SBU LPJK AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia
Cindy
1 day ago

SBU LPJK AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia

Dalam artikel ini, Anda akan mengetahui segala yang perlu Anda ketahui tentang SBU LPJK AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia, termasuk manfaatnya, persyaratan, dan cara cek keasliannya. Jangan lewatkan informasi penting ini untuk mengoptimalkan bisnis konstruksi Anda

SBU <a href=LPJK AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia SBU LPJK AT001, Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia " title="SBU LPJK AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia SBU LPJK AT001, Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia " style="width:100%">
Baca Juga: Panduan Membeli Forklift, Pelajari Ini Sebelum Beli Mesin Forklift
SBU LPJK AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia

Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?

SBU Sertifikat Badan Usaha adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa Konstruksi.

Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU? Apa fungsi atau kegunaan dari SBU tersebut?

Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LLPJK juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional.

Salah satu alasan perusahaan harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Bagi perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU akan dikenakan besaran tarif sesuai dengan klasifikasinya. Sedangkan, perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif PPh badan atau PPh orang pribadi normal yang tentu tarifnya lebih besar.

SBU dikeluarkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan sistem OSS (Online Single Submission).

Masa berlaku SBU adalah tiga tahun semenjak tanggal ditetapkan sertifikat usaha tersebut. Sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.

SBU LPJK AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia  SBU LPJK AT001, Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia
Baca Juga: Alat Berat Compactor, Alat Pemadat Tanah Andalan Kontraktor Jalan dan Infrastruktur

Dasar Hukum SBU LPJK AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha.”

Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha.”

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha.”

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

SBU Konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menyeleggarakan layanan jasa konstruksi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sekto PUPR.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi.

SBU LPJK AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia  SBU LPJK AT001, Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia
Baca Juga: Panduan Membeli Excavator, Hal-hal Penting yang Harus Diperhatikan

Cakupan Pekerjaan dalam SBU LPJK AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia

SBU LPJK AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia memiliki cakupan pekerjaan yang melibatkan pengujian dan analisis teknis dalam bidang geologi, geofisika, dan geokimia. Pekerjaan ini sangat penting dalam mendukung keberhasilan proyek konstruksi yang melibatkan aspek geologi dan geofisika, seperti pengujian tanah, analisis geoteknik, dan penilaian risiko geologi.

Pekerjaan yang termasuk dalam cakupan SBU LPJK AT001 meliputi pengujian berbagai parameter geologi, pengukuran geofisika, dan analisis geokimia. Hasil dari pekerjaan ini digunakan untuk memahami karakteristik tanah dan batuan di lokasi proyek konstruksi, sehingga dapat merencanakan dan melaksanakan proyek dengan lebih efektif dan aman.

SBU LPJK AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia  SBU LPJK AT001, Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia
Baca Juga: Pelumas Alat Berat dan Mesin Konstruksi yang Baik

Persyaratan SBU LPJK AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia

Untuk memperoleh SBU LPJK AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia, perusahaan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Persyaratan ini meliputi:

  1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sesuai dengan klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi, atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.
  2. Memiliki Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) atau Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU).
  3. Memiliki surat pernyataan komitmen untuk melaksanakan pekerjaan jasa pengujian dan analisis teknis geologi, geofisika, dan geokimia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Memiliki peralatan, tenaga teknis, dan tenaga ahli yang memadai untuk melaksanakan pekerjaan jasa pengujian dan analisis teknis geologi, geofisika, dan geokimia.
  5. Memiliki Sistem Manajemen yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh LPJK.
  6. Melunasi biaya SBU sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perusahaan yang ingin mengajukan SBU LPJK AT001 juga harus menyusun dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan, seperti daftar peralatan, daftar tenaga teknis, daftar tenaga ahli, dan dokumen lain yang diminta oleh LPJK. Semua dokumen ini harus diajukan dalam format dan syarat yang telah ditentukan.

