Ulasan Lengkap SBU KK001 Pondasi Konstruksi LPJK Kementerian PUPR
Cindy
1 day ago

Ulasan Lengkap SBU KK001 Pondasi Konstruksi LPJK Kementerian PUPR

Pelajari tentang SBU KK001 Pondasi Konstruksi, persyaratan, manfaat, dan cara cek keasliannya. Dapatkan informasi lengkap seputar Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi.

Pelajari tentang SBU KK001 Pondasi Konstruksi, persyaratan, manfaat, dan cara cek keasliannya. Dapatkan informasi lengkap seputar Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi.

Baca Juga: SKK Konstruksi Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Produksi SPAM Jenjang 7
Ulasan Lengkap SBU KK001 Pondasi Konstruksi <a href=LPJK Kementerian PUPR"/>

Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?

SBU (Sertifikat Badan Usaha) adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. Dalam hal ini, SBU KK001 Pondasi Konstruksi adalah sertifikat yang membuktikan bahwa perusahaan tersebut memiliki kompetensi dan kualifikasi dalam bidang pondasi konstruksi.

SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa dalam industri konstruksi. SBU ini merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki oleh BUJK agar dapat menjalankan layanan jasa konstruksi secara resmi.

Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU?

SBU KK001 Pondasi Konstruksi memiliki peran penting dalam mengakreditasi dan memberikan kepercayaan kepada perusahaan jasa konstruksi. Fungsi utama dari SBU ini adalah sebagai syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender proyek konstruksi. Selain itu, SBU juga memainkan peran penting dalam kerja sama dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA) dan BUJK Nasional.

Alasan pentingnya memiliki SBU KK001 Pondasi Konstruksi meliputi:

  • Memenuhi persyaratan hukum sektor jasa konstruksi yang diatur oleh regulasi terkait.
  • Menunjukkan bukti kompetensi dan kualifikasi dalam melaksanakan bidang usaha konstruksi.
  • Memenuhi kriteria pendirian usaha patungan untuk Penanaman Modal Asing (PMA) di sektor konstruksi.
  • Memenuhi persyaratan untuk pendaftaran perusahaan jasa penunjang industri migas dan pertambangan.
  • Mempengaruhi penentuan tarif pajak penghasilan jasa konstruksi.

SBU KK001 Pondasi Konstruksi dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR dan proses pembuatannya dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem OSS (Online Single Submission). Masa berlaku SBU ini adalah tiga tahun semenjak tanggal diterbitkan, dengan wajib melakukan registrasi ulang pada tahun kedua dan ketiga serta melakukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi Online

Dasar Hukum SBU KK001 Pondasi Konstruksi

SBU KK001 Pondasi Konstruksi didasarkan pada berbagai peraturan dan keputusan yang diatur oleh pemerintah. Beberapa dasar hukum yang menjadi landasan SBU KK001 Pondasi Konstruksi antara lain:

  1. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagian Kesembilan
  2. Surat Edaran Nomor 30/SE/M/2020 tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha Dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
  3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No. 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha, Bagi Pelaku Jasa Konstruksi

Dasar hukum ini mengatur segala aspek terkait SBU KK001 Pondasi Konstruksi, termasuk persyaratan, prosedur, dan sanksi yang diberlakukan bagi perusahaan jasa konstruksi yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Keuntungan Memiliki SBU KK001 Pondasi Konstruksi

Memiliki SBU KK001 Pondasi Konstruksi memberikan sejumlah keuntungan bagi perusahaan jasa konstruksi. Keuntungan-keuntungan tersebut meliputi:

Keuntungan Bagi Perusahaan

1. Meningkatkan Kredibilitas: Kepemilikan SBU KK001 Pondasi Konstruksi menjadi bukti bahwa perusahaan memiliki kualifikasi dan kompetensi dalam melaksanakan pekerjaan di bidang pondasi konstruksi. Ini akan meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata klien dan calon pelanggan.

