SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6
Cindy
1 day ago

SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6

Dalam dunia konstruksi, SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6 memiliki peran penting. Artikel ini akan membahas secara detail mengenai apa itu SKK Konstruksi Jenjang 6, tugas, tanggung jawab, manfaat, batas kepemilikan, uji kompetensi, masa berlaku, dan cara cek keaslian.

Dalam dunia konstruksi, SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6 memiliki peran penting. Artikel ini akan membahas secara detail mengenai apa itu SKK Konstruksi Jenjang 6, tugas, tanggung jawab, manfaat, batas kepemilikan, uji kompetensi, masa berlaku, dan cara cek keaslian.

SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6  SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6
Baca Juga: SBU LPJK BS015 Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi: Panduan Lengkap dan Persyaratan
SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6

Apa itu SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6?

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.

Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.

SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6  SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6
Baca Juga:

Tugas dan Tanggung Jawab

SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6 memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat vital dalam dunia konstruksi. Dengan sertifikasi ini, Anda memiliki peran penting dalam menjamin keberhasilan proyek konstruksi. Berikut adalah beberapa tugas dan tanggung jawabnya:

  • Merencanakan struktur bangunan sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.
  • Mengawasi pelaksanaan proyek konstruksi secara teliti.
  • Memastikan keamanan dan kualitas konstruksi.
  • Mengidentifikasi dan mengatasi masalah teknis yang mungkin timbul selama proyek berlangsung.
SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6  SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6
Baca Juga: Uji Online SKK Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9 - Panduan Lengkap

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6

Manfaat dan kegunaan SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6 sangat beragam dan penting dalam industri konstruksi. Berikut adalah beberapa manfaatnya:

Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

Dengan memiliki SKK Konstruksi Jenjang 6, Anda akan terus meningkatkan kualitas dan kompetensi sebagai seorang perencana struktur bangunan. Sertifikasi ini membuktikan bahwa Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam merencanakan struktur bangunan dengan tingkat kesulitan tinggi.

Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

SKK Konstruksi Jenjang 6 adalah pengakuan resmi atas kemampuan Anda dalam perencanaan struktur bangunan. Ini juga menjadi bukti bahwa Anda telah menjalani pelatihan dan uji kompetensi yang ketat untuk mencapai tingkat ini.

Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

SKK Konstruksi Jenjang 6 dapat digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam dunia konstruksi. Beberapa jabatan yang memerlukan sertifikasi ini antara lain PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), dan PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha).

Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU

SKK Konstruksi Jenjang 6 juga merupakan salah satu dokumen persyaratan untuk pembuatan SBU (Sertifikat Badan Usaha) di bidang konstruksi. Dengan memiliki sertifikasi ini, Anda dapat mempermudah proses perizinan usaha Anda.

Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

Jika Anda ingin mengikuti lelang proyek konstruksi, SKK Konstruksi Jenjang 6 dapat menjadi salah satu dokumen persyaratan yang diperlukan. Ini menunjukkan kepada pihak lelang bahwa Anda memiliki kompetensi yang diperlukan untuk mengambil bagian dalam proyek tersebut.

SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6  SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6
Baca Juga: Uji Online SKK Ahli Madya Teknik Bangunan Gedung Jenjang 8: Persyaratan, Proses, dan Manfaat

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi memiliki beberapa jenjang dan kualifikasi. Berikut adalah klasifikasi dan sub klasifikasi SKK Konstruksi:

Jenjang 7, 8, dan 9

Kualifikasi Ahli terdiri dari jenjang 7, 8, dan 9.

Jenjang 4, 5, dan 6

Kualifikasi Teknisi atau Analis terdiri dari jenjang 4, 5, dan 6.

Jenjang 1, 2, dan 3

Kualifikasi Operator terdiri dari jenjang 1, 2, dan 3.

Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6  SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6
Baca Juga: Uji Online SKK Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung Jenjang 7: Persyaratan dan Proses

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, terdapat batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi. Berikut adalah batas kepemilikan SKK Konstruksi:

Kualifikasi Operator

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Ahli

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6  SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6
Baca Juga: SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik: Panduan Lengkap

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6

SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode:

  • Uji tulis
  • Uji praktik atau observasi lapangan
  • Wawancara

Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi meliputi permohonan baru, perpanjangan, dan/atau kenaikan jenjang.

SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6  SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6
Baca Juga: SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik dalam Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Sub Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi

Masa Berlaku SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6

Masa berlaku SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6  SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6
Baca Juga:

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6

Masa berlaku SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6  SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6
Baca Juga: SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTP

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6, Anda harus memenuhi beberapa syarat administrasi. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijazah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Photo terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/ Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan harus melampirkan SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6 lama
SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6  SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6
Baca Juga: SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (PLTGU)

Syarat SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6, Anda harus memenuhi syarat-syarat yang sesuai dengan jenjang Anda. Berikut adalah syarat-syarat untuk SKK Konstruksi Jenjang 6:

Jenjang 6

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D3 minimal 4 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D2 minimal 8 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 minimal 12 tahun pengalaman.

SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6  SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6
Baca Juga: SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTG

Biaya SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6

Untuk informasi mengenai biaya SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270.

SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6  SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6
Baca Juga: SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik: Membantu Mengamankan Kegiatan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6

Anda dapat melakukan pengecekan keaslian SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6 dengan beberapa cara:

Menggunakan Website cekskk.com

Langkah pertama adalah mengunjungi website cekskk.com. Setelah itu, masukkan nama atau nomor KTP Anda pada kolom yang disediakan. Dengan cara ini, Anda dapat dengan cepat memverifikasi keaslian SKK Konstruksi Anda secara online.

Menggunakan Aplikasi Android

Ada beberapa aplikasi Android yang dapat Anda gunakan untuk melakukan pengecekan keaslian SKK Konstruksi. Berikut adalah beberapa aplikasi yang bisa Anda unduh:

Anda dapat mengunduh salah satu dari aplikasi di atas melalui Google Play Store. Setelah mengunduh aplikasi, Anda dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk melakukan pengecekan keaslian SKK Konstruksi dengan mudah.

SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6  SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6
Baca Juga: Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) - Mengamankan Kegiatan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah

Kesimpulan

SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6 memiliki peran penting dalam industri konstruksi. Dengan memiliki sertifikat ini, Anda dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi Anda, mendapatkan pengakuan resmi, serta memiliki akses ke jabatan tertentu dalam bidang konstruksi. Selain itu, SKK Konstruksi juga digunakan sebagai salah satu dokumen persyaratan dalam pembuatan Sertifikat Badan Usaha dan lelang proyek konstruksi. Namun, perlu diingat bahwa SKK Konstruksi memiliki masa berlaku dan harus diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut mengenai SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6, Anda dapat menghubungi kami di +62813-9354-4270.

SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6  SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6
Baca Juga: SBU LPJK BS014 Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan

Dapatkan SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6 dengan Mudah

Untuk memudahkan Anda dalam mendapatkan SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6, Gaivo Consulting siap membantu. Kami memiliki pengalaman dalam proses sertifikasi dan dapat membantu Anda memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Hubungi kami sekarang di +62813-9354-4270 untuk informasi lebih lanjut. Alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.