Cindy
1 day agoSBU LPJK IN008 Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara: Semua yang Perlu Anda Ketahui
Temukan segala hal tentang SBU LPJK IN008 Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara, termasuk manfaatnya, syarat-syaratnya, dan cara cek keasliannya. Dapatkan SBU dengan mudah bersama Gaivo Consulting.
Baca Juga: Jasa Pembuatan SIUJK DKI Jakarta
Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?
Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan sebagai bukti usaha perusahaan di sektor jasa konstruksi. SBU konstruksi adalah tanda pengakuan dari Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang memungkinkan perusahaan ini untuk mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. Dokumen SBU ini menjadi keharusan bagi setiap BUJK dalam menjalankan layanan konstruksi.
Mengapa sebuah perusahaan jasa konstruksi perlu memiliki SBU? Apa fungsi dan manfaat dari SBU ini? Salah satu fungsi utama SBU adalah menjadi syarat untuk berpartisipasi dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LPJK juga membuka peluang kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional. Salah satu alasan kuat perusahaan harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU akan dikenakan tarif yang sesuai dengan klasifikasinya, sementara yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif yang lebih tinggi.
Proses penerbitan SBU ini ditangani oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR dan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem OSS (Online Single Submission). Masa berlaku SBU adalah tiga tahun sejak tanggal diterbitkannya sertifikat usaha tersebut. Sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi, setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi, atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.
Baca Juga: Jasa Sewa SKA dan SKT Jakarta
Dasar Hukum SBU LPJK IN008 Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara
Dasar hukum untuk SBU LPJK IN008 Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara adalah peraturan yang mengatur jasa konstruksi di Indonesia. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, semuanya mencantumkan kewajiban setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi untuk memiliki Sertifikat Badan Usaha.
Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor PUPR dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi juga turut mengatur persyaratan dan prosedur terkait SBU LPJK IN008.
Baca Juga: biaya pembuatan SKA Madya
Cakupan Pekerjaan dalam SBU LPJK IN008 Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara
Untuk SBU LPJK IN008 Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara, cakupan pekerjaan meliputi pemasangan dan pemeliharaan ventilasi, lemari pendingin, dan penyejuk udara (Air Conditioner/AC) untuk bangunan gedung.
Baca Juga: SKA Ahli Manajemen Proyek
Kualifikasi SBU LPJK IN008 Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara
Kualifikasi SBU LPJK IN008 dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain:
Kualifikasi Kecil:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)
Kualifikasi Menengah:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah)
Kualifikasi Besar:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah)
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah)
Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing):
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 100.000.000.000 (seratus milyar rupiah)
- Kantor Perwakilan BUJKA & BUJK PMA perpanjangan harus pengalaman pekerjaan di Indonesia
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 35.000.000.000 (tiga puluh lima milyar rupiah)
Baca Juga: Langkah Cara Mendapatkan SKA Arsitek
Masa Berlaku SBU LPJK IN008 Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara
Masa berlaku SBU LPJK IN008 adalah 3 (tiga tahun) sejak diterbitkan. SBU konstruksi ini dapat diperpanjang, dan perubahan juga dapat dilakukan. Namun, perpanjangan harus diajukan sebelum masa berlakunya habis.
Baca Juga: Syarat dan Proses Pembuatan SKA Ahli Teknik Jalan
Syarat Proses SBU LPJK IN008 Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara
Sebelum melakukan pendaftaran SBU LPJK IN008 Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara, tentunya Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Tentunya ada banyak persyaratan yang harus Anda ketahui. Lebih lanjut, berikut ini merupakan syarat wajib pembuatan SBU terbaru.
Syarat Penjualan tahunan:
Penjualan tahunan adalah pengalaman kerja badan usaha jasa konstruksi (BUJK) dalam menyelesaikan pekerjaan atau proyek konstruksi berdasarkan kontrak baik sebagai Konsultan atau Kontraktor. Nilai penjualan tahunan sebagaimana dimaksud didasarkan pada perolehan pekerjaan dalam masa berlakunya SBU konstruksi (3 tahun). Penjualan tahunan dibuktikan dengan rekaman kontrak kerja konstruksi dan berita acara serah terima pekerjaan sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan SBU Konstruksi kepada Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem OSS yang terintegrasi ke portal perizinan PUPR.
Dalam hal kontrak kerja konstruksi terdapat bentuk kerja sama operasional dan/atau kontrak dengan subpenyedia jasa, laporan penjualan tahunan dipisahkan sesuai dengan porsinya. Dalam hal penjualan tahunan sebagaimana dimaksud sudah digunakan pada subklasifikasi tertentu, penjualan tahunan tidak dapat digunakan untuk permohonan kualifikasi dan subklasifikasi yang berbeda.
Syarat Keuangan:
Persyaratan keuangan berlaku untuk jasa konsultan konstruksi umum, pekerjaan konstruksi umum dan terintegrasi sedangkan nilai aset merupakan persyaratan untuk jasa konsultan spesialis dan pekerjaan konstruksi spesialis. Persyaratan kemampuan keuangan atau aset sebagai untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Kemampuan keuangan perusahaan diperoleh dari nilai total ekuitas pada:
- Neraca keuangan, untuk perusahaan kualifikasi kecil; dan
- Laporan keuangan hasil audit kantor akuntan publik yang teregistrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk perusahaan kualifikasi menengah dan besar. Dalam hal total ekuitas dinyatakan dalam mata uang asing, total ekuitas harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah menggunakan kurs yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada saat proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).
