Cindy
1 day agoSKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7
Panduan lengkap mengenai SKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7. Pelajari manfaat, batas kepemilikan, uji kompetensi, perpanjangan, syarat administrasi, syarat pengalaman, dan cara cek keaslian SKK Konstruksi. Temukan informasi lebih lanjut di sini.
SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor) dan jasa pengawas konstruksi (Konsultan). Seiring dengan perubahan, istilah SKA (Sertifikat Keahlian) dan SKT (Sertifikat Keterampilan) kini digantikan dengan istilah Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Bagi perusahaan yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi atau melakukan perpanjangan IUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi) saat ini, maka SBU (Sertifikat Badan Usaha) dan sertifikat tenaga ahli atau SKA/SKT mengalami transisi selama tahun 2021. Bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020, sertifikat tersebut tetap berlaku sampai masa berlakunya habis 1.
Baca Juga: Langkah-langkah Pemulihan Pasca-Insiden berdasarkan ISO 45001
Apa Itu SKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7?
SKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7 merupakan sertifikat kompetensi kerja yang diperoleh oleh tenaga ahli dalam bidang konstruksi. Jenjang 7 ini menunjukkan bahwa individu yang memilikinya memiliki pengetahuan dan keterampilan yang relevan dalam manajemen mutu konstruksi. Sertifikat ini membuktikan bahwa pemegangnya memiliki kompetensi dalam mengelola dan memastikan mutu pekerjaan konstruksi sesuai dengan standar yang berlaku 1.
Tingkatan 7 dalam SKK Konstruksi Ahli Muda mengacu pada jenjang kualifikasi kompetensi. Ini menunjukkan bahwa pemegang sertifikat memiliki kemampuan yang memadai dalam manajemen mutu konstruksi, namun pada tingkat ahli muda. Sertifikat ini dapat membuka peluang lebih luas dalam karir konstruksi dan membantu individu dalam memenuhi persyaratan tertentu dalam pekerjaan konstruksi 1.
Sertifikat ini dikeluarkan setelah individu melewati uji kompetensi yang sesuai dengan skema sertifikasi yang telah ditetapkan. Proses uji kompetensi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bidang konstruksi yang memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) 2.
Baca Juga: Pentingnya Pemantauan dan Evaluasi Terus-menerus dalam ISO 45001
Manfaat dan Kegunaan SKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7
Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi
Memiliki SKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7 memberikan bukti bahwa seseorang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang telah diuji dan diverifikasi dalam bidang manajemen mutu konstruksi. Ini membantu dalam meningkatkan kualitas kerja dan kompetensi individu dalam melaksanakan tugas-tugas terkait konstruksi 3.
Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi
SKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7 adalah bukti resmi yang dapat mendukung klaim seseorang terhadap kemampuan dan kompetensinya dalam manajemen mutu konstruksi. Sertifikat ini diakui oleh industri konstruksi dan dapat digunakan sebagai referensi dalam proses rekrutmen, pemilihan tender, dan pekerjaan konstruksi lainnya 3.
Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu
Sertifikat ini memiliki peran penting dalam mendukung individu dalam mendapatkan jabatan tertentu di industri konstruksi. Misalnya, untuk mendapatkan jabatan Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU), Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU), atau Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU), pemegang sertifikat harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk memiliki SKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7 3.
Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU
SKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7 juga digunakan sebagai salah satu dokumen persyaratan untuk pembuatan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Sertifikat ini menjadi bukti bahwa pemilik badan usaha memiliki tim kerja dengan kompetensi dalam manajemen mutu konstruksi, yang dapat meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas badan usaha dalam mengerjakan proyek-proyek konstruksi 3.
Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi
Ketika mengikuti proses lelang proyek konstruksi, pemegang SKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7 dapat menggunakan sertifikat ini sebagai bagian dari dokumen persyaratan. Hal ini dapat memberikan keuntungan kompetitif dalam memenangkan proyek konstruksi tertentu, karena pemegang sertifikat dianggap memiliki kemampuan dalam memastikan mutu pekerjaan konstruksi 3.
Baca Juga: Mengatasi Tantangan Umum dalam Sertifikasi ISO 45001 di Industri Layanan
Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi
Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi memiliki kualifikasi sebagai berikut:
- Kualifikasi Ahli terdiri dari; Jenjang 7, 8, dan 9
- Kualifikasi Teknisi atau Analis terdiri dari; Jenjang 4, 5, dan 6
- Kualifikasi Operator terdiri dari; Jenjang 1, 2, dan 3
Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK 2.
