Panduan Lengkap SBU LPJK AT005: Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography
Cindy
1 day ago

Panduan Lengkap SBU LPJK AT005: Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography

Dalam artikel ini, Anda akan mendapatkan panduan menyeluruh mengenai SBU LPJK AT005, Sertifikat Badan Usaha yang penting untuk perusahaan jasa konstruksi yang bergerak dalam bidang pengujian dan analisis teknis hidrolika, hidrologi, dan oceanography. Temukan informasi lengkap mengenai persyaratan, manfaat, dan cara memperoleh SBU LPJK AT005.

Dalam artikel ini, Anda akan mendapatkan panduan menyeluruh mengenai SBU LPJK AT005, Sertifikat Badan Usaha yang penting untuk perusahaan jasa konstruksi yang bergerak dalam bidang pengujian dan analisis teknis hidrolika, hidrologi, dan oceanography. Temukan informasi lengkap mengenai persyaratan, manfaat, dan cara memperoleh SBU LPJK AT005.

Panduan Lengkap SBU LPJK AT005: Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography SBU LPJK AT005, Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography
Baca Juga: SKK Konstruksi Juru Gambar Bangunan Gedung Jenjang 3:Panduan Lengkap
Panduan Lengkap SBU LPJK AT005: Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography

Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?

SBU Sertifikat Badan Usaha adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa Konstruksi.

Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU? Apa fungsi atau kegunaan dari SBU tersebut?

Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LPJK juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional. Salah satu alasan perusahaan harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Bagi perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU akan dikenakan besaran tarif sesuai dengan klasifikasinya. Sedangkan, perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif PPh badan atau PPh orang pribadi normal yang tentu tarifnya lebih besar.

SBU dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan sistem OSS (Online Single Submission). Masa berlaku SBU adalah tiga tahun semenjak tanggal ditetapkan sertifikat usaha tersebut. Sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.

Panduan Lengkap SBU LPJK AT005: Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography SBU LPJK AT005, Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography
Baca Juga: Apa itu SKK Konstruksi? - Memahami Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi

Dasar Hukum SBU LPJK AT005 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menyebutkan, "Setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha." Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga mencantumkan, "Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha." Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, disebutkan, "Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha." SBU Konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menyeleggarakan layanan jasa konstruksi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Peraturan Menteri PUPR juga memiliki peran penting dalam pengaturan SBU LPJK AT005 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography. Hal ini mencakup Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor PUPR, serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi.

Panduan Lengkap SBU LPJK AT005: Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography SBU LPJK AT005, Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography
Baca Juga: SKK Konstruksi Juru Gambar Bangunan Gedung Jenjang 4

Cakupan Pekerjaan dalam SBU LPJK AT005 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography

SBU LPJK AT005 ini mencakup berbagai jenis pekerjaan yang terkait dengan pengujian dan analisis teknis di bidang hidrolika, hidrologi, dan oceanography. Pekerjaan tersebut dapat meliputi:

  • Pengujian performa sistem hidrolik.
  • Analisis aliran air dan perubahan iklim.
  • Studi pergerakan dan pola gelombang laut.
  • Analisis dampak perubahan lingkungan terhadap wilayah pesisir.
  • Pengukuran parameter-parameter hidrologi dalam sungai dan danau.

Ini hanya beberapa contoh dari cakupan pekerjaan yang mungkin tercakup dalam SBU LPJK AT005 ini, yang bertujuan untuk memastikan bahwa pekerjaan di bidang hidrolika, hidrologi, dan oceanography dilakukan dengan standar kualitas yang tinggi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Panduan Lengkap SBU LPJK AT005: Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography SBU LPJK AT005, Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography
Baca Juga: KBLI 01112 Pertanian Gandum: Panduan Lengkap dan Langkah Memilih

Kualifikasi SBU LPJK AT005 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography

Kualifikasi SBU LPJK AT005 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lain:

Kualifikasi Kecil:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)

Kualifikasi Menengah:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah)

Kualifikasi Besar:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah)

Untuk perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing), kualifikasinya lebih tinggi dengan persyaratan penjualan tahunan yang lebih besar serta kemampuan keuangan yang lebih tinggi.

Panduan Lengkap SBU LPJK AT005: Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography SBU LPJK AT005, Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography
Baca Juga: KBLI 01111 Pertanian Jagung

Masa Berlaku SBU LPJK AT005 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography

Masa berlaku SBU LPJK AT005 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography adalah 3 (tiga tahun) tahun sejak diterbitkan. SBU konstruksi yang diterbitkan berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang, serta dapat dilakukan perubahan. SBU konstruksi yang akan diperpanjang harus diajukan sebelum habis masa berlakunya.

