Cindy
1 day agoSBU LPJK GT003 Konstruksi Gedung Industri - Semua yang Perlu Anda Ketahui
Dapatkan pemahaman mendalam tentang SBU LPJK GT003 Konstruksi Gedung Industri, mulai dari definisi hingga cara cek keasliannya. Temukan manfaat, kualifikasi, syarat proses, dan sanksi terkait.
Apakah Anda bekerja di industri konstruksi? Jika ya, Anda pasti tahu betapa pentingnya memiliki SBU LPJK GT003 Konstruksi Gedung Industri. SBU atau Sertifikat Badan Usaha adalah dokumen resmi yang diperlukan oleh perusahaan konstruksi untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan, seperti lelang atau tender. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang SBU LPJK GT003 Konstruksi Gedung Industri, termasuk definisi, manfaat, kualifikasi, syarat proses, sanksi, dan cara memeriksanya.
Baca Juga: 5 Langkah Menang Tender Proyek Konstruksi: Dari Persiapan Hingga Presentasi
Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?
SBU Sertifikat Badan Usaha adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa Konstruksi.
Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU? Apa fungsi atau kegunaan dari SBU tersebut?
Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LPJK GT003 juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional.
Salah satu alasan perusahaan harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Bagi perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU akan dikenakan besaran tarif sesuai dengan klasifikasinya. Sedangkan, perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif PPh badan atau PPh orang pribadi normal yang tentu tarifnya lebih besar.
SBU dikeluarkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan sistem OSS (Online Single Submission).
Masa berlaku SBU adalah tiga tahun semenjak tanggal ditetapkan sertifikat usaha tersebut. Sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi, setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.
Baca Juga: Strategi Menang Tender Proyek: Cara Membuat Proposal yang Menarik
Dasar Hukum SBU LPJK GT003 Konstruksi Gedung Industri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”. Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”.
SBU Konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menyeleggarakan layanan jasa konstruksi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bebasis Risiko.
Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sekto PUPR.
Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi.
Baca Juga: Kiat Sukses Menang Tender Proyek: Dari Persiapan Hingga Eksekusi
Cakupan Pekerjaan dalam SBU LPJK GT003 Konstruksi Gedung Industri
SBU LPJK GT003 Konstruksi Gedung Industri mencakup berbagai pekerjaan dalam industri konstruksi. Ini termasuk pembangunan gedung-gedung industri, fasilitas pabrik, dan proyek-proyek sejenis. Cakupan pekerjaan ini sangat penting untuk memastikan bahwa perusahaan yang memiliki SBU dapat melaksanakan pekerjaan tersebut dengan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Baca Juga: Cara Menang Tender Proyek Konstruksi: Strategi dan Tips
Kualifikasi SBU LPJK GT003 Konstruksi Gedung Industri
Kualifikasi SBU LPJK GT003 Konstruksi Gedung Industri dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk penjualan tahunan dan kemampuan keuangan perusahaan. Berikut adalah beberapa kualifikasi yang perlu diperhatikan:
Kualifikasi Kecil:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)
Kualifikasi Menengah:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah)
Kualifikasi Besar:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (Lima puluh milyar rupiah)
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah)
Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing) juga memiliki kualifikasi tersendiri dengan persyaratan yang lebih tinggi.
Baca Juga: 5 Panduan untuk Menjadi Penyedia Jasa Konstruksi Terbaik di Indonesia
Masa Berlaku SBU LPJK GT003 Konstruksi Gedung Industri
Masa berlaku SBU LPJK GT003 Konstruksi Gedung Industri adalah 3 (tiga tahun) tahun sejak diterbitkan. SBU konstruksi yang diterbitkan berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang, serta dapat dilakukan perubahan. SBU konstruksi yang akan diperpanjang harus diajukan sebelum habis masa berlakunya.
Syarat Proses SBU LPJK GT003 Konstruksi Gedung Industri
Sebelum melakukan pendaftaran SBU LPJK GT003 Konstruksi Gedung Industri, tentunya Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Tentunya ada banyak persyaratan yang harus Anda ketahui. Lebih lanjut, berikut ini merupakan syarat wajib pembuatan SBU terbaru.