Baca Juga: Pentingnya Keterlibatan Pihak Pekerja dalam Pengembangan Sistem Manajemen Keselamatan
Batas Kepemilikan SKK Konstruksi
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi adalah sebagai berikut:
Kualifikasi Operator
Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.
Kualifikasi Teknisi atau Analis
Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
Kualifikasi Ahli
Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
Baca Juga: Peran Teknologi IoT dalam Meningkatkan Keselamatan Kerja berdasarkan ISO 45001
Uji Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7
SKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7 diperoleh melalui proses uji kompetensi yang dilaksanakan sesuai dengan skema sertifikasi yang telah ditetapkan. Proses uji kompetensi ini diadakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bidang konstruksi yang memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Pemegang sertifikat akan diuji sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi yang berlaku, dan uji tersebut dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang terdekat 5.
Baca Juga: Strategi Komunikasi Efektif untuk Menyosialisasikan Kebijakan Keselamatan dengan ISO 45001
Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7
Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan 6. Sertifikat ini wajib diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Khusus untuk SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, pemegang sertifikat harus memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan 7.
Baca Juga: Menggabungkan ISO 45001 dengan ISO 14001 untuk Manajemen Lingkungan yang Komprehensif
Syarat Administrasi SKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7
Untuk mendapatkan SKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7, diperlukan beberapa persyaratan administrasi, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
- Ijazah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
- NPWP
- Foto terbaru
- Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
- Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan
Baca Juga: Meningkatkan Kinerja Keselamatan dengan Pendekatan Berbasis Risiko
Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7
Syarat pengalaman untuk mendapatkan SKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7 berdasarkan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
- Jenjang 7: Jika lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan minimal 2 tahun pengalaman, jika lulusan Pendidikan Profesi minimal 0 tahun pengalaman.
Baca Juga: Membuat Organisasi Siap Menghadapi Perubahan Regulasi dengan ISO 45001
Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7
Untuk memastikan keaslian SKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7, Anda dapat menggunakan aplikasi Android yang telah disediakan. Beberapa aplikasi yang dapat membantu Anda memeriksa keaslian sertifikat ini adalah:
- SKK LPJK Scanner - Download di Playstore
- SKK Scanner 2022 - Download di Playstore
- Scanner Jasa Konstruksi - Download di Playstore
- Aplikasi Jakontrust
Baca Juga: Pentingnya Evaluasi Risiko dalam Sistem Manajemen Keselamatan
Bagaimana Perpanjangan SKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7?
Untuk memperpanjang SKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7, Anda perlu memastikan bahwa perpanjangan dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Khusus untuk kualifikasi Ahli, pemegang sertifikat harus memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan. Dengan memenuhi persyaratan tersebut, Anda dapat memastikan bahwa sertifikat Anda tetap valid dan sesuai dengan standar yang ditetapkan 8.
Baca Juga: Manfaat ISO 45001 dalam Meningkatkan Iklim Kerja yang Positif
Kesimpulan
SKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7 merupakan sertifikat kompetensi yang penting bagi para tenaga kerja di industri konstruksi. Sertifikat ini tidak hanya memberikan pengakuan resmi atas kemampuan dan kompetensi seseorang dalam manajemen mutu konstruksi, tetapi juga membuka peluang untuk mendapatkan jabatan tertentu dan meningkatkan kualitas pekerjaan di proyek-proyek konstruksi. Dengan persyaratan administrasi, pengalaman, dan uji kompetensi yang ketat, pemegang sertifikat ini dapat memastikan bahwa mereka memiliki kualifikasi yang diakui dan dihargai dalam industri konstruksi Indonesia.
Baca Juga: Peran Kepemimpinan dalam Keberhasilan Sistem Manajemen Keselamatan
Bagaimana Gaivo Consulting Dapat Membantu?
Jika Anda membutuhkan bantuan dalam proses perolehan SKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7, Gaivo Consulting siap membantu Anda. Kami menyediakan layanan profesional untuk memandu dan memfasilitasi proses perolehan sertifikat kompetensi ini secara legal dan efisien. Hubungi kami melalui nomor +62813-9354-4270 atau kunjungi kantor kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710 untuk informasi lebih lanjut.
Baca Juga: Implementasi ISO 45001 dalam Organisasi Pendidikan dan Penelitian
Referensi:
1 SKK Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 7
2 Skema Sertifikasi Profesi Bidang Manajemen Konstruksi
4 Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi (MP041012)