Panduan Lengkap SBU LPJK AT005: Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography SBU LPJK AT005, Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography
Baca Juga: SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Bangunan Gedung Jenjang 8

Syarat Proses SBU LPJK AT005 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography

Sebelum melakukan pendaftaran SBU LPJK AT005 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography, tentunya Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Tentunya ada banyak persyaratan yang harus Anda ketahui. Lebih lanjut, berikut ini merupakan syarat wajib pembuatan SBU terbaru.

Syarat Penjualan tahunan:

Penjualan tahunan adalah pengalaman kerja badan usaha jasa konstruksi (BUJK) dalam menyelesaikan pekerjaan atau proyek konstruksi berdasarkan kontrak baik sebagai Konsultan atau Kontraktor. Nilai penjualan tahunan sebagaimana dimaksud didasarkan pada perolehan pekerjaan dalam masa berlakunya SBU konstruksi (3 tahun). Penjualan tahunan dibuktikan dengan rekaman kontrak kerja konstruksi dan berita acara serah terima pekerjaan sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan SBU Konstruksi kepada Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem OSS yang terintegrasi ke portal perizinan PUPR. Dalam hal kontrak kerja konstruksi terdapat bentuk kerja sama operasional dan/atau kontrak dengan subpenyedia jasa, laporan penjualan tahunan dipisahkan sesuai dengan porsinya. Dalam hal penjualan tahunan sebagaimana dimaksud sudah digunakan pada subklasifikasi tertentu, penjualan tahunan tidak dapat digunakan untuk permohonan kualifikasi dan subklasifikasi yang berbeda.

Syarat Keuangan:

Persyaratan keuangan berlaku untuk jasa konsultan konstruksi umum, pekerjaan konstruksi umum dan terintegrasi sedangkan nilai aset merupakan persyaratan untuk jasa konsultan spesialis dan pekerjaan konstruksi spesialis. Persyaratan kemampuan keuangan atau aset sebagai untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kemampuan keuangan perusahaan diperoleh dari nilai total ekuitas pada:

  1. Neraca keuangan, untuk perusahaan kualifikasi kecil; dan
  2. Laporan keuangan hasil audit kantor akuntan publik yang teregistrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk perusahaan kualifikasi menengah dan besar. Dalam hal total ekuitas dinyatakan dalam mata uang asing, total ekuitas harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah menggunakan kurs yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada saat proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).

Syarat Peralatan:

Syarat pertama yang harus Anda penuhi yakni terletak pada data peralatan. Pemenuhan komitmen penyediaan peralatan konstruksi tersebut dilakukan dengan menyampaikan bukti kepemilikan kepada LSBU yang melakukan penilaian kelayakan atas SBU Konstruksi paling lama 30 hari kalender setelah diterbitkannya SBU Konstruksi.

Kemampuan BUJK dalam penyediaan peralatan konstruksi dibuktikan dengan dokumen sebagai berikut:

  • Faktur penjualan.
  • Akta jual beli.
  • Kuitansi.
  • Surat hibah.
  • Perjanjian sewa; atau
  • Laporan neraca aset BUJK, atau neraca konsolidasi pada satu holding.

Syarat Tenaga Kerja:

Untuk dapat ditetapkan sebagai PJTBU dan PJSKBU setiap tenaga kerja konstruksi harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai klasifikasi, kualifikasi dan jenjang mengacu pada standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Tenaga kerja konstruksi sebagaimana dimaksud merupakan tenaga tetap badan usaha yang tidak boleh merangkap jabatan pada badan usaha lain.

Tenaga kerja yang ditetapkan sebagai PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) Klasifikasi yang sama.

Syarat Sistem Manajemen:

BUJK harus memenuhi persyarayan Standar Sistem Manajemen sebaga berikut:

  1. Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU diterbitkan;
  2. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 3 (tiga) tahun sejak SBU kualifikasi kecil diterbitkan;
  3. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 2 (dua) tahun sejak SBU kualifikasi menengah diterbitkan; dan
  4. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU kualifikasi besar diterbitkan.
Panduan Lengkap SBU LPJK AT005: Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography SBU LPJK AT005, Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography
Baca Juga: SIA Surat Ijin Alat Bulldozer: Legalitas, Pentingnya, dan Proses Pengurusan

Biaya dan Lama Proses SBU LPJK AT005 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography

Untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya dan estimasi lama proses SBU LPJK AT005 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270. Estimasi lama proses jika dokumen lengkap adalah 1-2 minggu. Kami juga siap membantu Anda dalam proses review dan pengumpulan berkas-berkas jika perusahaan Anda belum memiliki semua persyaratan yang diperlukan.