Syarat Penjualan Tahunan:
Penjualan tahunan adalah pengalaman kerja badan usaha jasa konstruksi (BUJK) dalam menyelesaikan pekerjaan atau proyek konstruksi berdasarkan kontrak baik sebagai Konsultan atau Kontraktor. Nilai penjualan tahunan sebagaimana dimaksud didasarkan pada perolehan pekerjaan dalam masa berlakunya SBU konstruksi (3 tahun). Penjualan tahunan dibuktikan dengan rekaman kontrak kerja konstruksi dan berita acara serah terima pekerjaan sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan SBU Konstruksi kepada Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem OSS yang terintegrasi ke portal perizinan PUPR.
Dalam hal kontrak kerja konstruksi terdapat bentuk kerja sama operasional dan/atau kontrak dengan subpenyedia jasa, laporan penjualan tahunan dipisahkan sesuai dengan porsinya. Dalam hal penjualan tahunan sebagaimana dimaksud sudah digunakan pada subklasifikasi tertentu, penjualan tahunan tidak dapat digunakan untuk permohonan kualifikasi dan subklasifikasi yang berbeda.
Syarat Keuangan:
Persyaratan keuangan berlaku untuk jasa konsultan konstruksi umum, pekerjaan konstruksi umum dan terintegrasi sedangkan nilai aset merupakan persyaratan untuk jasa konsultan spesialis dan pekerjaan konstruksi spesialis. Persyaratan kemampuan keuangan atau aset sebagai untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Kemampuan keuangan perusahaan diperoleh dari nilai total ekuitas pada:
- Neraca keuangan, untuk perusahaan kualifikasi kecil; dan
- Laporan keuangan hasil audit kantor akuntan publik yang teregistrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk perusahaan kualifikasi menengah dan besar.
Dalam hal total ekuitas dinyatakan dalam mata uang asing, total ekuitas harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah menggunakan kurs yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada saat proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).
Syarat Peralatan:
Syarat pertama yang harus Anda penuhi yakni terkait pada data peralatan. Pemenuhan komitmen penyediaan peralatan konstruksi tersebut dilakukan dengan menyampaikan bukti kepemilikan kepada LSBU yang melakukan penilaian kelayakan atas SBU Konstruksi paling lama 30 hari kalender setelah diterbitkannya SBU Konstruksi.
Kemampuan BUJK dalam penyediaan peralatan konstruksi dibuktikan dengan dokumen sebagai berikut:
- Faktur penjualan;
- Akta jual beli;
- Kuitansi;
- Surat hibah;
- Perjanjian sewa; atau
- Laporan neraca aset BUJK, atau neraca konsolidasi pada satu holding.
Syarat Tenaga Kerja:
Untuk dapat ditetapkan sebagai PJTBU dan PJSKBU setiap tenaga kerja konstruksi harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai klasifikasi, kualifikasi, dan jenjang mengacu pada standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Tenaga kerja konstruksi sebagaimana dimaksud merupakan tenaga tetap badan usaha yang tidak boleh merangkap jabatan pada badan usaha lain.
Tenaga kerja yang ditetapkan sebagai PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) Klasifikasi yang sama.
Syarat Sistem Manajemen:
BUJK harus memenuhi persyarayan Standar Sistem Manajemen sebagai berikut:
- Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU diterbitkan;
- Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 3 (tiga) tahun sejak SBU kualifikasi kecil diterbitkan;
- Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 2 (dua) tahun sejak SBU kualifikasi menengah diterbitkan; dan
- Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU kualifikasi besar diterbitkan.
Baca Juga: 5 Perusahaan Jasa Konstruksi Terkemuka di Dunia
Biaya dan Lama Proses SBU LPJK GT003 Konstruksi Gedung Industri
Untuk informasi mengenai biaya terbaru SBU LPJK GT003 Konstruksi Gedung Industri, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270. Estimasi lama proses jika dokumen lengkap adalah 1-2 minggu. Kami juga akan membantu dalam proses review dan kelengkapan berkas jika perusahaan Anda belum memiliki semua persyaratan yang diperlukan.
Baca Juga: Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per. 01/Men/2007 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan K3
Biaya dan Lama Proses SBU LPJK GT003 Konstruksi Gedung Industri
Untuk informasi mengenai biaya terbaru untuk SBU LPJK GT003 Konstruksi Gedung Industri, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270. Estimasi lama proses dapat berkisar antara 1 hingga 2 minggu jika semua dokumen lengkap. Kami akan dengan senang hati membantu Anda dalam mereview dan melengkapi berkas-berkas jika perusahaan Anda belum memiliki dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: Apa itu NPWP dan Bagaimana Cara Membuatnya?
