Contoh soal ujian calon ahli  k3 umum, Mekanik, Uap dan Bejana Tekan
Cindy
1 day ago

Contoh soal ujian calon ahli k3 umum, Mekanik, Uap dan Bejana Tekan

Contoh soal ujian calon ahli  k3 umum, Mekanik, Uap dan Bejana Tekan

Gambar Contoh soal ujian calon ahli k3 umum, Mekanik, Uap dan Bejana Tekan

Contoh ujian calon ahli  k3 umum Mata Ujian: Mekanik, Uap dan Bejana Tekan 

1.    Jelaskan nama peraturan perundangan yang merupakan landasan hukum pengawasan pesawat uap di Indonesia.  Jelaskan pula nama  pesawat-pesawat yang tergolong pesawat uap menurut peraturan perundangan yang Saudara maksud ?

Jawab :
Landasan Hukum :
a.    Undang-undang Uap  ( Stoom Ordonantie 1930 )
b.    Peraturan uap ( Stoom verordening 1930)
c.    Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per. 01/Men/1988 tentang Klasifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap.
d.    Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi  RI No. Per. 02/Men/1982 tentang Klasifikasi Juru Las

Nama –nama pesawat yang tergolong pesawat uap :
a.    Ketel uap
b.    Pemanas api
c.    Pengering uap
d.    Penguap
e.    Bejana uap
f.    Pipa uap penghubung dengan diameter dalam lebih besar dari 450 mm.


2.    Jelaskan persyaratan apa  saja yang harus dipenuhi oleh pemakai / pengusaha bila akan mengoperasikan ketel uap baru, sehingga ketel uap tersebut dapat ijin untuk dioperasikan ?

Jawab : 
Akte ijin diberikan bila pemeriksaan dan pengujian atas pesawat uap dan alat-alat perlengkapannya memberikan hasil yang memenuhi syarat.
Pemeriksaan dan pengujian tersebut meliputi antara lain :     
a.    Pemeriksaan ketebalan
b.    Pemeriksaan  dimensi 
c.    Verifikasi material
d.    Pemeriksaan tidak merusak (NDT)
e.    Pengujian padat dengan air
f.    Pengesetan safety value
g.    Pemeriksaan alat perlengkapan lainnya.


3.    Jelaskan ruang lingkup pesawat tenaga , pesawat produksi, pesawat angkat dan pesawat angkut? Jelaskan pula siapakah yang melakukan pengawasannya dan sebutkan peraturan menteri yang mengaturnya ?

Jawab : 
    Ruang lingkup 
3.1 Pesawat tenaga dan produksi :
a.    Penggerak  mula : motor bakar, turbin, dll.
b.    Perlengkapan transmisi tenaga mekanik : Pully dengan belt, rantai dengan roda gigi dll.
c.    Mesin produksi : mesin jahit, mesin tenun, dll.
d.    Mesin perkakas kerja : mesin gerinda, mesin potong dll.
e.    Dapur : dapur tinggi, dapur bagi dll.

3.2. Pesawat angkat dan angkut
a.    Peralatan angkat : mobil crane, gondola, power crane, dll.
b.    Pita transport : eskalator, ban berjalan, dll.
c.    Pesawat angkutan di atas landasan dan permukaan : forklift, dozer, kereta gantung dll.
d.    Alat angkutan jalan ril : lokomotif.

    Yang melakukan pengawasan adalah:  Pegawai pengawas dan Ahli K3.
    Peraturan yang mengatur :
a.    UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan kerja
b.    Permenaker No. 04.Men/ 1985 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi
c.    Permenaker  No. 05/ Men/ 1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut 


4.    Mengapa seorang operator suatu peralatan / pesawat yang membahayakan dalam pengoperasian harus mendapatkan lisensi dari Depnakertrans ?

Jawab :
    Karena operator peralatan / pesawat yang membahayakan harus memiliki kemampuan dan ketrampilan khusus sesuai dengan peralatan/ pesawat yang dioperasikan. 

Operator tersebut di atas dimaksudkan agar dapat menjamin keselamatan dirinya sendiri dan teman kerjanya ( orang lain) , keamanan pengoperasian peralatan  / pesawat dan menjaga keamanan  lingkungan kerjanya sehingga kecelakaan kerja dapat dihindarkan.

Untuk memenuhi hal tersebut di atas dan berdasarkan peraturan perundang-undangan  yang berlaku maka operator peralatan/ pesawat yang membahayakan harus mendapat kan lisensi dari DEPNAKERTRANS.

Demikian Contoh ujian calon ahli  k3 umum Mata Ujian: Mekanik, Uap dan Bejana Tekan

Selanjutnya simak Konstruksi Bangunan , Instalasi Listrik dan Penanggulangan Kebakaran