SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMELIHARAAN INSTALASI TENAGA LISTRIK Bidang  Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTB
Cindy
1 day ago

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMELIHARAAN INSTALASI TENAGA LISTRIK Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTB

Pelajari tentang SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB). Menjelaskan dasar hukum, manfaat, kualifikasi, tahapan proses, dan bagaimana Gaivo Consulting dapat membantu Anda memperoleh sertifikat ini.

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMELIHARAAN INSTALASI TENAGA LISTRIK Bidang  Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTB SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMELIHARAAN INSTALASI TENAGA LI
Baca Juga: SKA dan SKT: Sertifikasi Wajib untuk Kontraktor
SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMELIHARAAN INSTALASI TENAGA LISTRIK Bidang  Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTB

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB)

SBUJPTL atau Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik adalah pengakuan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk badan usaha yang beroperasi di sektor pembangkitan listrik. Artikel ini akan membahas SBUJPTL khususnya dalam bidang Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB). Kami akan menjelaskan dasar hukum, manfaat, kualifikasi, tahapan proses, dan bagaimana Gaivo Consulting dapat membantu Anda memperoleh sertifikat ini dengan mudah.

Dasar Hukum SBUJPTL di Bidang PLTB

SBUJPTL dalam bidang Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) didasarkan pada beberapa peraturan, termasuk:

  1. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  2. PP No. 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan di Bidang ESDM
  3. PP No. 05 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
  4. Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Dasar hukum ini memberikan panduan yang jelas mengenai persyaratan, prosedur, dan klasifikasi bagi badan usaha yang ingin mendapatkan SBUJPTL di bidang PLTB.

Manfaat Memiliki SBUJPTL di Bidang PLTB

Memiliki SBUJPTL di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) memberikan sejumlah manfaat bagi badan usaha:

  • Pengakuan Resmi: SBUJPTL adalah bukti pengakuan sah dari Kementerian ESDM yang membuktikan kualifikasi dan kompetensi badan usaha dalam jasa pemeliharaan instalasi tenaga listrik.
  • Kredibilitas: Sertifikat ini meningkatkan kredibilitas badan usaha di mata klien dan pemangku kepentingan lainnya.
  • Akses ke Proyek: Badan usaha dengan SBUJPTL lebih mungkin mendapatkan proyek-proyek PLTB yang memerlukan jasa pemeliharaan instalasi tenaga listrik.
  • Kelegalan: Dengan sertifikat ini, badan usaha memastikan operasinya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

SBUJPTL memberikan investasi penting bagi badan usaha yang ingin berhasil di bidang PLTB.

Kualifikasi untuk SBUJPTL di Bidang PLTB

Badan usaha harus memenuhi kualifikasi tertentu untuk mendapatkan SBUJPTL di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB). Berikut adalah kualifikasi untuk setiap kategori:

Kualifikasi Kecil:

  • Nilai Kekayaan Bersih: 50 juta hingga 2 miliar
  • Batas Nilai Satu Pekerjaan: Maksimal 2.5 miliar
  • Penanggung Jawab Teknik / Subbidang Usaha: Minimal 1 orang kompetensi level 5
  • Tenaga Teknik / Subbidang Usaha: Minimal 1 orang kompetensi level 3

Kualifikasi Menengah:

  • Nilai Kekayaan Bersih: Lebih dari 2 miliar hingga 25 miliar
  • Batas Nilai Satu Pekerjaan: Maksimal 50 miliar
  • Penanggung Jawab Teknik / Subbidang Usaha: Minimal 1 orang kompetensi level 5
  • Tenaga Teknik / Subbidang Usaha: Minimal 2 orang kompetensi level 3

Kualifikasi Besar:

  • Nilai Kekayaan Bersih (Aset): Lebih dari 25 miliar
  • Batas Nilai Satu Pekerjaan: Tidak terbatas
  • Penanggung Jawab Teknik / Subbidang Usaha: Minimal 1 orang kompetensi level 5
  • Tenaga Teknik / Subbidang Usaha: Minimal 3 orang kompetensi level 3

Tahapan Proses Perolehan SBUJPTL di Bidang PLTB

Proses perolehan SBUJPTL di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) meliputi beberapa tahapan:

  1. Persiapkan tenaga ahli yang berkualifikasi di bidangnya, melalui pelatihan dan ujian untuk mendapatkan sertifikat kompetensi minimal level 3 sesuai bidang sub bidang yang dikerjakan.
  2. Tentukan bidang dan sub bidang yang akan dikerjakan oleh badan usaha.
  3. Tentukan kualifikasi perusahaan berdasarkan kriteria kekayaan bersih dan tenaga ahli yang dimiliki.
  4. Kumpulkan dan konsultasikan persyaratan dokumen administrasi dan teknis yang diperlukan.

