Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) - Mengamankan Kegiatan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Cindy
1 day ago

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) - Mengamankan Kegiatan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah

Di dalam dunia ketenagalistrikan, khususnya dalam bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan menengah, terdapat sebuah sertifikat yang menjadi tanda pengakuan dan legalitas bagi badan usaha yang bergerak di sektor ini. Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, atau SBUJPTL, merupakan perangkat yang krusial dalam memastikan kegiatan instalasi dan pemanfaatan tenaga listrik berjalan dengan aman, terkendali, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang SBUJPTL dan bagaimana sertifikat ini memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin keberlangsungan operasi di bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan menengah.

Dasar Hukum SBUJPTL

Proses perolehan SBUJPTL didasarkan pada sejumlah peraturan hukum yang mengatur ketenagalistrikan di Indonesia. Beberapa di antaranya termasuk:

  • UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
  • PP No. 25 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan di Bidang ESDM
  • PP No. 05 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
  • Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 Tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Dasar hukum ini menggarisbawahi pentingnya regulasi dalam menjaga standar keselamatan, kualitas, dan kompetensi dalam kegiatan instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan menengah.

Manfaat Memiliki SBUJPTL

SBUJPTL memiliki manfaat yang signifikan bagi badan usaha yang bergerak dalam konsultansi instalasi tenaga listrik. Beberapa manfaatnya antara lain:

  • Legalitas: SBUJPTL menjadi bukti sah bahwa badan usaha memiliki kualifikasi dan kompetensi dalam bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik.
  • Kepercayaan: Memiliki sertifikat ini meningkatkan kepercayaan dari klien dan mitra bisnis terhadap kemampuan badan usaha.
  • Kepatuhan: SBUJPTL memastikan bahwa kegiatan instalasi pemanfaatan tenaga listrik dilakukan sesuai dengan standar keselamatan dan peraturan yang berlaku.
  • Kompetensi: Proses perolehan sertifikat ini mendorong badan usaha untuk memiliki tenaga ahli dan tenaga teknik yang berkualifikasi dan kompeten.

Proses Perolehan SBUJPTL

Proses perolehan SBUJPTL melibatkan beberapa tahapan yang harus diikuti dengan cermat:

Persiapan Tenaga Ahli

Langkah awal adalah mempersiapkan tenaga ahli yang memiliki kompetensi di bidangnya. Ini melibatkan pengumpulan dokumen seperti ijazah, E-KTP, pas photo, dan daftar riwayat hidup.

Tentukan Bidang dan Kualifikasi

Badan usaha harus menentukan bidang dan kualifikasi yang akan diambil dalam perolehan sertifikat ini.

Persyaratan Administratif dan Teknis

Proses ini melibatkan pengumpulan dokumen administratif seperti akta pendirian, NPWP, dan laporan keuangan. Selain itu, persyaratan teknis seperti sertifikat kompetensi untuk penanggung jawab teknik dan tenaga teknik juga harus dipenuhi.

Kualifikasi SBUJPTL

Kualifikasi untuk memperoleh SBUJPTL dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan ukuran dan kemampuan perusahaan:

Kategori Kecil

  • Nilai Kekayaan Bersih: 50 juta hingga 2 milyar
  • Batas Nilai Satu Pekerjaan: Maksimal 2.5 milyar
  • Jumlah Penanggung Jawab Teknik: Minimum 1 orang kompetensi level 5
  • Jumlah Tenaga Teknik: Minimum 1 orang kompetensi level 3

Kategori Menengah

  • Nilai Kekayaan Bersih: Lebih dari 2 milyar hingga 25 milyar
  • Batas Nilai Satu Pekerjaan: Maksimal 50 milyar
  • Jumlah Penanggung Jawab Teknik: Minimum 1 orang kompetensi level 5
  • Jumlah Tenaga Teknik: Minimum 2 orang kompetensi level 3

Kategori Besar

  • Nilai Kekayaan Bersih: Lebih dari 25 milyar
  • Batas Nilai Satu Pekerjaan: Tidak terbatas
  • Jumlah Penanggung Jawab Teknik: Minimum 1 orang kompetensi level 5
  • Jumlah Tenaga Teknik: Minimum 3 orang kompetensi level 3

Setiap kategori memiliki persyaratan yang harus dipenuhi oleh badan usaha untuk memperoleh SBUJPTL.

Kesimpulan

SBUJPTL, atau Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, merupakan bukti legalitas dan kompetensi bagi badan usaha yang bergerak di bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan menengah. Dengan dasar hukum yang jelas, manfaat yang signifikan, dan tahapan yang terstruktur, perolehan sertifikat ini membawa dampak positif dalam menjaga standar keselamatan, kualitas, dan profesionalisme di dalam industri ketenagalistrikan.

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) - Mengamankan Kegiatan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) - Mengamankan Kegiatan Instalasi Pema
Baca Juga: Mengukur ROI Implementasi ISO 45001
Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) - Mengamankan Kegiatan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah

Keuntungan Menggunakan Layanan Gaivo Consulting

Dalam memperoleh SBUJPTL, Gaivo Consulting hadir sebagai mitra yang dapat mempermudah dan mempercepat proses secara legal. Kami siap membantu Anda di seluruh Indonesia. Hubungi kami melalui WhatsApp di +62813-9354-4270 atau kunjungi kantor kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.