Cindy
1 day agoSBU LPJK PB003 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon: Persyaratan, Manfaat, dan Cara Cek Keaslian
Pelajari persyaratan, manfaat, dan cara cek keaslian SBU LPJK PB003 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon. Dapatkan informasi terkini tentang Sertifikat Badan Usaha (SBU) di bidang jasa konstruksi.
Mengikuti proses pengadaan barang atau jasa dalam dunia konstruksi memerlukan dokumen resmi sebagai tanda bukti kemampuan perusahaan. Salah satu dokumen penting yang diperlukan adalah Sertifikat Badan Usaha (SBU) dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Artikel ini akan membahas SBU LPJK PB003 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon, termasuk persyaratan, manfaat, serta cara cek keasliannya.
Baca Juga: Bagaimana Menyusun Rencana Pelatihan Karyawan tentang ISO 27001?
Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?
Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sebagai tanda bukti kemampuan sebuah perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU ini merupakan persyaratan penting untuk ikut serta dalam proses lelang atau tender pengadaan barang atau jasa konstruksi. Setiap Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) wajib memiliki SBU sebagai tanda pengakuan dan legitimasi dalam menjalankan layanan jasa konstruksi.
Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU?
SBU memiliki fungsi utama sebagai persyaratan dalam proses lelang atau tender. Selain itu, SBU juga merupakan prasyarat untuk membangun kerja sama dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA) dan Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional (BUJK Nasional). Salah satu keuntungan memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU akan dikenakan tarif pajak yang sesuai dengan klasifikasinya, sementara perusahaan yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi.
SBU dikeluarkan oleh LPJK PUPR dan proses pembuatannya didukung oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Masa berlaku SBU adalah tiga tahun sejak tanggal diterbitkan, dan perusahaan yang akan mengajukan SBU harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha yang relevan.
Baca Juga: Langkah-langkah untuk Menangani Pelanggaran Keamanan Berdasarkan ISO 27001
Dasar Hukum SBU LPJK PB003 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon
SBU LPJK PB003 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon didasarkan pada sejumlah undang-undang dan peraturan terkait, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menyebutkan bahwa setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha.
- Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga menegaskan kewajiban bagi badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi untuk memiliki Sertifikat Badan Usaha.
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menegaskan persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha.
Selain itu, terdapat juga peraturan-peraturan lain yang mengatur tata cara pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi, termasuk dalam bidang Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon.
Baca Juga: Mengukur Efektivitas Sistem Manajemen Keamanan Informasi Anda dengan ISO 27001
Cakupan Pekerjaan dalam SBU LPJK PB003 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon
SBU LPJK PB003 mencakup sejumlah pekerjaan dalam lingkup Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon. Pekerjaan-pekerjaan ini merupakan bagian integral dari penyelesaian suatu proyek konstruksi, termasuk di antaranya:
- Pemasangan lantai konstruksi.
- Pembangunan dinding struktural.
- Instalasi peralatan sanitasi dan sanitasi.
- Pemasangan plafon dan ornamen dekoratif.
Cakupan pekerjaan dalam SBU LPJK PB003 ini memainkan peran penting dalam penyelesaian proyek konstruksi, dan perusahaan yang memiliki sertifikat ini diakui memiliki kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan tersebut.
Baca Juga: Bagaimana ISO 27001 Mendorong Inovasi dan Keunggulan Bersaing dalam Bisnis
Kualifikasi SBU LPJK PB003 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon
Kualifikasi SBU LPJK PB003 ditentukan berdasarkan sejumlah faktor, termasuk penjualan tahunan, kemampuan keuangan, serta status perusahaan. Berikut adalah beberapa kualifikasi yang berlaku:
Kualifikasi Kecil:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah miliar rupiah).
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).
Kualifikasi Menengah:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah miliar rupiah).
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah).
Kualifikasi Besar:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah).
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah).
Perusahaan BUJKA juga memiliki kualifikasi tersendiri berdasarkan penjualan tahunan dan kemampuan keuangan.
Baca Juga: Menyusun Kebijakan Keamanan Komunikasi Berdasarkan ISO 27001
Masa Berlaku SBU LPJK PB003 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon
SBU LPJK PB003 memiliki masa berlaku selama tiga tahun sejak diterbitkan. Setelah masa berlaku tersebut habis, SBU dapat diperpanjang dan juga dapat mengalami perubahan sesuai kebutuhan. Perusahaan yang ingin memperpanjang SBU harus mengajukan permohonan sebelum masa berlaku habis, untuk memastikan kelancaran dan keabsahan SBU tersebut.
Baca Juga: Strategi untuk Memperkuat Keamanan Perimeter Berdasarkan Prinsip ISO 27001
Syarat Proses SBU LPJK PB003 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon
Proses perolehan SBU LPJK PB003 melibatkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Beberapa persyaratan yang harus diketahui sebelum melakukan pendaftaran adalah:
Syarat Penjualan Tahunan:
Penjualan tahunan mencerminkan pengalaman kerja perusahaan dalam menyelesaikan proyek konstruksi berdasarkan kontrak. Nilai penjualan tahunan dihitung berdasarkan perolehan pekerjaan dalam tiga tahun terakhir. Penjualan tahunan dibuktikan dengan rekaman kontrak kerja konstruksi dan berita acara serah terima pekerjaan. Dalam hal terdapat bentuk kerja sama operasional atau kontrak dengan subpenyedia jasa, laporan penjualan tahunan dipisahkan sesuai porsi masing-masing.
