Cindy
1 day agoBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, Sub Bidang PLTD
Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di bidang JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK. Pahami manfaatnya, persyaratan, dan prosesnya. Hubungi Gaivo Consulting untuk bantuan cepat dan legal
SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Apakah Anda tertarik dengan SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di bidang JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK? Artikel ini akan membahas secara rinci apa itu SBUJPTL, manfaatnya, persyaratan yang perlu dipenuhi, serta tahapan prosesnya. Jika Anda ingin memperoleh SBUJPTL dengan cara yang lebih mudah dan cepat, Gaivo Consulting siap membantu. Dengan pengalaman dalam melayani perizinan, kami siap memandu Anda menuju legalitas yang tepat.
Baca Juga: Memahami SBU LPJK GT002 Konstruksi Gedung Perkantoran: Persyaratan, Manfaat, dan Prosesnya
1. Pengenalan tentang SBUJPTL
SBUJPTL, atau Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, adalah bentuk pengakuan resmi terhadap kompetensi dan kualifikasi suatu badan usaha di bidang jasa penunjang tenaga listrik. Fokusnya terutama berada dalam sektor JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK dengan sub-bidang khusus Pembangkitan Tenaga Listrik (PLTD). Dalam konteks ini, SBUJPTL menjadi bukti legalitas bahwa badan usaha memiliki kemampuan dan pengetahuan yang diperlukan untuk beroperasi di sektor ini.
Sebagai upaya untuk meningkatkan standar kualitas dan keamanan dalam industri tenaga listrik, SBUJPTL diberikan setelah melalui serangkaian evaluasi dan penilaian yang ketat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa badan usaha yang memegang sertifikat ini mampu menjalankan kegiatan pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik dengan profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
SBUJPTL terutama diperlukan dalam rangka menjaga integritas, mutu, dan keselamatan dalam proyek-proyek pembangkitan tenaga listrik. Dengan sertifikat ini, badan usaha diharapkan mampu memberikan kontribusi yang positif dalam memenuhi kebutuhan energi nasional dengan standar yang tinggi.
Baca Juga: SBU LPJK GT001 Bangunan Gedung Hunian
2. Dasar Hukum SBUJPTL
2.1 UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
UU No. 11 Tahun 2020 mengatur berbagai hal terkait perizinan dan regulasi dalam berbagai sektor, termasuk sektor energi. Undang-undang ini menjadi dasar hukum penting dalam pemberian SBUJPTL.
2.2 PP No. 25 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan di Bidang ESDM
Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang penyelenggaraan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), termasuk regulasi terkait penyelenggaraan perizinan di bidang ketenagalistrikan.
2.3 PP No. 05 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
PP ini berkaitan dengan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, yang juga memiliki dampak pada perizinan di sektor ketenagalistrikan.
2.4 Permen ESDM No. 12 Tahun 2021
Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2021 mengenai klasifikasi, kualifikasi, akreditasi, dan sertifikasi usaha jasa penunjang tenaga listrik menjadi landasan penting dalam proses pemberian SBUJPTL.
Sumber: Permen ESDM No. 12 Tahun 2021
Baca Juga: SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Muda Jenjang 4
3. Manfaat Memiliki SBUJPTL
Mendapatkan SBUJPTL memiliki sejumlah manfaat signifikan bagi badan usaha yang bergerak di sektor JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, khususnya dalam sub-bidang Pembangkitan Tenaga Listrik (PLTD). Beberapa manfaatnya antara lain:
- Memperkuat Kepercayaan: SBUJPTL menjadi bukti bahwa badan usaha memiliki kualifikasi dan kompetensi yang diakui secara resmi dalam penyelenggaraan proyek-proyek pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik.
- Akses ke Proyek Skala Besar: Dengan memiliki sertifikat ini, badan usaha dapat lebih mudah mengakses proyek-proyek skala besar yang membutuhkan jasa penunjang tenaga listrik, terutama di bidang pembangkitan tenaga listrik.
- Keunggulan dalam Persaingan: SBUJPTL menjadi keunggulan kompetitif dalam persaingan pasar, karena menunjukkan kemampuan dan kompetensi yang tinggi dalam menjalankan kegiatan di bidang ketenagalistrikan.