2. Akses ke Proyek Besar: Banyak proyek besar, terutama yang berasal dari pemerintah atau lembaga besar, mensyaratkan keberadaan SBU sebagai salah satu syarat untuk mengikuti tender atau lelang proyek. Dengan memiliki SBU, perusahaan memiliki peluang lebih besar untuk meraih proyek-proyek skala besar dan prestisius.

3. Keuntungan Pajak: Penentuan tarif pajak penghasilan jasa konstruksi juga dapat dipengaruhi oleh jenis dan kualifikasi SBU yang dimiliki oleh perusahaan. Perusahaan dengan SBU memiliki tarif pajak yang sesuai dengan kualifikasinya, sementara yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif yang lebih tinggi.

4. Kemitraan Strategis: Dalam beberapa kasus, SBU KK001 Pondasi Konstruksi juga menjadi syarat untuk membentuk kerja sama dengan perusahaan lain, baik dalam bentuk kemitraan atau kontraktor sub. Hal ini membuka peluang untuk meningkatkan jaringan bisnis dan memperluas portofolio proyek.

Baca Juga: 18 istilah penting untuk Penyedia Jasa Konstruksi

Kualifikasi SBU KK001 Pondasi Konstruksi

Kualifikasi Kecil

  • Penjualan Tahunan <= Rp2.500.000.000
  • Kemampuan Keuangan >= Rp300.000.000
  • Tenaga Konstruksi:
    • PJBU 1 orang, PJBU boleh merangkap PJTBU
    • PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam)
    • PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 5 (lima)
  • Peralatan: Minimal 1 alat seperti Concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up

Kualifikasi Menengah

  • Penjualan Tahunan >= Rp2.500.000.000
  • Kemampuan Keuangan >= Rp. 2.000.000.000
  • Tenaga Konstruksi:
    • PJBU 1 orang (tidak dapat merangkap)
    • PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh)
    • PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam)
  • Peralatan: Minimal 2 alat dari Tower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck

Kualifikasi Besar

  • Penjualan Tahunan >= Rp50.000.000.000
  • Kemampuan Keuangan >= Rp25.000.000.000
  • Tenaga Konstruksi:
    • PJBU 1 orang (tidak dapat merangkap)
    • PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan)
    • PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh)
  • Peralatan: Minimal 3 alat dari Tower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck

Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing)

  • Penjualan Tahunan >= Rp100.000.000.000
  • Kemampuan Keuangan >= Rp35.000.000.000
  • Tenaga Konstruksi:
    • 1 orang, memiliki SKK Konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan)
  • Peralatan: Minimal 5 alat dari Tower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck

PJBU adalah Penanggung Jawab Badan Usaha, PJTBU adalah Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha, dan PJSKBU adalah Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha.

Baca Juga: Menteri Basuki: Industri Konstruksi Paling Lambat Digitalisasi

Masa Berlaku SBU KK001 Pondasi Konstruksi

Masa berlaku SBU KK001 Pondasi Konstruksi adalah 3 (tiga tahun) tahun sejak diterbitkan.

Baca Juga: Abipraya Tingkatkan Efektivitas dengan Sistem Digital

Syarat SBU Jasa Konstruksi Terbaru yang Wajib Dipenuhi

Sebelum melakukan pendaftaran SBU KK001 Pondasi Konstruksi, Anda perlu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut merupakan syarat-syarat wajib yang harus dipenuhi:

Syarat Data Peralatan

Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut terkait data peralatan:

  • Melampirkan bukti hasil pemeriksaan pengujian alat.
  • Melampirkan bukti kepemilikan alat.
  • Melampirkan syarat pernyataan pemenuhan kepemilikan alat konstruksi.
  • Melampirkan foto plat nama alat. Foto ini harus menampilkan posisi alat dari depan, samping, dan belakang.

Anda juga harus memiliki bukti kepemilikan alat dan bukti hasil pemeriksaan pengujian alat. Pada syarat ini, penting untuk sesuaikan foto plat nama alat dengan posisi objeknya.