Sanksi Terkait SBU LPJK GT003 Konstruksi Gedung Industri
Bagi perusahaan yang tidak memiliki SBU Konstruksi, ada sanksi yang dapat diterapkan. Sanksi ini termasuk peringatan tertulis dan denda dengan proporsi yang berbeda, tergantung pada jenis perusahaan dan kualifikasinya:
- BUJK Nasional, sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.
- Kantor Perwakilan BUJKA, sebesar 20 persen dari semua nilai kontrak.
- BUJK Penanaman Modal Asing, sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.
Untuk perusahaan yang terlambat dalam memperpanjang SBU Konstruksi, akan ada sanksi berupa peringatan tertulis dan denda sebesar:
- BUJK Nasional kualifikasi Kecil, denda keterlambatan sebesar Rp 500.000,00 per hari kerja.
- BUJK Nasional kualifikasi Menengah dan/atau bersifat Spesialis, denda keterlambatan sebesar Rp 1.000.000,00 per hari kerja.
- BUJK Nasional kualifikasi Besar, denda keterlambatan sebesar Rp 1.500.000,00 per hari kerja.
- BUJKA kualifikasi Besar dan/atau bersifat Spesialis, denda keterlambatan sebesar Rp 5.000.000,00 per hari kerja.
Jika pembayaran sanksi tidak dilakukan dalam waktu 15 hari kerja, maka BUJK akan diberhentikan sementara, dan sanksi akan dikenakan sebesar dua kali lipat dari jumlah yang pertama kali ditentukan. Jika dalam 15 hari kerja, BUJK masih belum memenuhi ketentuan ini, maka SBU Konstruksi milik BUJK dapat dicabut.
Baca Juga: Contoh soal ujian calon ahli k3 umum, Konstruksi Bangunan , Instalasi Listrik dan Penanggulangan Kebakaran
Cara Cek Keaslian SBU LPJK GT003 Konstruksi Gedung Industri
Untuk memeriksa keaslian SBU LPJK GT003 Konstruksi Gedung Industri, Anda dapat melakukannya dengan beberapa cara:
Menggunakan Website Cek SBU:
Anda dapat mengunjungi situs web ceksbujk.com dan memasukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR untuk memeriksa keaslian SBU.
Menggunakan Aplikasi Android:
- SKK LPJK Scanner - Download di Playstore
- SKK Scanner 2022 - Download di Playstore
- Scanner Jasa Konstruksi - Download di Playstore
- Aplikasi Jakontrust
Baca Juga: Contoh soal ujian calon ahli k3 umum, Mekanik, Uap dan Bejana Tekan
Kesimpulan
SBU LPJK GT003 Konstruksi Gedung Industri adalah sertifikat yang penting bagi badan usaha jasa konstruksi di Indonesia. Sertifikat ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memenuhi syarat dan kualifikasi untuk menawarkan layanan konstruksi gedung industri. Dalam prosesnya, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk syarat keuangan, peralatan, tenaga kerja, dan sistem manajemen yang memadai.
Memiliki SBU Konstruksi adalah kunci untuk ikut serta dalam lelang atau tender proyek konstruksi. Selain itu, SBU juga memiliki dampak penting terhadap perpajakan perusahaan, di mana perusahaan dengan SBU akan dikenakan tarif yang lebih rendah.
Namun, perlu diingat bahwa tidak memiliki SBU Konstruksi atau mengabaikan perpanjangannya dapat berdampak pada sanksi serius, termasuk peringatan tertulis, denda, bahkan pencabutan SBU. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan konstruksi untuk mematuhi semua peraturan terkait SBU Konstruksi dan memastikan keaslian SBU mereka.
Baca Juga: Contoh UJIAN CALON AHLI K3 UMUM, Mata Ujian Kesehatan Kerja dan Lingkungan Kerja
Dapatkan SBU LPJK GT003 Konstruksi Gedung Industri dengan Mudah
Jika Anda memerlukan bantuan dalam proses perolehan atau perpanjangan SBU LPJK GT003 Konstruksi Gedung Industri, Gaivo Consulting siap membantu Anda. Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270 untuk informasi lebih lanjut. Kami berlokasi di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang, Banten 15710.
Dengan bantuan Gaivo Consulting, Anda dapat memperoleh SBU LPJK GT003 Konstruksi Gedung Industri dengan lebih mudah dan cepat dalam cara yang legal.