangan pajak. Perusahaan yang memiliki SBU akan dikenakan tarif pajak yang sesuai dengan klasifikasinya, sementara yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi.

SBU dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR, dan proses pembuatannya melibatkan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS). Masa berlaku SBU adalah tiga tahun sejak tanggal diterbitkan, dan setiap BUJK yang ingin mengajukan permohonan SBU Konstruksi harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI yang sesuai dengan klasifikasi usaha mereka.

Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil SBU LPJK PB009, Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung, Bangunan Sipil
Baca Juga: Memahami SBUJK Konstruksi: Proses Perolehan, Manfaat, dan Persyaratan

Dasar Hukum SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil

Dasar hukum SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil tercantum dalam beberapa peraturan yang relevan:

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

Undang-Undang ini memuat ketentuan bahwa setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha. Hal ini menjadi landasan hukum utama yang mengatur persyaratan kepemilikan SBU bagi perusahaan jasa konstruksi.

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

Peraturan ini merinci lebih lanjut mengenai pelaksanaan Undang-Undang Jasa Konstruksi, termasuk persyaratan kepemilikan SBU oleh perusahaan jasa konstruksi.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor PUPR

Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha dan produk dalam rangka perizinan berusaha berbasis risiko. SBU LPJK PB009 termasuk dalam klasifikasi usaha yang diatur dalam peraturan ini.

Dasar hukum yang kuat menggarisbawahi pentingnya kepemilikan SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil bagi perusahaan jasa konstruksi. Selanjutnya, kami akan membahas lebih dalam mengenai kriteria kualifikasi, cakupan pekerjaan, dan masa berlaku dari SBU ini.

Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil SBU LPJK PB009, Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung, Bangunan Sipil
Baca Juga: Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK PL006 Pekerjaan Utilitas

Cakupan Pekerjaan dalam SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil

SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil mencakup sejumlah pekerjaan krusial. Dalam ruang lingkup ini, pekerjaan yang dilakukan berkaitan dengan pembersihan dan perapihan bangunan gedung serta bangunan sipil. Tugas-tugas ini melibatkan berbagai aspek yang diperlukan untuk menjaga kondisi fisik bangunan agar tetap bersih, rapi, dan terawat.

Beberapa aspek pekerjaan yang termasuk dalam cakupan SBU ini antara lain pembersihan dan perapihan bagian dalam dan luar gedung, pengelolaan limbah konstruksi, penanganan material sisa konstruksi, serta berbagai aktivitas lain yang mendukung pemeliharaan dan perapihan bangunan gedung dan bangunan sipil.

Cakupan pekerjaan ini penting untuk menjaga kondisi fisik bangunan agar tetap layak digunakan, berkontribusi pada estetika lingkungan sekitar, dan mendukung keberlangsungan proyek konstruksi secara keseluruhan.

Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil SBU LPJK PB009, Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung, Bangunan Sipil
Baca Juga: Mengenal SBU LPJK PL005 Pembuatan / Pengeboran Sumur Air Tanah

Kualifikasi SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil

Kualifikasi untuk mendapatkan SBU LPJK PB009 dipengaruhi oleh sejumlah faktor, terutama dalam hal penjualan tahunan dan kemampuan keuangan perusahaan. Kualifikasi ini memiliki beberapa tingkat, yaitu Kualifikasi Kecil, Menengah, Besar, dan juga untuk Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA).

Kualifikasi Kecil memerlukan penjualan tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 dan kemampuan keuangan lebih dari Rp 300.000.000. Kualifikasi Menengah dan Besar memiliki persyaratan penjualan tahunan dan kemampuan keuangan yang lebih tinggi sesuai skala usahanya. Sedangkan BUJKA memiliki kriteria tersendiri yang melibatkan penjualan tahunan, kemampuan keuangan, dan pengalaman kerja di Indonesia.

Pemenuhan persyaratan kualifikasi ini penting karena akan memengaruhi kemampuan perusahaan dalam mengerjakan proyek-proyek konstruksi sesuai dengan skala dan kapabilitasnya.

Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil SBU LPJK PB009, Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung, Bangunan Sipil
Baca Juga: SBU LPJK PL004 Pekerjaan Tanah - Manfaat, Syarat, dan Cara Dapatkan dengan Gaivo Consulting

Masa Berlaku SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil

Masa berlaku SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil adalah tiga tahun sejak tanggal diterbitkan. SBU ini dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, penting untuk dicatat bahwa permohonan perpanjangan SBU harus diajukan sebelum masa berlakunya habis.

Perpanjangan SBU melibatkan sejumlah persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan tetap memenuhi standar kualifikasi dan memiliki kemampuan yang diperlukan dalam penyediaan layanan jasa konstruksi.

Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil SBU LPJK PB009, Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung, Bangunan Sipil
Baca Juga:

Kualifikasi SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil

Kualifikasi untuk memperoleh SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil dapat berbeda berdasarkan skala perusahaan. Berikut adalah kriteria kualifikasi untuk setiap skala perusahaan:

Kualifikasi Kecil:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)

Kualifikasi Menengah:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah)

Kualifikasi Besar:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah)

Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing):

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 100.000.000.000 (seratus milyar rupiah)
  • Kantor Perwakilan BUJKA & BUJK PMA perpanjangan harus memiliki pengalaman pekerjaan di Indonesia
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 35.000.000.000 (tiga puluh lima milyar rupiah)

Kualifikasi ini menggambarkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan jasa konstruksi dalam hal penjualan tahunan dan kemampuan keuangan. Setelah memahami kualifikasi yang diperlukan, perusahaan dapat mengajukan permohonan SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil kepada Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).

Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil SBU LPJK PB009, Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung, Bangunan Sipil
Baca Juga: SKK Konstruksi Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Jenjang 8

Biaya dan Lama Proses SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil

Untuk informasi mengenai biaya terbaru SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil, Anda dapat menghubungi Gaivo Consulting di nomor +62813-9354-4270. Estimasi lama proses SBU jika dokumen lengkap adalah 1-2 minggu. Gaivo Consulting siap membantu Anda dalam merinci biaya dan proses yang dibutuhkan untuk mendapatkan SBU.

Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil SBU LPJK PB009, Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung, Bangunan Sipil
Baca Juga: SBU LPJK PL003 Penyiapan Lahan Konstruksi: Menyediakan Dasar Berkualitas dalam Konstruksi

Sanksi Terkait SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil

Bagi perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan untuk memiliki SBU LPJK PB009 atau mengalami keterlambatan dalam perpanjangan, terdapat sanksi yang dapat diberlakukan. Sanksi ini meliputi peringatan tertulis dan denda. Berikut beberapa sanksi yang dapat dikenakan:

  • Sanksi untuk perusahaan yang tidak memiliki SBU:
    • BUJK Nasional: Denda 10 persen dari semua nilai kontrak.
    • Kantor Perwakilan BUJKA: Denda 20 persen dari semua nilai kontrak.
    • BUJK Penanaman Modal Asing: Denda 10 persen dari semua nilai kontrak.
  • Sanksi untuk perusahaan dengan keterlambatan perpanjangan SBU:
    • BUJK Nasional kualifikasi Kecil: Denda keterlambatan Rp 500.000,00 per hari kerja.
    • BUJK Nasional kualifikasi Menengah dan/atau Spesialis: Denda keterlambatan Rp 1.000.000,00 per hari kerja.
    • BUJK Nasional kualifikasi Besar: Denda keterlambatan Rp 1.500.000,00 per hari kerja.
    • BUJKA kualifikasi Besar dan/atau Spesialis: Denda keterlambatan Rp 5.000.000,00 per hari kerja.

Perlu diingat bahwa ketidakpatuhan terhadap sanksi ini dapat mengakibatkan pencabutan SBU Konstruksi milik perusahaan.

Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil SBU LPJK PB009, Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung, Bangunan Sipil
Baca Juga: SBU LPJK PL002 Pengerukan: Memahami Pekerjaan Pengerukan dalam Konstruksi

Cara Cek Keaslian SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil

Ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk memeriksa keaslian SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil:

1. Menggunakan Website ceksbujk.com

Anda dapat mengunjungi website ceksbujk.com dan memasukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR. Dengan menggunakan layanan ini, Anda dapat memverifikasi keaslian SBU dengan cepat dan mudah.

2. Menggunakan Aplikasi Android

Ada beberapa aplikasi Android yang dapat membantu Anda memeriksa keaslian SBU LPJK PB009. Beberapa di antaranya adalah:

Dengan menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut, Anda dapat memverifikasi keaslian SBU secara praktis melalui perangkat Android Anda.

Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil SBU LPJK PB009, Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung, Bangunan Sipil
Baca Juga: SBU LPJK PL001: Memahami Pembongkaran Bangunan dalam Konstruksi

Kesimpulan

SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh LPJK PUPR sebagai bukti formal bahwa perusahaan memiliki kualifikasi dan kapabilitas untuk menyediakan layanan jasa konstruksi dalam bidang pembersihan dan perapihan bangunan gedung dan/atau bangunan sipil. Pemenuhan persyaratan kualifikasi, masa berlaku, dan proses perpanjangan merupakan aspek penting dalam memastikan bahwa perusahaan dapat menjalankan layanan jasa konstruksi secara legal dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil SBU LPJK PB009, Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung, Bangunan Sipil
Baca Juga: SBU LPJK KP002: Mengenal Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil

Bagaimana Gaivo Consulting Dapat Membantu?

Jika Anda ingin memperoleh SBU LPJK PB009 dengan mudah dan cepat, Gaivo Consulting siap membantu Anda dalam prosesnya. Dengan menghubungi nomor +62813-9354-4270, Anda dapat mendapatkan informasi mengenai biaya dan prosedur yang diperlukan. Gaivo Consulting adalah mitra yang dapat Anda andalkan untuk memastikan perusahaan Anda memenuhi persyaratan dan mendapatkan SBU LPJK PB009 yang diperlukan.

Jangan ragu untuk menghubungi Gaivo Consulting di alamat Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang, Banten 15710 atau melalui layanan WhatsApp di nomor yang sama untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.