Panduan Lengkap SBU LPJK AT005: Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography SBU LPJK AT005, Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography
Baca Juga: SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6

Sanksi Terkait SBU LPJK AT005 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography

Sanksi Bagi Yang Tidak Memiliki SBU Konstruksi:

Bagi BUJK yang tidak memiliki SBU Konstruksi, maka pelaku usaha dapat dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan juga denda sebagai berikut :

  • BUJK Nasional, sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.
  • Kantor Perwakilan BUJKA, sebesar 20 persen dari semua nilai kontrak.
  • BUJK Penanaman Modal Asing, sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.

Sedangkan bagi BUJK yang memiliki keterlambatan untuk memperpanjang SBU Konstruksi, maka akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda sebesar :

  • BUJK Nasional kualifikasi Kecil, denda keterlambatan sebesar Rp 500.000,00 per hari kerja.
  • BUJK Nasional kualifikasi Menengah dan/atau bersifat Spesialis, denda keterlambatan sebesar Rp 1.000.000,00 per hari kerja.
  • BUJK Nasional kualifikasi Besar, denda keterlambatan sebesar Rp 1.500.000,00 per hari kerja.
  • BUJKA kualifikasi Besar dan/atau bersifat Spesialis, denda keterlambatan sebesar Rp 5.000.000,00 per hari kerja.

Perlu diingat pula bahwa apabila Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dalam 15 hari kerja sejak diberikan sanksi tidak dilakukan pembayaran, maka BUJK akan diberhentikan sementara, yang diikuti dengan pembayaran sanksi sebesar 2x lipat dari yang pertama kali ditentukan. Apabila dalam 15 hari kerja, namun Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) masih tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka hal tersebut akan mengakibatkan pencabutan SBU Konstruksi milik BUJK.

Panduan Lengkap SBU LPJK AT005: Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography SBU LPJK AT005, Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography
Baca Juga: SKK Konstruksi Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung Jenjang 6 - Panduan Lengkap

Cara Cek Keaslian SBU LPJK AT005 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography

Anda dapat melakukan pengecekan keaslian SBU LPJK AT005 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography dengan beberapa cara:

Menggunakan Website ceksbujk.com:

Langkah pertama adalah mengunjungi website resmi ceksbujk.com. Di sana, Anda dapat memasukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR untuk melakukan pengecekan keaslian SBU.

Menggunakan Aplikasi Android:

Ada beberapa aplikasi Android yang dapat digunakan untuk cek keaslian SBU LPJK AT005 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography:

  1. SKK LPJK Scanner
  2. SKK Scanner 2022
  3. Scanner Jasa Konstruksi
  4. Aplikasi Jakontrust
Panduan Lengkap SBU LPJK AT005: Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography SBU LPJK AT005, Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography
Baca Juga: SKK Konstruksi Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Jenjang 7

Kesimpulan

SBU LPJK AT005 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography merupakan sertifikat yang penting bagi perusahaan yang bergerak di bidang hidrolika, hidrologi, dan oceanography. Untuk memperoleh SBU ini, perusahaan harus memenuhi berbagai persyaratan yang meliputi kualifikasi, keuangan, peralatan, tenaga kerja, dan sistem manajemen. Masa berlaku SBU adalah 3 tahun dan dapat diperpanjang. Penting untuk selalu memastikan keaslian SBU Anda dengan menggunakan layanan cek keaslian yang tersedia. 

Panduan Lengkap SBU LPJK AT005: Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi, dan Oceanography SBU LPJK AT005, Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography
Baca Juga: SKK Konstruksi Ahli Teknik Bangunan Gedung Jenjang 9

Dapatkan SBU LPJK AT005 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan Oceanography Dengan Mudah

Jika Anda memerlukan bantuan dalam pengurusan SBU LPJK -, Gaivo Consulting siap membantu Anda. Kami membantu orang-orang memperoleh SBU ini dengan lebih mudah dan cepat secara legal. Anda dapat menghubungi kami di +62813-9354-4270 atau melalui WhatsApp dengan nomor tersebut. Kami berlokasi di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya, Tangerang, Banten 15710. Dengan bantuan kami, Anda dapat memastikan bahwa proses perolehan SBU berjalan lancar dan sesuai dengan semua persyaratan yang berlaku.