SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8
Cindy
1 day ago

SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8

Pelajari pentingnya SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 dalam industri konstruksi. Temukan tugas, tanggung jawab, manfaat, dan persyaratan lengkap.

Pelajari pentingnya SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 dalam industri konstruksi. Temukan tugas, tanggung jawab, manfaat, dan persyaratan lengkap.

SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8
Baca Juga: SKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7
SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8

Apa itu SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8?

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8
Baca Juga: SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap

Tugas dan Tanggung Jawab

Dalam dunia konstruksi, memiliki SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 adalah suatu keharusan. SKK Konstruksi ini memastikan bahwa individu tersebut memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab tertentu dalam proyek konstruksi. Beberapa tugas dan tanggung jawab yang dapat diemban dengan SKK Konstruksi ini meliputi:

  • Melaksanakan perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan proyek teknik jembatan.
  • Memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan dan kualitas dalam setiap tahap proyek.
  • Mengkoordinasikan tim proyek untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
  • Mengidentifikasi dan mengatasi masalah teknis yang mungkin timbul selama proyek.
SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8
Baca Juga: SKK Konstruksi Quality Assurance Engineer Madya Jenjang 5 - Gaivo Consulting

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8

Memiliki SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 membawa sejumlah manfaat signifikan bagi individu yang bekerja di industri konstruksi. Berikut adalah beberapa di antaranya:

Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

Dengan SKK Konstruksi, Anda dapat mengakses pelatihan dan pengembangan lebih lanjut dalam bidang teknik jembatan. Ini membantu meningkatkan kualitas dan kompetensi Anda dalam pekerjaan, memungkinkan Anda untuk menjadi lebih ahli dalam bidang ini.

Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

SKK Konstruksi adalah bentuk pengakuan resmi terhadap kemampuan Anda dalam pekerjaan konstruksi. Ini merupakan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan terkait kompetensi Anda dan dapat digunakan untuk membangun reputasi yang kuat dalam industri.

Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 juga diperlukan untuk memegang jabatan tertentu dalam proyek konstruksi, seperti PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), dan PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha).

Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU

SKK Konstruksi juga merupakan salah satu dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pembuatan SBU (Sertifikat Badan Usaha) di bidang konstruksi. Dengan memiliki SKK Konstruksi, Anda dapat memproses SBU untuk perusahaan Anda.

Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

Untuk mengikuti lelang proyek konstruksi, Anda akan memerlukan dokumen persyaratan, termasuk SKK Konstruksi. Ini adalah langkah penting untuk memenangkan kontrak proyek dan memulai pekerjaan konstruksi.

SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8
Baca Juga: SKK Konstruksi Asesor Badan Usaha Jenjang 6: Menjadi Ahli di Bidang Konstruksi

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi memiliki berbagai kualifikasi, termasuk:

  • Jenjang Ahli terdiri dari; Jenjang 7, 8, dan 9
  • Jenjang Teknisi atau Analis terdiri dari; Jenjang 4, 5, dan 6
  • Jenjang Operator terdiri dari; Jenjang 1, 2, dan 3

Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8
Baca Juga: SKK Konstruksi Pengendali Mutu Pekerjaan Jembatan Jenjang 5

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Batas kepemilikan SKK Konstruksi berbeda tergantung pada kualifikasi tenaga kerja konstruksi, seperti operator, teknisi, atau ahli. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, berikut adalah batas kepemilikan SKK Konstruksi:

  • Kualifikasi Operator: Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.
  • Kualifikasi Teknisi atau Analis: Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
  • Kualifikasi Ahli: Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8
Baca Juga: SKK Konstruksi Pengendali Mutu Pekerjaan Jalan Jenjang 5 - Informasi Lengkap

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8

Proses perolehan SKK Konstruksi melibatkan uji kompetensi yang dilakukan sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji kompetensi ini dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat dan melibatkan metode uji tulis, uji praktik atau observasi lapangan, serta wawancara. Kegiatan uji kompetensi ini mencakup permohonan baru, perpanjangan, dan kenaikan jenjang SKK Konstruksi.

SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8
Baca Juga: SKK Konstruksi Ahli Kontrak Kerja Konstruksi Jenjang 9: Pengertian, Manfaat, Syarat, dan Proses

Masa Berlaku SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8

Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8
Baca Juga: SKK Konstruksi Ahli Madya Kontrak Kerja Konstruksi Jenjang 8

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8

Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8
Baca Juga: SKK Konstruksi Estimator Biaya Jalan Jenjang 6

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8, Anda harus memenuhi sejumlah syarat administrasi. Beberapa dokumen yang diperlukan meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijazah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Foto terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan harus melampirkan SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 lama
SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8
Baca Juga: SKK Konstruksi Ahli Muda Quantity Surveyor Jenjang 7: Menggali Keahlian di Dunia Konstruksi

Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8

Untuk memenuhi syarat SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8, Anda harus memiliki pengalaman kerja yang sesuai dengan kualifikasi Anda. Berikut adalah aturan pengalaman berdasarkan jenjang:

  • Jenjang 1: Jika Anda lulusan SD maka minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan Non Pendidikan maka minimal 2 tahun pengalaman
  • Jenjang 2: Jika Anda lulusan SMK maka minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 1 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SD minimal 2 tahun pengalaman
  • Jenjang 3: Jika Anda lulusan D1 / SMK Plus minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 3 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 4 tahun pengalaman, SD minimal 5 tahun pengalaman
  • Jenjang 4: Jika Anda lulusan D2 minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 2 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 4 tahun pengalaman, SMA minimal 6 tahun pengalaman
  • Jenjang 5: Jika Anda lulusan D3 minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D2 minimal 4 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 8 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 10 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 12 tahun pengalaman
  • Jenjang 6: Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D3 minimal 4 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D2 minimal 8 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 minimal 12 tahun pengalaman
  • Jenjang 7: Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 2 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan Pendidikan Profesi minimal 0 tahun
  • Jenjang 8: Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun, Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun, Jika Anda lulusan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun pengalaman
  • Jenjang 9: Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun pengalaman, Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun pengalaman, jika S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 pengalaman minimal 8 tahun, Jika Anda lulusan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis minimal 2 tahun pengalaman
SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8
Baca Juga: SKK Konstruksi Ahli Madya Quantity Surveyor Jenjang 8

Biaya SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8

Jika Anda ingin mengetahui informasi terbaru mengenai biaya SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270.

SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8
Baca Juga: Panduan Lengkap SKK Konstruksi Ahli Utama Quantity Surveyor Jenjang 9

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8

Untuk memastikan keaslian SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 Anda, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Menggunakan Website cekskk.com

1. Kunjungi website resmi cekskk.com.

2. Masukkan nama atau nomor KTP Anda pada kolom yang disediakan.

3. Klik tombol "Cek" untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi Anda.

Menggunakan Aplikasi Android

Anda juga dapat menggunakan aplikasi Android untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi Anda. Berikut adalah beberapa aplikasi yang dapat Anda gunakan:

  1. SKK LPJK Scanner - Download di Playstore
  2. SKK Scanner 2022 - Download di Playstore
  3. Scanner Jasa Konstruksi - Download di Playstore
SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8
Baca Juga: SKK Konstruksi Quantity Surveyor Madya Jenjang 5

Kesimpulan

SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 adalah sertifikat kompetensi kerja yang penting dalam industri konstruksi. Dengan memiliki sertifikat ini, Anda dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi Anda, mendapatkan pengakuan resmi, dan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam proyek konstruksi. Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 tahun, dan Anda harus memperpanjangnya sebelum habis masa berlakunya. Selain itu, terdapat batasan jumlah SKK Konstruksi yang dapat dimiliki oleh tenaga kerja konstruksi sesuai dengan kualifikasinya. Untuk memastikan keaslian SKK Konstruksi Anda, Anda dapat menggunakan website cekskk.com atau aplikasi Android yang tersedia. Jadi, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan manfaatkan SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 untuk meraih kesuksesan dalam industri konstruksi.

SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8
Baca Juga: Semua yang Perlu Anda Ketahui tentang SKK Konstruksi Quantity Surveyor Utama Jenjang 6

Dapatkan SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 dengan mudah

Jika Anda ingin memperoleh SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Jenjang 8 dengan mudah, Gaivo Consulting siap membantu Anda. Kami menyediakan layanan cepat dan legal untuk membantu Anda mendapatkan sertifikat ini. Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270 atau kunjungi alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710. Dengan bantuan kami, Anda dapat memperoleh SKK Konstruksi dengan lebih mudah dan cepat.