Syarat Keuangan:
Persyaratan keuangan melibatkan kemampuan keuangan perusahaan dalam menjalankan proyek konstruksi. Nilai total ekuitas perusahaan digunakan sebagai indikator kemampuan keuangan. Persyaratan ini berlaku untuk berbagai kualifikasi perusahaan, baik kualifikasi kecil, menengah, besar, maupun perusahaan BUJKA. Kemampuan keuangan diukur melalui laporan keuangan atau neraca yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Syarat Peralatan:
Penyediaan peralatan konstruksi menjadi bagian penting dalam SBU LPJK PB003. Perusahaan harus memiliki bukti kepemilikan peralatan yang akan digunakan dalam proyek. Persyaratan ini akan dinilai oleh LSBU dalam waktu 30 hari setelah SBU diterbitkan. Dokumen yang diperlukan sebagai bukti kepemilikan peralatan termasuk faktur penjualan, akta jual beli, kuitansi, surat hibah, perjanjian sewa, atau laporan neraca aset.
Syarat Tenaga Kerja:
Tenaga kerja yang terlibat dalam proyek konstruksi harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Tenaga kerja yang ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha (PJTBU) atau Penanggung Jawab Teknik Sub Bidang Usaha (PJSKBU) tidak boleh merangkap jabatan di badan usaha lain. Setiap tenaga kerja yang ditetapkan juga memiliki batasan dalam merangkap jumlah subklasifikasi yang berbeda dalam satu klasifikasi.
Syarat Sistem Manajemen:
Perusahaan harus memenuhi standar sistem manajemen tertentu, termasuk Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001). Persyaratan ini bergantung pada kualifikasi perusahaan dan jenis SBU. Sistem-sistem manajemen ini harus diimplementasikan dalam waktu tertentu sejak diterbitkannya SBU.
Baca Juga: Memahami Peran Pengelolaan Identitas dan Akses dalam ISO 27001
Biaya dan Lama Proses SBU LPJK PB003 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon
Untuk informasi mengenai biaya terbaru dan estimasi lama proses SBU LPJK PB003, Anda dapat menghubungi Gaivo Consulting. Biasanya, lama proses adalah 1-2 minggu jika dokumen lengkap. Gaivo Consulting siap membantu review dan pengumpulan berkas-berkas yang diperlukan untuk mempercepat proses perolehan SBU.
Baca Juga: Menerapkan Konsep Pemulihan Bencana Berbasis ISO 27001
Sanksi Terkait SBU LPJK PB003 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon
Bagi perusahaan yang tidak memiliki SBU Konstruksi atau terlambat memperpanjang SBU, dapat dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda. Besaran denda berbeda untuk berbagai jenis perusahaan dan kualifikasi. Perusahaan yang tidak membayar denda dalam waktu 15 hari kerja dapat diberhentikan sementara. Jika dalam waktu tersebut tidak ada pemenuhan, SBU Konstruksi dapat dicabut.
Baca Juga: Langkah-langkah untuk Menyusun Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya dalam Implementasi ISO 27001
Cara Cek Keaslian SBU LPJK PB003 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon
Anda dapat memeriksa keaslian SBU LPJK PB003 Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbat Padat, Cair dan Gas melalui beberapa cara:
1. Website CekSBUJK.com
Gunakan website CekSBUJK.com untuk memeriksa keaslian SBU. Masukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR untuk verifikasi.
2. Aplikasi Android
Gunakan aplikasi berikut untuk memeriksa keaslian SBU LPJK PB003 :
- SKK LPJK Scanner
- SKK Scanner 2022
- Scanner Jasa Konstruksi
- Aplikasi Jakontrust
Baca Juga: Tantangan Umum dalam Menerapkan ISO 27001 di Lingkungan Multinasional
Kesimpulan
Sebagai badan usaha jasa konstruksi, memiliki SBU LPJK PB003 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon menjadi kunci dalam berpartisipasi dalam proyek-proyek konstruksi. SBU ini membuktikan kemampuan dan kualifikasi perusahaan untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan penting dalam penyelesaian bangunan. Melalui proses yang jelas dan persyaratan yang ketat, SBU LPJK PB003 memberikan standar dan jaminan bagi perusahaan dalam menjalankan layanan jasa konstruksi yang berkualitas.
Baca Juga: Bagaimana ISO 27001 Memengaruhi Strategi Pengembangan Produk Perusahaan Anda
Dapatkan SBU LPJK PB003 Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon dengan Mudah
Jika Anda membutuhkan bantuan dalam perolehan SBU LPJK PB003, Gaivo Consulting siap membantu. Kami membantu Anda dalam proses pengajuan, review berkas, dan pengumpulan dokumen yang diperlukan. Dapatkan SBU LPJK PB003 dengan mudah dan tepat waktu melalui Gaivo Consulting. Hubungi kami melalui WhatsApp di +62813-9354-4270 atau kunjungi alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang, Banten 15710.