- Kepatuhan Regulasi: Dengan memiliki sertifikat ini, badan usaha terikat untuk menjalankan kegiatan sesuai dengan regulasi yang berlaku, menjaga keselamatan, dan mutu dalam proyek-proyek ketenagalistrikan.
Baca Juga: SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3
4. Persyaratan untuk Memperoleh SBUJPTL
Untuk memperoleh SBUJPTL dalam bidang JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, khususnya sub-bidang Pembangkitan Tenaga Listrik (PLTD), ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi:
4.1 Kualifikasi Berdasarkan Skala Usaha
Kualifikasi badan usaha dalam memperoleh SBUJPTL ditentukan berdasarkan skala usaha, yaitu:
4.1.1 Kualifikasi Kecil
- Nilai Kekayaan Bersih: 50 juta hingga 2 milyar
- Batas Nilai Satu Pekerjaan: Maksimal 2.5 milyar
- Penanggung Jawab Teknik (PJT): Minimal 1 orang kompetensi level 5
- Tenaga Teknik (TT): Minimal 1 orang kompetensi level 3
4.1.2 Kualifikasi Menengah
- Nilai Kekayaan Bersih: Lebih dari 2 milyar hingga 25 milyar
- Batas Nilai Satu Pekerjaan: Maksimal 50 milyar
- Penanggung Jawab Teknik (PJT): Minimal 1 orang kompetensi level 5
- Tenaga Teknik (TT): Minimal 2 orang kompetensi level 3
4.1.3 Kualifikasi Besar
- Nilai Kekayaan Bersih: Lebih dari 25 milyar
- Batas Nilai Satu Pekerjaan: Tak terbatas
- Penanggung Jawab Teknik (PJT): Minimal 1 orang kompetensi level 5
- Tenaga Teknik (TT): Minimal 3 orang kompetensi level 3
4.2 Persyaratan Administratif
Untuk persyaratan administratif, badan usaha harus menyediakan sejumlah dokumen dan informasi, termasuk:
- Surat Permohonan kepada Pimpinan LSBU atau Menteri ESDM cq. Dirjen Ketenagalistrikan
- Akta Pendirian Badan Usaha
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha
- Laporan Posisi Keuangan / Neraca Keuangan
- Surat Keterangan Domisili Terbaru
- Profil Badan Usaha
- Struktur Organisasi Badan Usaha
- Identitas Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT)
4.3 Persyaratan Teknis
Persyaratan teknis mencakup kompetensi Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT) yang harus memiliki sertifikat kompetensi yang sesuai dengan sub-bidang yang dikerjakan.
Selain itu, badan usaha juga perlu menyediakan surat penunjukan PJT dan TT yang ditandatangani oleh Direksi serta daftar riwayat hidup PJT dan TT.
Baca Juga: SKK Konstruksi Teknisi Laboratorium Beton Aspal Utama Jenjang 6
5. Tahapan Proses Memperoleh SBUJPTL
Proses memperoleh SBUJPTL melibatkan beberapa tahapan yang harus dilalui dengan seksama:
- Siapkan Tenaga Ahli: Persiapkan tenaga ahli yang memiliki kompetensi di bidangnya. Sertifikat kompetensi minimal Level 3 diperlukan.
- Tentukan Bidang dan Sub-Bidang: Pilih bidang dan sub-bidang yang akan dikerjakan dalam proyek-proyek tenaga listrik.
- Tentukan Kualifikasi Perusahaan: Pahami kualifikasi perusahaan berdasarkan skala usaha.
- Kirim Persyaratan Dokumen: Kirim dan konsultasikan persyaratan dokumen perusahaan dan administrasi sesuai ketentuan.
Baca Juga: SBU LPJK AT004 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Parameter Fisikal - Panduan Lengkap
6. Solusi Mudah dengan Gaivo Consulting
Membantu Anda memahami proses perizinan dan mendapatkan SBUJPTL adalah tujuan Gaivo Consulting. Dengan pengalaman dalam menangani berbagai perizinan, kami dapat membimbing Anda melalui langkah-langkah yang diperlukan dengan cepat dan tepat. Kami siap memberikan bantuan profesional untuk memastikan Anda memenuhi persyaratan dengan benar dan mendapatkan SBUJPTL dengan mudah dan legal.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami di +62813-9354-4270 melalui WhatsApp. Anda juga dapat mengunjungi kami di alamat: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.