SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap
Cindy
1 day ago

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli di bidang jasa pelaksana konstruksi dan pengawas konstruksi. SKA (Sertifikat Keahlian) dan SKT (Sertifikat Keterampilan) kini telah berubah istilahnya menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja. Bagi jasa konstruksi yang baru mengajukan registrasi, sertifikasi, atau perpanjangan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), SBU (Sertifikat Badan Usaha) dan SKA/SKT mengalami transisi selama tahun 2021. Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi yang dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai habis masa berlakunya.

Apa itu SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8?

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 adalah sertifikat kompetensi kerja yang menunjukkan kemampuan dan kompetensi seseorang di bidang manajemen konstruksi pada tingkat ahli madya. Sertifikat ini membuktikan bahwa pemegangnya memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam manajemen mutu konstruksi.

Manfaat dan Kegunaan SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8:

Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

SKK Konstruksi Ahli Madya Jenjang 8 memberikan pengakuan atas kompetensi dalam manajemen mutu konstruksi. Pemegang sertifikat akan memiliki pengetahuan mendalam dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola proyek konstruksi dengan standar mutu yang tinggi.

Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

SKK merupakan bukti resmi atas kemampuan dalam manajemen mutu konstruksi. Sertifikat ini diakui secara luas di industri konstruksi dan dapat menjadi keunggulan kompetitif dalam mendapatkan pekerjaan atau kontrak proyek.

Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

SKK Konstruksi Ahli Madya Jenjang 8 dapat digunakan untuk mendukung perolehan jabatan tertentu dalam dunia konstruksi, seperti Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU), Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU), dan Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU).

Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 juga diperlukan sebagai salah satu dokumen persyaratan dalam pembuatan Sertifikat Badan Usaha (SBU) di bidang jasa konstruksi.

Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

Pemegang SKK Konstruksi Ahli Madya Jenjang 8 dapat menggunakan sertifikat ini sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti lelang proyek konstruksi yang menuntut kompetensi dalam manajemen mutu konstruksi.

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8
Baca Juga: Audit ISO 27001: Langkah-langkah Penting dan Cara Melakukannya
SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi terbagi menjadi beberapa kualifikasi, di antaranya:

Kualifikasi Ahli

Terdiri dari Jenjang 7, 8, dan 9, dengan masing-masing memiliki persyaratan dan kompetensi yang harus dipenuhi.

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Terdiri dari Jenjang 4, 5, dan 6, dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SKK pada tingkatan ini.

Kualifikasi Operator

Terdiri dari Jenjang 1, 2, dan 3, dengan persyaratan dan kompetensi khusus untuk pemegang SKK dalam kualifikasi ini.

Penetapan kualifikasi tenaga kerja ini dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan tercatat di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8
Baca Juga: Cara Mengintegrasikan ISO 27001 ke dalam Budaya Perusahaan

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi diatur sebagai berikut:

Kualifikasi Operator

Pemegang SKK Konstruksi pada tingkat Operator dapat memiliki maksimal 5 SKK dalam 3 klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Pemegang SKK Konstruksi pada tingkat Teknisi atau Analis dapat memiliki maksimal 5 SKK dalam 2 klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Ahli

Pemegang SKK Konstruksi pada tingkat Ahli dapat memiliki maksimal 5 SKK dalam 2 klasifikasi yang berbeda.

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8
Baca Juga: Pentingnya ISO 9001 di Industri Farmasi

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8, seseorang harus menjalani uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi yang telah ditetapkan. Proses uji kompetensi ini dilakukan oleh LSP di bidang konstruksi yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP dan tercatat di LPJK. Peserta uji kompetensi dapat melakukan uji di Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat.

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8
Baca Juga: Syarat Pengalaman Kerja dalam SKK Konstruksi Terbaru

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8

Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 adalah 5 tahun sejak diterbitkan. Perpanjangan SKK Konstruksi wajib dilakukan sebelum habis masa berlakunya. Terutama untuk SKK Konstruksi Ahli Madya, perpanjangan juga memerlukan pemenuhan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8
Baca Juga: Manfaat Utama Mengadopsi ISO 27001 dalam Bisnis Anda

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8

Untuk mengajukan SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8, beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijasah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Foto terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan
SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8
Baca Juga: Penjelasan Mendalam tentang Standar Keamanan ISO 27001

Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8

Syarat pengalaman untuk mendapatkan SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8:

Jenjang 8

  • Jika lulusan S1/S1 Terapan/D4 minimal 12 tahun pengalaman.
  • Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun pengalaman.
  • Jika lulusan Magister/Magister Terapan/S2/S2 Terapan/Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun pengalaman.
SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8
Baca Juga: Langkah-langkah Implementasi ISO 27001 untuk Perusahaan Anda

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8

Untuk memastikan keaslian SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8, Anda dapat menggunakan beberapa aplikasi berikut:

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8
Baca Juga: Panduan Awal Memahami ISO 27001

Bagaimana Perpanjangan SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8?

SKK Konstruksi Ahli Madya Jenjang 8 harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Khusus SKK Konstruksi Ahli Madya, perpanjangan juga memerlukan pemenuhan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8
Baca Juga: Memahami Pentingnya ISO 9001 dan Keamanan Informasi dalam Strategi Perlindungan Data

Kesimpulan

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 merupakan sertifikat kompetensi kerja yang penting bagi para profesional di industri konstruksi. Dengan manfaatnya yang luas, seperti meningkatkan kualitas, mendukung perolehan jabatan, dan menjadi bukti resmi kompetensi, SKK ini menjadi aset berharga dalam karir konstruksi.

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8
Baca Juga: Mengoptimalkan Sistem Pelaporan dalam ISO 9001: Panduan Komprehensif untuk Keunggulan Operasional

Bagaimana Membuat SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8?

Dapatkan SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 dengan lebih mudah dan cepat melalui bantuan Gaivo Consulting. Kami siap membantu Anda dalam proses legal dan resmi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi yang diakui di dunia konstruksi. Hubungi kami melalui WhatsApp di +62813-9354-4270 atau kunjungi alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8
Baca Juga: Pentingnya Pengukuran Kinerja Supplier dalam ISO 9001: Meningkatkan Mutu Bisnis Anda

Referensi

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat merujuk ke sumber-sumber berikut:

  1. SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 8
  2. SKK Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi
  3. Skema Sertifikasi Ahli Manajemen Konstruksi
  4. SKK Konstruksi - Teman K3