SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3
Cindy
1 day ago

SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3

Apa itu SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3? Temukan keuntungannya, persyaratan, uji kompetensi, masa berlaku, dan cara cek keasliannya dalam artikel ini.

Apa itu SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3? Temukan keuntungannya, persyaratan, uji kompetensi, masa berlaku, dan cara cek keasliannya dalam artikel ini.

SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3
Baca Juga: Pahami Pentingnya NIB untuk Bisnis Anda di Indonesia
SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3

Apa itu SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3?

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.

SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3
Baca Juga: Mengurus NIB Secara Online: Simpel dan Efisien

Tugas dan Tanggung Jawab

SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3 memiliki peran penting dalam dunia konstruksi. Ini memberikan legitimasi kepada individu yang memegangnya, menunjukkan bahwa mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melakukan tugas-tugas tertentu dalam proyek konstruksi. Peran dan tanggung jawab mereka meliputi:

1. Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

SKK Konstruksi membantu meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja dalam industri konstruksi. Ini mengharuskan individu untuk terus belajar dan mengembangkan keterampilan mereka agar tetap relevan dan efisien dalam pekerjaan mereka.

2. Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

SKK Konstruksi adalah pengakuan resmi atas kemampuan dan kualifikasi seseorang dalam konstruksi. Ini adalah bukti konkret yang dapat ditunjukkan kepada klien, majikan, dan mitra bisnis sebagai legitimasi.

3. Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3 diperlukan untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam proyek konstruksi, seperti PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), dan PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha).

4. Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU

SKK Konstruksi juga digunakan sebagai salah satu dokumen persyaratan dalam proses pembuatan SBU (Sertifikat Badan Usaha) dalam industri konstruksi. Ini menunjukkan bahwa badan usaha memiliki personel yang berkualifikasi.

5. Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

Untuk berpartisipasi dalam lelang proyek konstruksi, memiliki SKK Konstruksi seringkali merupakan persyaratan. Ini memastikan bahwa pihak yang mengikuti lelang memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan baik.

SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3
Baca Juga: Panduan Terlengkap Mengurus NIB PT Secara Mudah

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi memiliki berbagai kualifikasi berdasarkan jenjang:

Kualifikasi Ahli terdiri dari; Jenjang 7, 8, dan 9

Kualifikasi Teknisi atau Analis terdiri dari; Jenjang 4, 5, dan 6

Kualifikasi Operator terdiri dari; Jenjang 1, 2, dan 3

Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3
Baca Juga: Langkah Mudah Mengurus NIB Perusahaan Anda!

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, ada batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi sebagai berikut:

Kualifikasi Operator

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Ahli

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mengurus NIB Perorangan di Indonesia

Uji Kompetensi SKK Konstruksi

SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode:

  • Uji tulis
  • Uji praktik atau observasi lapangan
  • Wawancara

Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi meliputi permohonan baru, perpanjangan, dan/atau kenaikan jenjang.

SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3
Baca Juga:

Masa Berlaku SKK Konstruksi

Masa berlaku SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3
Baca Juga:

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi

Masa berlaku SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3
Baca Juga:

Syarat Administrasi SKK Konstruksi

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3, ada beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijasah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Photo terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/ Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan harus melampirkan SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3 lama
SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3
Baca Juga:

Syarat Pengalaman SKK Konstruksi

Syarat untuk memperoleh SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3 berbeda berdasarkan jenjang:

Jenjang 1:

Jika Anda lulusan SD maka minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan Non Pendidikan maka minimal 2 tahun pengalaman.

Jenjang 2:

Jika Anda lulusan SMK maka minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 1 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SD minimal 2 tahun pengalaman.

Jenjang 3:

Jika Anda lulusan D1 / SMK Plus minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 3 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 4 tahun pengalaman, SD minimal 5 tahun pengalaman.

Jenjang 4:

Jika Anda lulusan D2 minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 2 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 4 tahun pengalaman, SMA minimal 6 tahun pengalaman.

Jenjang 5:

Jika Anda lulusan D3 minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D2 minimal 4 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 8 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 10 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 12 tahun pengalaman.

Jenjang 6:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D3 minimal 4 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D2 minimal 8 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 minimal 12 tahun pengalaman.

Jenjang 7:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 2 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan minimal 0 tahun pengalaman , Jika Anda lulusan Pendidikan Profesi minimal 0 tahun.

Jenjang 8:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun, Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun, Jika Anda lulusan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun pengalaman.

Jenjang 9:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun pengalaman, Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun pengalaman, jika S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 pengalaman minimal 8 tahun, Jika Anda lulusan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis minimal 2 pengalaman 0 tahun pengalaman.

SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3
Baca Juga:

Biaya SKK Konstruksi

Untuk mengetahui informasi biaya terbaru SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270.

SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3
Baca Juga:

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi

Ada beberapa cara untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3:

Menggunakan Website:

Anda dapat menggunakan website cekskk.com, dengan memasukkan nama atau nomor KTP.

Menggunakan Aplikasi Android:

Ada beberapa aplikasi yang dapat digunakan untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi:

SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3
Baca Juga:

Kesimpulan

SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3 adalah sertifikat penting dalam dunia konstruksi. Dengan memiliki SKK Konstruksi ini, Anda dapat menunjukkan kualifikasi dan kompetensi Anda sebagai tenaga ahli di bidang konstruksi. Sertifikat ini juga dapat membantu Anda mendapatkan jabatan tertentu dan digunakan sebagai dokumen persyaratan dalam lelang proyek konstruksi. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan menjaga keaslian SKK Konstruksi Anda untuk meraih kesuksesan dalam karier konstruksi Anda.

SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3
Baca Juga:

Dapatkan SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3 dengan mudah

Jika Anda ingin memperoleh SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3 dengan mudah, Gaivo Consulting siap membantu. Kami dapat memudahkan dan mempercepat proses perolehan sertifikat ini secara legal. Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270. Kunjungi kami di alamat berikut: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan tingkatkan karier konstruksi Anda dengan SKK Konstruksi Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Jenjang 3.