SBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik, Sub Bidang, Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Cindy
1 day ago

SBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik, Sub Bidang, Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah

Pahami kepentingan dan kualifikasi SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Sub Bidang Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah. Temukan manfaatnya dan proses perolehannya. Hubungi Gaivo Consulting untuk bantuan lebih lanjut.

SBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik, Sub Bidang, Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Baca Juga: Alat Berat, Jenis dan Kegunaan Alat Berat untuk Beragam Proyek
SBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik, Sub Bidang, Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBUJPTL, yang merupakan singkatan dari Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, adalah dokumen penting yang memberikan pengakuan formal terhadap kemampuan dan kualifikasi badan usaha di bidang jasa penunjang tenaga listrik. Fokus utama dari sertifikat ini adalah pada JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK di bawah bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik. Selain itu, SBUJPTL juga melibatkan berbagai sub bidang yang lebih spesifik dalam Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik, terutama pada Tegangan Menengah.

Badan usaha yang ingin menjalankan kegiatan di sektor kelistrikan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk memperoleh SBUJPTL ini. Persyaratan ini melibatkan kompetensi teknis dan administratif, serta pemahaman akan dasar hukum yang mengatur penerbitan sertifikat ini. Dengan demikian, SBUJPTL menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa badan usaha memiliki kualifikasi yang sesuai untuk melakukan kegiatan pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik dengan aman dan efisien.

Artikel ini akan menguraikan secara mendalam mengenai SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik dalam konteks JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK pada bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik. Kami akan membahas dasar hukum, manfaat, kualifikasi yang dibutuhkan, tahapan proses perolehan, serta persyaratan administratif dan teknis yang harus dipenuhi.

SBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik, Sub Bidang, Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Baca Juga: Tower Crane, Tipe Tower Crane, Pemasangan Tower Crane dan Kapasitasnya

Dasar Hukum SBUJPTL

1. UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menciptakan dasar hukum untuk berbagai perubahan dalam dunia usaha, termasuk dalam sektor energi dan sumber daya mineral. UU ini memberikan kerangka kerja untuk penyelenggaraan di bidang energi dan sumber daya mineral.

Sumber: peraturan.bpk.go.id

2. PP No. 25 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan di Bidang ESDM

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 mengatur tentang penyelenggaraan di bidang energi dan sumber daya mineral. PP ini menjadi dasar untuk regulasi dan kebijakan terkait SBUJPTL serta aktivitas terkait instalasi tenaga listrik.

Sumber: peraturan.bpk.go.id

3. PP NO. 05 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 memberikan kerangka perizinan berusaha yang berbasis risiko. PP ini berperan penting dalam mengatur aspek perizinan dan kualifikasi untuk badan usaha di berbagai sektor, termasuk bidang kelistrikan.

Sumber: jdih.setkab.go.id

4. Permen ESDM no 12 Tahun 2021 Tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 Tahun 2021 memberikan panduan mengenai klasifikasi, kualifikasi, akreditasi, dan sertifikasi usaha jasa penunjang tenaga listrik. Permen ini menjadi acuan dalam memenuhi persyaratan untuk memperoleh SBUJPTL.

Sumber: jdih.esdm.go.id

SBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik, Sub Bidang, Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Baca Juga: Panduan Membeli Forklift, Pelajari Ini Sebelum Beli Mesin Forklift

Manfaat Memiliki SBUJPTL

SBUJPTL memiliki sejumlah manfaat penting bagi badan usaha yang bergerak di bidang pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik, terutama pada sub bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik dengan tegangan menengah. Beberapa manfaatnya antara lain:

  • Mendapatkan pengakuan formal sebagai badan usaha yang memiliki kualifikasi dan kompetensi dalam melakukan kegiatan pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik.
  • Meningkatkan kepercayaan dari klien dan pelanggan potensial karena badan usaha telah memiliki sertifikat yang mengindikasikan kemampuan yang terverifikasi.
  • Memungkinkan badan usaha untuk mengambil bagian dalam tender dan proyek-proyek yang memerlukan kualifikasi tertentu.
  • Meningkatkan citra profesionalisme dan keseriusan badan usaha di mata mitra bisnis dan pihak-pihak terkait.
SBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik, Sub Bidang, Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Baca Juga: Alat Berat Compactor, Alat Pemadat Tanah Andalan Kontraktor Jalan dan Infrastruktur

Kualifikasi SBUJPTL

5.1 KUALIFIKASI SBUJPTL - Tegangan Kecil

Untuk memperoleh SBUJPTL dengan kualifikasi tegangan kecil, badan usaha harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Mempunyai nilai kekayaan bersih antara 50 juta hingga 2 milyar.
  • Nilai maksimal pekerjaan yang diambil adalah 2.5 milyar.
  • Minimal 1 orang penanggung jawab teknik atau subbidang usaha dengan kompetensi level 5.
  • Minimal 1 orang tenaga teknik atau subbidang usaha dengan kompetensi level 3.