Syarat Peralatan:
Syarat pertama yang harus Anda penuhi yakni terletak pada data peralatan. Pemenuhan komitmen penyediaan peralatan konstruksi tersebut dilakukan dengan menyampaikan bukti kepemilikan kepada LSBU yang melakukan penilaian kelayakan atas SBU Konstruksi paling lama 30 hari kalender setelah diterbitkannya SBU Konstruksi.
Kemampuan BUJK dalam penyediaan peralatan konstruksi dibuktikan dengan dokumen sebagai berikut:
- Faktur penjualan;
- Akta jual beli;
- Kuitansi;
- Surat hibah;
- Perjanjian sewa; atau
- Laporan neraca aset BUJK, atau neraca konsolidasi pada satu holding.
Syarat Tenaga Kerja:
Untuk dapat ditetapkan sebagai PJTBU dan PJSKBU setiap tenaga kerja konstruksi harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai klasifikasi, kualifikasi dan jenjang mengacu pada standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Tenaga kerja konstruksi sebagaimana dimaksud merupakan tenaga tetap badan usaha yang tidak boleh merangkap jabatan pada badan usaha lain.
Tenaga kerja yang ditetapkan sebagai PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) Klasifikasi yang sama.
Syarat Sistem Manajemen:
BUJK harus memenuhi persyarayan Standar Sistem Manajemen sebaga berikut;
- Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU diterbitkan;
- Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 3 (tiga) tahun sejak SBU kualifikasi kecil diterbitkan;
- Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 2 (dua) tahun sejak SBU kualifikasi menengah diterbitkan; dan
- Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU kualifikasi besar diterbitkan.
Baca Juga: Cara Mendapatkan SKT Untuk Bekerja di Perusahaan Konstruksi
Biaya dan Lama Proses SBU LPJK IN008 Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara
Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270 untuk mengetahui informasi biaya terbaru SBU LPJK IN008 Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara. Estimasi Lama proses jika dokumen lengkap adalah 1-2 minggu. Kami bantu review dan lengkapi berkas-berkas jika perusahaan belum memiliki.
Baca Juga: Cara Mendapatkan SKA Teknik Sipil yang Wajib Diketahui
Sanksi Terkait SBU LPJK IN008 Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara
Sanksi Bagi Yang Tidak Memiliki SBU Konstruksi
Bagi BUJK yang tidak memiliki SBU Konstruksi, maka pelaku usaha dapat dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan juga denda sebagai berikut :
- BUJK Nasional, sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.
- Kantor Perwakilan BUJKA, sebesar 20 persen dari semua nilai kontrak.
- BUJK Penanaman Modal Asing, sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.
Sedangkan bagi BUJK yang memiliki keterlambatan untuk memperpanjang SBU Konstruksi, maka akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda sebesar :
- BUJK Nasional kualifikasi Kecil, denda keterlambatan sebesar Rp 500.000,00 per hari kerja.
- BUJK Nasional kualifikasi Menengah dan/atau bersifat Spesialis, denda keterlambatan sebesar Rp 1.000.000,00 per hari kerja.
- BUJK Nasional kualifikasi Besar, denda keterlambatan sebesar Rp 1.500.000,00 per hari kerja.
- BUJKA kualifikasi Besar dan/atau bersifat Spesialis, denda keterlambatan sebesar Rp 5.000.000,00 per hari kerja.
Perlu diingat pula bahwa apabila Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dalam 15 hari kerja sejak diberikan sanksi tidak dilakukan pembayaran, maka BUJK akan diberhentikan sementara, yang diikuti dengan pembayaran sanksi sebesar 2x lipat dari yang pertama kali ditentukan. Apabila dalam 15 hari kerja, namun Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) masih tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka hal tersebut akan mengakibatkan pencabutan SBU Konstruksi milik BUJK.
Baca Juga: Sertifikasi Ahli Teknik Bangunan Gedung
Cara Cek Keaslian SBU LPJK IN008 Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara
Cara Cek Keaslian SBU LPJK IN008 Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara dapat dilakukan dengan beberapa metode berikut:
1. Menggunakan Website Ceksbujk.com
Anda dapat memeriksa keaslian SBU LPJK IN008 Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara dengan mengunjungi situs web resmi ceksbujk.com. Caranya adalah dengan memasukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR yang terkait dengan SBU tersebut. Ini adalah salah satu metode yang cepat dan mudah untuk memverifikasi keabsahan SBU Anda.
2. Menggunakan Aplikasi Android
Ada beberapa aplikasi Android yang dapat membantu Anda memeriksa keaslian SBU LPJK IN008 Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara. Beberapa aplikasi yang dapat Anda gunakan termasuk:
- SKK LPJK Scanner
- SKK Scanner 2022
- Scanner Jasa Konstruksi
- Aplikasi Jakontrust
Dengan menggunakan salah satu dari aplikasi ini, Anda dapat dengan mudah memverifikasi keaslian SBU Anda secara langsung melalui perangkat Android Anda.
Baca Juga: Beberapa Daftar Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi
Kesimpulan
Dengan memiliki SBU LPJK IN008 Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara, perusahaan Anda dapat mengikuti proses lelang atau tender, membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional, serta mengurangi beban pajak. Namun, penting untuk memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan dan mematuhi peraturan terkait agar SBU Anda tetap berlaku dan terhindar dari sanksi.
Baca Juga: Seputar SKA Ahli Teknik Jalan
Dapatkan SBU LPJK IN008 Dengan Mudah
Untuk memudahkan proses pengurusan SBU, Anda dapat menghubungi Gaivo Consulting di nomor +62813-9354-4270. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan SBU LPJK IN008 Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara dengan cepat dan legal.
Jangan ragu untuk menghubungi kami, dan kunjungi alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710 untuk informasi lebih lanjut. Dengan bantuan kami, Anda dapat mengurus SBU dengan mudah dan efisien.