Cindy
1 day agoSBU LPJK AL003 Jasa Pengembangan Perkotaan
Dalam artikel ini, Anda akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang SBU LPJK AL003 Jasa Pengembangan Perkotaan. Kami akan membahas manfaatnya, dasar hukumnya, cakupan pekerjaan, kualifikasinya, masa berlaku, syarat proses, biaya, sanksi, dan cara memeriksa keasliannya. Selain itu, temukan cara mudah dan cepat untuk mendapatkan SBU ini melalui Gaivo Consulting.
Baca Juga: Konstruksi Intake, Control Gate, Penstock, dan Outflow Pembangkit Listrik Tenaga Air SBU KK003
Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?
SBU Sertifikat Badan Usaha adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa Konstruksi.
Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU? Apa fungsi atau kegunaan dari SBU tersebut?
Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LLPJK juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional.
Salah satu alasan perusahaan harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Bagi perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU akan dikenakan besaran tarif sesuai dengan klasifikasinya. Sedangkan, perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif PPh badan atau PPh orang pribadi normal yang tentu tarifnya lebih besar.
SBU dikeluarkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan sistem OSS (Online Single Submission).
Masa berlaku SBU adalah tiga tahun semenjak tanggal ditetapkan sertifikat usaha tersebut. Sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.
Baca Juga: SBU KK002 Konstruksi Reservoir Pembangkit Listrik Tenaga Air
Dasar Hukum SBU LPJK AL003 Jasa Pengembangan Perkotaan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menegaskan bahwa setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha. Hal yang sama diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
SBU Konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menyeleggarakan layanan jasa konstruksi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bebasis Risiko.
Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sekto PUPR serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi menjadi acuan dalam proses SBU ini.
Baca Juga: Ulasan Lengkap SBU KK001 Pondasi Konstruksi LPJK Kementerian PUPR
Cakupan Pekerjaan dalam SBU LPJK AL003 Jasa Pengembangan Perkotaan
SBU LPJK AL003 Jasa Pengembangan Perkotaan mencakup layanan usaha terkait kajian, perencanaan, dan pengembangan perkotaan. Detail tentang cakupan pekerjaan ini dapat ditemukan dalam pedoman yang dikeluarkan oleh LPJK.
Baca Juga: SBU PB006 Pengecetan
Kualifikasi SBU LPJK AL003 Jasa Pengembangan Perkotaan
Kualifikasi SBU LPJK AL003 Jasa Pengembangan Perkotaan dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk penjualan tahunan dan kemampuan keuangan:
Kualifikasi Kecil:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)
Kualifikasi Menengah:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah)
Kualifikasi Besar:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (Lima puluh milyar rupiah)
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah)
Untuk perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing), persyaratan penjualan tahunan dan kemampuan keuangan lebih tinggi.
Baca Juga: SBU PB006 Pemasangan Ornamen dan Pekerjaan Seni
Masa Berlaku SBU LPJK AL003 Jasa Pengembangan Perkotaan
Masa berlaku SBU LPJK AL003 Jasa Pengembangan Perkotaan adalah 3 (tiga tahun) tahun sejak diterbitkan. SBU konstruksi yang diterbitkan berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang, serta dapat dilakukan perubahan. SBU konstruksi yang akan diperpanjang harus diajukan sebelum habis masa berlakunya.
Baca Juga: SBU PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara
Syarat Proses SBU LPJK AL003 Jasa Pengembangan Perkotaan
Sebelum melakukan pendaftaran SBU LPJK AL003 Jasa Pengembangan Perkotaan, Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan tersebut mencakup penjualan tahunan, keuangan, peralatan, tenaga kerja, dan sistem manajemen.
Syarat Penjualan Tahunan:
Penjualan tahunan adalah pengalaman kerja badan usaha jasa konstruksi dalam menyelesaikan pekerjaan atau proyek konstruksi berdasarkan kontrak. Nilai penjualan tahunan didasarkan pada perolehan pekerjaan dalam masa berlakunya SBU konstruksi (3 tahun).
Syarat Keuangan:
Persyaratan keuangan berlaku untuk jasa konsultan konstruksi umum, pekerjaan konstruksi umum, dan terintegrasi. Nilai aset merupakan persyaratan untuk jasa konsultan spesialis dan pekerjaan konstruksi spesialis.
Syarat Peralatan:
Pemenuhan komitmen penyediaan peralatan konstruksi dilakukan dengan menyampaikan bukti kepemilikan kepada LSBU yang melakukan penilaian kelayakan atas SBU Konstruksi.
Syarat Tenaga Kerja:
Setiap tenaga kerja konstruksi harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai dengan klasifikasi, kualifikasi, dan jenjang mengacu pada standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Syarat Sistem Manajemen:
BUJK harus memenuhi persyaratan Standar Sistem Manajemen, termasuk Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) sesuai dengan kualifikasi mereka.
Baca Juga: SBU PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi
Biaya dan Lama Proses SBU LPJK AL003 Jasa Pengembangan Perkotaan
Untuk informasi terkait biaya SBU LPJK AL003 Jasa Pengembangan Perkotaan, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270. Estimasi lama proses jika dokumen lengkap adalah 1-2 minggu. Kami juga dapat membantu Anda dalam mereview dan melengkapi berkas-berkas jika perusahaan Anda belum memiliki dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: SBU PB010 Pekerjaan Lanskap, Pertamanan, dan Penanaman Vegetasi
Sanksi Terkait SBU LPJK AL003 Jasa Pengembangan Perkotaan
Bagi BUJK yang tidak memiliki SBU Konstruksi, maka pelaku usaha dapat dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda. Besaran denda ini berbeda-beda tergantung pada jenis BUJK dan nilai kontraknya.
Demikian pula, bagi BUJK yang terlambat memperpanjang SBU Konstruksi, akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda. Besaran denda juga bervariasi sesuai dengan kualifikasi dan ukuran perusahaan.
Penting untuk diingat bahwa tidak mematuhi sanksi yang diberikan dapat mengakibatkan pencabutan SBU Konstruksi milik BUJK.
Baca Juga: SBU PB009 Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan / atau Bangunan Sipil
Cara Cek Keaslian SBU LPJK AL003 Jasa Pengembangan Perkotaan
Untuk memeriksa keaslian SBU LPJK AL003 Jasa Pengembangan Perkotaan, Anda dapat melakukannya dengan dua cara:
Menggunakan Website:
Anda dapat mengunjungi situs web ceksbujk.com dan memasukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR untuk melakukan pengecekan.
Menggunakan Aplikasi Android:
Anda juga dapat menggunakan beberapa aplikasi Android, seperti SKK LPJK Scanner, SKK Scanner 2022, Scanner Jasa Konstruksi, atau Aplikasi Jakontrust, yang dapat diunduh melalui Playstore.
Baca Juga: SBU PB007 Pengecetan
Kesimpulan
Demikianlah informasi lengkap tentang SBU LPJK AL003 Jasa Pengembangan Perkotaan. Dalam lingkup ini, Anda telah memahami manfaatnya, dasar hukumnya, cakupan pekerjaan, kualifikasinya, masa berlakunya, syarat proses, biaya, sanksi, dan cara memeriksa keasliannya. Jika Anda ingin memperoleh SBU ini dengan mudah dan cepat, Gaivo Consulting siap membantu. Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270, atau kunjungi kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang, Banten 15710.