5.2 KUALIFIKASI SBUJPTL - Tegangan Menengah

Badan usaha yang menginginkan kualifikasi tegangan menengah harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Memiliki nilai kekayaan bersih antara lebih dari 2 milyar hingga 25 milyar.
  • Batas nilai satu pekerjaan adalah maksimal 50 milyar.
  • Minimal 1 orang penanggung jawab teknik atau subbidang usaha dengan kompetensi level 5.
  • Minimal 2 orang tenaga teknik atau subbidang usaha dengan kompetensi level 3.

5.3 KUALIFIKASI SBUJPTL - Tegangan Besar

Bagi badan usaha yang ingin mendapatkan kualifikasi tegangan besar, persyaratan yang harus dipenuhi adalah:

  • Mempunyai nilai kekayaan bersih lebih dari 25 milyar.
  • Batas nilai satu pekerjaan tidak terbatas.
  • Minimal 1 orang penanggung jawab teknik atau subbidang usaha dengan kompetensi level 5.
  • Minimal 3 orang tenaga teknik atau subbidang usaha dengan kompetensi level 3.
SBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik, Sub Bidang, Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Baca Juga: Panduan Membeli Excavator, Hal-hal Penting yang Harus Diperhatikan

Tahapan Proses Perolehan SBUJPTL

Proses perolehan SBUJPTL melibatkan beberapa tahapan yang harus dilalui dengan cermat dan sesuai prosedur. Berikut adalah tahapan-tahapan dalam proses tersebut:

  1. Persiapkan tenaga ahli yang berkompetensi di bidangnya, scan dokumen-dokumen penting seperti ijazah, E KTP, pas photo, dan daftar riwayat hidup.
  2. Tentukan bidang dan sub bidang yang akan dikerjakan dalam kegiatan instalasi tenaga listrik.
  3. Tentukan kualifikasi perusahaan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
  4. Kirim dan konsultasikan persyaratan dokumen perusahaan dan administrasi yang diperlukan untuk mendapatkan SBUJPTL.
  5. Ikuti pembekalan dan ujian kompetensi untuk tenaga ahli hingga memperoleh Sertifikat Kompetensi minimal Level 3.
SBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik, Sub Bidang, Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Baca Juga: Pelumas Alat Berat dan Mesin Konstruksi yang Baik

Syarat Proses SBUJPTL

7.1 Persyaratan Administratif

Beberapa persyaratan administratif yang harus dipenuhi untuk proses perolehan SBUJPTL meliputi:

  • Surat permohonan kepada Pimpinan LSBU atau Menteri ESDM cq. Dirjen Ketenagalistrikan.
  • Akta pendirian badan usaha/lembaga (dan perubahannya).
  • Penetapan badan usaha / lembaga sebagai badan hokum (dan perubahannya) kecuali untuk badan usaha bukan berbadan hukum.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha.
  • Laporan Posisi Keuangan / Neraca Keuangan.
  • Surat Keterangan Domisili Terbaru.
  • Profil badan usaha.
  • Struktur organisasi badan usaha / lembaga.
  • Identitas Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT).

7.2 Persyaratan Teknis

Persyaratan teknis yang harus dipenuhi dalam proses perolehan SBUJPTL meliputi:

  • Penanggung Jawab Teknik yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang dimohon.
  • Tenaga Teknik ketenagalistrikan yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang dimohon.
  • Surat penunjukan PJT (Penanggung Jawab Teknik) untuk setiap subbidang usaha yang dimohon.
  • Surat penunjukan TT (Tenaga Teknik) untuk setiap subbidang usaha yang dimohon.
  • Daftar riwayat hidup PJT (Penanggung Jawab Teknik) dan TT (Tenaga Teknik).
SBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik, Sub Bidang, Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Baca Juga: Forklift Elektrik, Kelebihan dan Kekurangan Forklift Listrik

Kesimpulan

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik adalah dokumen yang memiliki peran penting dalam memastikan bahwa badan usaha memiliki kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik. Dengan mengikuti proses perolehan SBUJPTL sesuai dengan persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan, badan usaha dapat meningkatkan kredibilitas, mendapatkan peluang bisnis yang lebih luas, serta memberikan kepercayaan kepada klien dan pelanggan potensial. Oleh karena itu, penting bagi badan usaha yang bergerak di bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik untuk memahami dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan guna memperoleh SBUJPTL dengan kualifikasi yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang akan dilakukan.

SBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik, Sub Bidang, Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Baca Juga: Membeli Dump Truck Bekas? Perhatikan 5 Hal Ini

Pengurusan SBUJPTL dengan Bantuan Gaivo Consulting

Jika Anda ingin memperoleh SBUJPTL dengan lebih mudah dan cepat serta sesuai dengan prosedur yang berlaku, Gaivo Consulting siap membantu Anda. Dengan bantuan kami, Anda dapat memastikan bahwa proses perolehan SBUJPTL dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan semua persyaratan yang diperlukan. Hubungi kami segera melalui WhatsApp di +62813-9354-4270 untuk informasi lebih lanjut. Kantor kami terletak di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang, Banten 15710.