SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK Bidang  Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTS
Cindy
1 day ago

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTS

Pelajari tentang SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) dalam bidang JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, khususnya di Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik dan Sub Bidang PLTS. Temukan dasar hukum, manfaat, kualifikasi, tahapan proses, serta bagaimana Gaivo Consulting dapat membantu memperoleh sertifikasi ini dengan mudah dan cepat secara legal.

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK memiliki berbagai aspek yang perlu diatur dengan cermat dan profesional. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Dalam artikel ini, kami akan membahas dengan detail mengenai SBUJPTL dalam bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, khususnya pada Sub Bidang PLTS.

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK Bidang  Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTS SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALA
Baca Juga: Menyusun Prosedur Operasional Standar (SOP) sesuai dengan ISO 22000
SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK Bidang  Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTS

1. Pengertian SBUJPTL

SBUJPTL atau Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik adalah bukti pengakuan formal bagi badan usaha yang beroperasi dalam bidang kelistrikan. Fokus utamanya terletak pada JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, dengan spesifik pada Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik dan Sub Bidang PLTS. Sertifikat ini menunjukkan bahwa badan usaha tersebut telah memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang ditetapkan dalam regulasi yang berlaku.

SBUJPTL diberikan kepada badan usaha yang telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif yang ditetapkan oleh otoritas terkait, serta memiliki tenaga ahli dengan kompetensi yang sesuai dengan bidang dan sub bidang yang dikerjakan.

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK Bidang  Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTS SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALA
Baca Juga: Menyelaraskan ISO 37001 dengan Praktik Bisnis Terbaik: Panduan Praktis

2. Dasar Hukum SBUJPTL

2.1. UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

UU No. 11 Tahun 2020 merupakan dasar hukum yang mendasari pembentukan SBUJPTL. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek terkait pembangunan ekonomi, termasuk regulasi dalam sektor kelistrikan.

2.2. PP No. 25 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan di Bidang ESDM

Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2021 membahas penyelenggaraan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). PP ini menjadi acuan dalam mengatur kualifikasi dan persyaratan bagi badan usaha yang beroperasi di sektor energi, termasuk kelistrikan.

2.3. PP No. 05 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Peraturan Pemerintah No. 05 Tahun 2021 memberikan panduan tentang perizinan berusaha berbasis risiko. PP ini mengatur proses perizinan yang lebih efisien dan transparan, termasuk dalam sektor kelistrikan.

2.4. Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 Tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2021 mengatur secara rinci tentang klasifikasi, kualifikasi, akreditasi, dan sertifikasi usaha jasa penunjang tenaga listrik. Peraturan ini menjadi acuan dalam menentukan persyaratan dan proses penerbitan SBUJPTL.

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK Bidang  Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTS SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALA
Baca Juga: ISO 22000 dan Persyaratan Hukum dalam Industri Makanan

3. Manfaat Memiliki SBUJPTL

Memiliki SBUJPTL membawa sejumlah manfaat bagi badan usaha yang bergerak dalam JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, khususnya pada Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik dan Sub Bidang PLTS:

  • Legitimasi dan Pengakuan Resmi: SBUJPTL adalah bukti bahwa badan usaha Anda telah memenuhi persyaratan dan kompetensi yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.
  • Akses Lebih Luas: Sertifikasi ini memberikan akses yang lebih mudah ke berbagai proyek dan peluang di bidang kelistrikan.
  • Kepercayaan Pelanggan: Memiliki SBUJPTL akan meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap kualitas dan kompetensi pelayanan Anda.
  • Keunggulan Bersaing: SBUJPTL memberikan keunggulan kompetitif dalam pasar kelistrikan yang semakin kompetitif.
SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK Bidang  Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTS SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALA
Baca Juga: Pentingnya Kolaborasi Industri dalam Meningkatkan Keefektifan ISO 37001

4. Proses Memperoleh SBUJPTL

Proses memperoleh SBUJPTL melibatkan beberapa tahapan yang harus diikuti dengan cermat:

4.1. Persiapan Tenaga Ahli

Langkah pertama adalah mempersiapkan tenaga ahli yang memiliki kompetensi di bidangnya. Ini melibatkan pengumpulan dokumen seperti scan warna ijazah SMA/STM Sederajat, scan warna E KTP, pas foto warna 3×4, dan daftar riwayat hidup. Dokumen ini kemudian dikirim melalui email untuk proses selanjutnya.

4.2. Penentuan Bidang dan Sub Bidang

Badan usaha perlu menentukan bidang dan sub bidang yang akan dikerjakan. Hal ini penting untuk menyesuaikan dengan kualifikasi yang dimiliki oleh tenaga ahli yang akan mendukung proses penerbitan SBUJPTL.