Persyaratan Administratif

Dokumen persyaratan pembuatan SBU juga perlu Anda penuhi. Berikut merupakan dokumen-dokumen yang harus dilampirkan:

  • Melampirkan NIB dan BSAT.
  • Melampirkan akun OSS yang aktif dan teregistrasi.
  • Melampirkan MPU/RAB/BOQ.
  • Melampirkan SK Kumham.
  • Melampirkan pas foto terbaru dari Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU).
  • Melampirkan data pemegang saham.
  • Melampirkan akta pendiri dan, jika terdapat perubahan, akta perubahan.
  • Melampirkan beberapa data badan usaha seperti nomor telepon, NPWP, data badan usaha, dan email.
  • Melampirkan data penanggung jawab seperti alamat email, nomor telepon, NPWP, dan nama lengkap.

Semua dokumen ini harus dilampirkan sebagai syarat untuk pembuatan SBU KK001 Pondasi Konstruksi.

Syarat Tenaga Kerja

Penting juga untuk memenuhi syarat terkait tenaga kerja. Berikut persyaratan yang harus Anda penuhi:

  • Melampirkan daftar tenaga kerja.
  • Melampirkan surat penanggung jawab mutlak.
  • Melampirkan rincian daftar tenaga kerja konstruksi.
  • Melampirkan sertifikat keahlian badan usaha sesuai kualifikasinya.

Setelah memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut, Anda dapat memulai proses pembuatan SBU KK001 Pondasi Konstruksi.

Baca Juga: Kegiatan Proyek Langgar PSBB, Siap-siap Kena Denda hingga Disegel: Menghindari Konsekuensi Serius

Sanksi Terkait SBU

Bagi yang tidak memiliki SBU KK001 Pondasi Konstruksi, berbagai sanksi dapat dikenakan sebagai tindakan pengawasan. Berikut adalah sanksi yang dapat dikenakan:

  • Bagi BUJK yang tidak memiliki SBU Konstruksi, dapat dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda sebagai berikut:
    • BUJK Nasional, denda sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.
    • Kantor Perwakilan BUJKA, denda sebesar 20 persen dari semua nilai kontrak.
    • BUJK Penanaman Modal Asing, denda sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.
  • Bagi yang memiliki keterlambatan memperpanjang SBU Konstruksi, dikenakan sanksi peringatan tertulis dan denda sesuai kualifikasinya.

Jika tidak dilakukan pembayaran dalam 15 hari kerja setelah diberikan sanksi, akan ada sanksi lanjutan. Apabila dalam waktu tersebut persyaratan tidak dipenuhi, SBU Konstruksi dapat dicabut.

Baca Juga: Bagaimana Industri Konstruksi Bertahan di Tengah Badai Corona?

Cara Cek Keaslian SBU KK001 Pondasi Konstruksi

Anda dapat melakukan pengecekan keaslian SBU KK001 Pondasi Konstruksi melalui beberapa cara:

1. Website ceksbujk.com

Anda dapat menggunakan website ceksbujk.com untuk mengecek keaslian SBU KK001 Pondasi Konstruksi. Masukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR untuk mendapatkan informasi validasi.

2. Aplikasi Android

Anda juga dapat menggunakan aplikasi Android berikut untuk mengecek keaslian SBU KK001 Pondasi Konstruksi:

Dengan cara ini, Anda dapat memastikan keabsahan SBU KK001 Pondasi Konstruksi secara mudah dan praktis.

Baca Juga: Begini Cara Kerja Karyawan BUMN Konstruksi di Era New Normal

Kesimpulan

SBU KK001 Pondasi Konstruksi adalah sertifikat resmi yang diperlukan oleh perusahaan jasa konstruksi untuk berpartisipasi dalam lelang atau tender. Sertifikat ini membuktikan kredibilitas dan kemampuan perusahaan dalam menyediakan jasa konstruksi di bidang pondasi. Memiliki SBU KK001 Pondasi Konstruksi memberikan sejumlah keuntungan, termasuk akses ke proyek besar, penentuan tarif pajak yang sesuai, dan potensi kemitraan strategis. Dengan memenuhi persyaratan dan mematuhi regulasi terkait, perusahaan dapat memperoleh dan mempertahankan SBU KK001 Pondasi Konstruksi serta menjalankan bisnis jasa konstruksi secara sah.