SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7
Cindy
1 day ago

SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7

Dapatkan informasi lengkap mengenai SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7, termasuk tugas, tanggung jawab, syarat, proses perolehan, dan manfaatnya.

Dapatkan informasi lengkap mengenai SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7, termasuk tugas, tanggung jawab, syarat, proses perolehan, dan manfaatnya.

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli di bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor) dan jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA (Sertifikat Keahlian) dan SKT (Sertifikat Keterampilan) kini dikenal sebagai Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi atau melakukan perpanjangan IUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi) saat ini, mengalami transisi dalam penggunaan SBU & Sertifikat tenaga ahli (SKA / SKT) selama tahun 2021.

Bagi perusahaan yang memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020, sertifikat tersebut tetap berlaku sampai habis masa berlakunya. SKK Konstruksi menjadi salah satu standar perizinan berusaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7
Baca Juga: SBU 2022: Persyaratan, Biaya, Cara, dan Jasa Pembuatan
SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7

Apa itu SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7?

SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 adalah sertifikat yang membuktikan kompetensi dan kemampuan seseorang dalam mengelola bangunan gedung di tingkat manajerial. Jenjang 7 mengacu pada kualifikasi tertentu yang diperlukan untuk memegang peran manajemen dalam proyek konstruksi bangunan gedung. Sertifikat ini memvalidasi pengetahuan dan keterampilan individu dalam mengelola berbagai aspek konstruksi gedung, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek.

SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 memiliki peran penting dalam industri konstruksi. Pada tingkat ini, individu dengan sertifikat ini memiliki tanggung jawab yang signifikan dalam mengoordinasikan dan memastikan kelancaran seluruh proses konstruksi bangunan gedung, mulai dari perencanaan, pengadaan material, pengawasan pelaksanaan, hingga penyelesaian proyek secara keseluruhan.

Sertifikat ini mencakup berbagai pengetahuan dan keterampilan seperti manajemen proyek, perencanaan anggaran, pengawasan mutu, pemahaman terhadap regulasi konstruksi, serta kemampuan dalam berkomunikasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait dalam proyek, seperti arsitek, insinyur, dan pihak berwenang.

SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7
Baca Juga: Tujuan Perlu Adanya SMK3 dalam Perusahaan

Tugas dan Tanggung Jawab

Memegang SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 membawa tanggung jawab yang luas dalam pengelolaan proyek konstruksi bangunan gedung. Berikut adalah beberapa tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh individu yang memiliki sertifikat ini:

Perencanaan Proyek

Seorang Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung bertanggung jawab untuk merencanakan seluruh tahapan proyek konstruksi gedung, termasuk penjadwalan, alokasi sumber daya, dan estimasi biaya. Mereka harus memastikan bahwa perencanaan tersebut sesuai dengan spesifikasi proyek dan memenuhi target waktu yang ditetapkan.

Pengadaan Material dan Sumber Daya

Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung harus mengelola pengadaan bahan material dan sumber daya yang diperlukan untuk proyek konstruksi. Mereka harus memastikan ketersediaan material yang sesuai dengan standar kualitas dan spesifikasi teknis yang dibutuhkan dalam proyek.

Pengawasan Pelaksanaan

Selama pelaksanaan proyek, seorang Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung harus melakukan pengawasan secara cermat terhadap seluruh aktivitas di lapangan. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan rencana, mengikuti standar keselamatan, dan memenuhi persyaratan kualitas yang telah ditetapkan.

Koordinasi Tim

Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung harus mengoordinasikan tim kerja yang terlibat dalam proyek. Mereka bertindak sebagai pemimpin tim, memastikan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak terkait, seperti kontraktor, subkontraktor, arsitek, dan insinyur.

SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7
Baca Juga: Peraturan Yang Mengatur SMK3

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7

Miliki SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 memberikan sejumlah keuntungan bagi individu yang bekerja di industri konstruksi. Berikut adalah beberapa manfaat dan kegunaan memiliki sertifikat ini:

Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

Dengan memiliki SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7, Anda membuktikan kompetensi dan keterampilan Anda dalam mengelola proyek konstruksi. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa Anda memiliki pengetahuan yang mendalam dalam bidang manajemen konstruksi gedung, serta mampu menghadapi tantangan dan kompleksitas yang muncul dalam proyek.

Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

Sertifikat ini merupakan pengakuan resmi terhadap kemampuan Anda sebagai Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung. Keberadaan sertifikat ini dapat meningkatkan reputasi Anda di mata klien, rekan kerja, dan pihak-pihak terkait dalam industri konstruksi.

Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 merupakan syarat penting untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam proyek konstruksi. Beberapa jabatan yang memerlukan sertifikat ini termasuk Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU), Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU), dan Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU).

Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU

SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 juga diperlukan sebagai salah satu dokumen persyaratan untuk pembuatan Sertifikat Badan Usaha (SBU) di bidang konstruksi. SBU merupakan izin usaha yang diperlukan oleh kontraktor untuk dapat mengikuti tender proyek konstruksi.

Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

Memiliki SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 juga memungkinkan Anda untuk memenuhi persyaratan lelang proyek konstruksi yang mengharuskan penyedia jasa memiliki sertifikat kompetensi. Dengan demikian, Anda dapat mengakses lebih banyak peluang proyek konstruksi yang memerlukan kompetensi manajerial yang tinggi.

SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7
Baca Juga: Penerapan SMK3L

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi memiliki beberapa klasifikasi dan sub klasifikasi. Berikut adalah klasifikasi dan sub klasifikasi SKK Konstruksi:

Kualifikasi Ahli

  • Jenjang 7
  • Jenjang 8
  • Jenjang 9

Kualifikasi Teknisi atau Analis

  • Jenjang 4
  • Jenjang 5
  • Jenjang 6

Kualifikasi Operator

  • Jenjang 1
  • Jenjang 2
  • Jenjang 3

Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang terlisensi oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dan tercatat di LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).

SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7
Baca Juga: Mengenal P2K3 dalam Dunia Konstruksi

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, jumlah SKK Konstruksi yang dapat dimiliki oleh setiap tenaga kerja konstruksi memiliki batasan tertentu:

Kualifikasi Operator

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Ahli

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7
Baca Juga: SMK3 Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7

SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Proses uji kompetensi dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini meliputi uji tulis, uji praktik atau observasi lapangan, serta wawancara. Kegiatan uji kompetensi dilakukan untuk permohonan baru, perpanjangan, dan kenaikan jenjang sertifikasi.

SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7
Baca Juga: SKK Konstruksi

Masa Berlaku SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7

Masa berlaku SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7
Baca Juga: Kepanjangan P2K3: Mengenal Program Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7

Masa berlaku SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 adalah 5 tahun. Sertifikat ini wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Khusus untuk SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, perpanjangan harus memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7
Baca Juga: SIA Tandem Roller Surat Ijin Alat: Mendapatkan Izin Alat Konstruksi dengan Mudah

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7, Anda perlu memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Persyaratan ini meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijazah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Foto terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan harus melampirkan SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 lama
SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7
Baca Juga: SMK3 Konstruksi: Menjaga Keselamatan di Industri Konstruksi

Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7, Anda juga perlu memenuhi persyaratan pengalaman sesuai dengan jenjang kualifikasinya:

Berikut adalah persyaratan pengalaman untuk masing-masing jenjang kualifikasi:

  • Jenjang 7: Minimal 2 tahun pengalaman atau minimal 0 tahun jika pernah mengikuti pelatihan
SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7
Baca Juga: Mengenal P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Biaya SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7

Untuk informasi terbaru mengenai biaya SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270.

SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7
Baca Juga: Apa perbedaan CSMS dan SMK3?

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7

Ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7:

Melalui Website

Anda dapat menggunakan website cekskk.com untuk memeriksa keaslian sertifikat dengan memasukkan nama atau nomor KTP.

Melalui Aplikasi Android

Anda juga dapat menggunakan beberapa aplikasi Android yang tersedia untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7:

SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7
Baca Juga: SBU Non Konstruksi KADIN: Memperkuat Kompetensi Bisnis Anda

Kesimpulan

Dengan adanya SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7, Anda memiliki bukti kompetensi yang diakui secara resmi dalam industri konstruksi. Sertifikat ini tidak hanya memberikan pengakuan terhadap kemampuan Anda, tetapi juga membuka pintu peluang jabatan dan proyek yang lebih luas. Pastikan Anda memenuhi persyaratan administrasi dan pengalaman untuk memperoleh sertifikat ini dan manfaatkan berbagai cara untuk memeriksa keasliannya.

SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7
Baca Juga: Surat Izin Alat (SIA) atau Surat Izin Layak Operasi (SILO) Pile Driving Unit

Dapatkan SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 dengan Mudah

Dapatkan SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 dengan mudah melalui layanan Gaivo Consulting. Kami membantu Anda memperoleh sertifikat ini secara legal dan efisien. Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270 untuk informasi lebih lanjut atau kunjungi kami di alamat Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.

SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7 SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7
Baca Juga:

Referensi