4.3. Penentuan Kualifikasi Perusahaan

Setelah bidang dan sub bidang ditentukan, perusahaan harus menentukan kualifikasinya sesuai dengan parameter yang telah diatur. Hal ini termasuk nilai kekayaan bersih perusahaan dan jumlah nilai satu pekerjaan yang dapat ditangani.

4.4. Persyaratan Dokumen dan Administrasi

Badan usaha perlu mengumpulkan berbagai dokumen dan administrasi yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Ini termasuk surat permohonan, akta pendirian, NPWP, laporan posisi keuangan, dan dokumen lainnya.

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK Bidang  Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTS SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALA
Baca Juga: Panduan Langkah demi Langkah untuk Memulai Proses Sertifikasi ISO 22000

5. Kualifikasi SBUJPTL

5.1. Kualifikasi SBUJPTL Kecil

Untuk kualifikasi kecil, perusahaan harus memiliki nilai kekayaan bersih antara 50 juta hingga 2 milyar. Batas nilai satu pekerjaan adalah maksimal 2.5 milyar. Badan usaha harus memiliki minimal 1 (satu) orang penanggung jawab teknik dengan kompetensi level 5, serta minimal 1 (satu) orang tenaga teknik dengan kompetensi level 3.

5.2. Kualifikasi SBUJPTL Menengah

Untuk kualifikasi menengah, perusahaan harus memiliki nilai kekayaan bersih lebih dari 2 milyar hingga 25 milyar. Batas nilai satu pekerjaan adalah maksimal 50 milyar. Badan usaha harus memiliki minimal 1 (satu) orang penanggung jawab teknik dengan kompetensi level 5, serta minimal 2 (dua) orang tenaga teknik dengan kompetensi level 3.

5.3. Kualifikasi SBUJPTL Besar

Untuk kualifikasi besar, perusahaan harus memiliki nilai kekayaan bersih lebih dari 25 milyar. Batas nilai satu pekerjaan tidak terbatas. Badan usaha harus memiliki minimal 1 (satu) orang penanggung jawab teknik dengan kompetensi level 5, serta minimal 3 (tiga) orang tenaga teknik dengan kompetensi level 3.

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK Bidang  Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTS SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALA
Baca Juga: ISO 37001 sebagai Standar Global: Mendorong Kepatuhan di Seluruh Dunia

6. Persyaratan Proses SBUJPTL

6.1. Persyaratan Administratif

  • Surat permohonan kepada Pimpinan LSBU atau Menteri ESDM cq. Dirjen Ketenagalistrikan
  • Akta pendirian badan usaha/lembaga (dan perubahannya)
  • Penetapan badan usaha/lembaga sebagai badan hokum (dan perubahannya) kecuali untuk badan usaha bukan berbadan hukum
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha
  • Laporan Posisi Keuangan / Neraca Keuangan
  • Surat Keterangan Domisili Terbaru
  • Profil badan usaha
  • Struktur organisasi badan usaha/lembaga
  • Identitas Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT)

6.2. Persyaratan Teknis

  • Penanggung Jawab Teknik yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang dimohon
  • Tenaga Teknik ketenagalistrikan yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang dimohon
  • Surat penunjukan PJT (Penanggung Jawab Teknik) untuk setiap subbidang usaha yang dimohon ditandatangani oleh Direksi dan diketahui oleh masing-masing PJT (Penanggung Jawab Teknik)
  • Surat penunjukan TT untuk setiap subbidang usaha yang dimohon ditandatangani oleh Direksi dan diketahui oleh masing-masing TT (Tenaga Teknik)
  • Daftar riwayat hidup PJT (Penanggung Jawab Teknik) dan TT (Tenaga Teknik)
SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK Bidang  Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTS SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALA
Baca Juga: Mengukur Kinerja Program Anti Penyuapan dengan ISO 37001: A Comprehensive Guide

7. Kesimpulan

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik adalah bukti legitimasi bagi badan usaha yang bergerak dalam JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, khususnya pada Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik dan Sub Bidang PLTS. Dengan dasar hukum yang kuat dan manfaat yang jelas, memperoleh SBUJPTL menjadi langkah strategis dalam memperluas kesempatan dan membangun kepercayaan dalam industri kelistrikan.

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK Bidang  Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTS SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALA
Baca Juga: Menyusun Kebijakan Keamanan Pangan yang Sesuai dengan ISO 22000

8. Bantuannya Hubungi Gaivo Consulting

Apabila Anda memerlukan bantuan dalam proses memperoleh SBUJPTL, Gaivo Consulting siap membantu. Kami membantu Anda mendapatkan SBUJPTL dengan lebih mudah dan cepat secara legal. Hubungi kami melalui WhatsApp di +62813-9354-4270 atau kunjungi kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang, Banten 15710.