SBU LPJK AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia  SBU LPJK AT001, Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia
Baca Juga: Forklift Elektrik, Kelebihan dan Kekurangan Forklift Listrik

Langkah-langkah dalam Mengajukan SBU LPJK AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia

Proses pengajuan SBU LPJK AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia melibatkan beberapa langkah penting. Berikut ini adalah langkah-langkah umum dalam mengajukan SBU ini:

  1. Memeriksa Persyaratan: Perusahaan harus memeriksa semua persyaratan yang diperlukan untuk SBU LPJK AT001 dan memastikan bahwa mereka memenuhi semua syarat yang ditetapkan.
  2. Mengisi Formulir Permohonan: Perusahaan harus mengisi formulir permohonan SBU LPJK AT001 sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan oleh LPJK.
  3. Mengumpulkan Dokumen Pendukung: Perusahaan harus mengumpulkan semua dokumen pendukung yang diperlukan, seperti NIB, SKDP, surat pernyataan komitmen, daftar peralatan, daftar tenaga teknis, daftar tenaga ahli, dan dokumen lain yang diminta.
  4. Melunasi Biaya SBU: Perusahaan harus melunasi biaya SBU sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  5. Submit Permohonan: Setelah semua persyaratan terpenuhi, perusahaan dapat mengajukan permohonan SBU LPJK AT001 kepada LPJK dengan mengirimkan semua dokumen dan formulir permohonan.
  6. Proses Evaluasi: LPJK akan melakukan evaluasi terhadap permohonan yang diajukan oleh perusahaan. Proses ini meliputi pemeriksaan dokumen dan verifikasi lapangan.
  7. Penerbitan SBU: Jika permohonan diterima dan memenuhi syarat, LPJK akan mengeluarkan SBU LPJK AT001 kepada perusahaan.
  8. Mengaktifkan SBU: Setelah mendapatkan SBU, perusahaan dapat mengaktifkannya dan menggunakannya untuk mengikuti proses pengadaan barang atau jasa di bidang konstruksi.

Proses pengajuan SBU LPJK AT001 ini memerlukan waktu dan perhatian yang serius dari pihak perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan sebaiknya mempersiapkan semua dokumen dan persyaratan dengan baik sebelum mengajukan permohonan SBU.

SBU LPJK AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia  SBU LPJK AT001, Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia
Baca Juga: Membeli Dump Truck Bekas? Perhatikan 5 Hal Ini

Manfaat Memiliki SBU LPJK AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia

Miliki SBU LPJK AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia membawa sejumlah manfaat bagi perusahaan jasa konstruksi. Berikut adalah beberapa manfaat utama:

  1. Mengikuti Proses Lelang: Dengan memiliki SBU, perusahaan dapat mengikuti proses lelang atau tender untuk mendapatkan proyek konstruksi dari pihak pemerintah atau swasta.
  2. Pengurangan Pajak: Perusahaan yang memiliki SBU akan dikenakan besaran tarif PPh yang lebih rendah, sehingga dapat mengurangi beban pajak yang harus dibayarkan.
  3. Kepercayaan Pelanggan: SBU adalah bukti bahwa perusahaan memiliki kompetensi dan kualifikasi dalam bidang jasa konstruksi, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan.
  4. Kerja Sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional: SBU juga memungkinkan perusahaan untuk membangun kerja sama dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA) dan Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional (BUJK Nasional).

Dengan demikian, memiliki SBU LPJK AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia adalah langkah yang sangat penting bagi perusahaan jasa konstruksi untuk mengoptimalkan peluang bisnis dan mematuhi peraturan yang berlaku.

SBU LPJK AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia  SBU LPJK AT001, Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia
Baca Juga: Hand Pallet, Solusi Efisien Perpindahan Barang Dalam Gudang

Cara Cek Keaslian SBU LPJK AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia

Ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk memeriksa keaslian SBU LPJK :

Melalui Website:

Anda dapat mengunjungi website ceksbujk.com dan memasukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR untuk memeriksa keaslian SBU.

Melalui Aplikasi Android:

Anda dapat menggunakan beberapa aplikasi di Playstore untuk memeriksa keaslian SBU:

Dengan cara-cara tersebut, Anda dapat memastikan keaslian SBU LPJK dengan mudah dan cepat.

SBU LPJK AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia  SBU LPJK AT001, Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia
Baca Juga: Mesin Trowel Beton untuk Finishing Lantai Beton

SBU LPJK AT001

Untuk memudahkan proses pengajuan SBU LPJK AT001, Anda dapat menggunakan jasa Gaivo Consulting. Kami siap membantu Anda dalam melengkapi persyaratan dan memastikan proses pengajuan berjalan lancar. Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270 untuk informasi lebih lanjut. Kunjungi juga alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710. Dengan bantuan Gaivo Consulting, Anda dapat memperoleh SBU Konstruksi dengan mudah dan cepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.