Syarat Proses SBUJPTL di Bidang PLTB

Persyaratan administratif dan teknis harus dipenuhi untuk mengajukan proses perolehan SBUJPTL:

Persyaratan Administratif:

  • Surat permohonan kepada Pimpinan LSBU atau Menteri ESDM cq. Dirjen Ketenagalistrikan
  • Akta pendirian badan usaha/lembaga (dan perubahannya)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha
  • Laporan Posisi Keuangan / Neraca Keuangan
  • Surat Keterangan Domisili Terbaru
  • Profil badan usaha
  • Struktur organisasi badan usaha / lembaga
  • Identitas Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT)

Persyaratan Teknis:

  • Penanggung Jawab Teknik yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang dimohon
  • Tenaga Teknik ketenagalistrikan yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang dimohon
  • Surat penunjukan PJT (Penanggung Jawab Teknik) ditandatangani oleh Direksi
  • Daftar riwayat hidup PJT (Penanggung Jawab Teknik) dan TT (Tenaga Teknik)

Manfaat Menggunakan Layanan Gaivo Consulting di Bidang PLTB

Untuk mempermudah proses perolehan SBUJPTL di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), Gaivo Consulting hadir sebagai mitra yang siap membantu. Dengan bantuan Gaivo Consulting, Anda dapat memperoleh SBUJPTL dengan lebih mudah, cepat, dan dalam cara yang legal. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Gaivo Consulting melalui WhatsApp di nomor +62813-9354-4270. Alamat Gaivo Consulting berada di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya, Tangerang, Banten 15710.

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMELIHARAAN INSTALASI TENAGA LISTRIK Bidang  Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTB SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMELIHARAAN INSTALASI TENAGA LI
Baca Juga: SKK Konstruksi: Panduan Mendapatkan Sertifikasi

Kesimpulan

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk bidang Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) adalah bukti pengakuan formal dari Kementerian ESDM yang membuktikan kualifikasi dan kemampuan badan usaha dalam menyediakan jasa pemeliharaan instalasi tenaga listrik. Dengan dasar hukum yang jelas, manfaat yang signifikan, serta proses perolehan yang terstruktur, SBUJPTL menjadi penting bagi badan usaha yang ingin beroperasi di bidang PLTB. Dengan kualifikasi yang ditentukan dan bantuan dari Gaivo Consulting, perolehan sertifikat ini dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.

 

Proses SKTTK untuk Mendapatkan SBUJPTL di Bidang PLTB

Sebelum memproses perolehan SBUJPTL di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), Anda perlu memperoleh SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) atau Serkom. Proses ini melibatkan langkah-langkah berikut:

  1. Lakukan persiapan dengan mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti scan warna ijazah SMA/STM Sederajat, scan warna E KTP, pas photo warna 3×4, dan daftar riwayat hidup.
  2. Tenaga ahli akan mengikuti pembekalan dan ujian untuk memperoleh sertifikat kompetensi minimal Level 3 sesuai bidang sub bidang yang dikerjakan.
  3. Setelah mendapatkan sertifikat kompetensi, Anda dapat melanjutkan ke proses perolehan SBUJPTL dengan lebih siap dan memenuhi persyaratan.

Proses ini memastikan bahwa tenaga ahli yang terlibat dalam proyek PLTB memiliki kualifikasi dan kemampuan yang diperlukan.

Contact Information

Jika Anda ingin memperoleh bantuan dalam perolehan SBUJPTL di bidang PLTB, hubungi Gaivo Consulting melalui:

  • Telepon / WhatsApp: +62813-9354-4270
  • Alamat: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang, Banten 15710