Mengenal Sertifikat Badan Usaha (SBU) PMA di Indonesia
Cindy
1 day ago

Mengenal Sertifikat Badan Usaha (SBU) PMA di Indonesia

Pelajari persyaratan dan manfaat Sertifikat Badan Usaha (SBU) PMA di Indonesia. Artikel ini menjelaskan tuntas bagaimana cara mendapatkan SBU PMA dan pentingnya untuk berpartisipasi dalam tender dan proyek pengadaan barang dan jasa di berbagai instansi.

Pelajari persyaratan dan manfaat Sertifikat Badan Usaha (SBU) PMA di Indonesia. Artikel ini menjelaskan tuntas bagaimana cara mendapatkan SBU PMA dan pentingnya untuk berpartisipasi dalam tender dan proyek pengadaan barang dan jasa di berbagai instansi.

Mengenal Sertifikat Badan Usaha (SBU) PMA di Indonesia Sertifikat Badan Usaha – PMA
Baca Juga: SKK Konstruksi Teknisi Laboratorium Beton Aspal Jenjang 4
Mengenal Sertifikat Badan Usaha (SBU) PMA di Indonesia

Sertifikat Badan Usaha – PMA: Membuka Pintu Peluang Bisnis

Keberadaan Sertifikat Badan Usaha PMA

Sertifikat Badan Usaha (SBU) PMA adalah tanda pengakuan yang dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi Ter-Akreditasi LPJKN. Sertifikat ini diberikan kepada perusahaan yang telah melewati proses sertifikasi, menunjukkan bahwa mereka mampu melaksanakan pekerjaan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam sertifikat.

Manfaat Sertifikat Badan Usaha PMA

Sertifikat Badan Usaha memiliki peran penting bagi perusahaan. Ini memberikan acuan yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam prakualifikasi tender/pelelangan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Instansi Pemerintah, BUMN, atau proyek di sektor Pertambangan Minyak, Gas, dan Panas Bumi di Indonesia. SBU PMA membantu perusahaan membuktikan kredibilitas dan kemampuan mereka dalam menangani proyek-proyek tersebut.

Mengenal Sertifikat Badan Usaha (SBU) PMA di Indonesia Sertifikat Badan Usaha – PMA
Baca Juga: SKK Konstruksi Tukang Pasang Water Proofing Jenjang 2

Persyaratan Khusus SBU PT. PMA

Izin Penanaman Modal Asing

Sebagai syarat utama, PT PMA harus memiliki Izin Prinsip/Penanaman Modal bidang usaha jasa konstruksi yang dikeluarkan oleh BKPM. Jenis usaha harus sesuai dengan klasifikasi usaha jasa konstruksi serta memenuhi batas kepemilikan saham asing dan nilai kekayaan bersih yang telah ditentukan.

Kepemilikan Modal Asing

PT PMA harus mematuhi batas kepemilikan modal asing, yaitu maksimal 67%, sementara PT Lokal (B1) minimal 33%. Untuk bidang jasa konstruksi, hal ini diatur oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Nilai Kekayaan Bersih

Modal atau nilai kekayaan bersih PT PMA harus memenuhi persyaratan tertentu, misalnya di atas Rp. 50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah) untuk bidang jasa pelaksana konstruksi. Nilai ini harus diakui dengan melampirkan Laporan Keuangan dari Akuntan Publik.

Pengalaman Kerja

Pengalaman kerja perusahaan juga menjadi pertimbangan. PT PMA harus memiliki pengalaman kerja tertinggi Rp. 83.330.000.000,- atau secara kumulatif setidaknya Rp. 250.000.000.000,- yang diperoleh dalam kurun waktu 10 tahun. Pengalaman ini bisa berasal dari perusahaan nasional atau asing dalam bentuk joint venture.

Mengenal Sertifikat Badan Usaha (SBU) PMA di Indonesia Sertifikat Badan Usaha – PMA
Baca Juga: SKK Konstruksi Tukang Pasang Water Proofing Jenjang 1

Registrasi Baru SBU PMA

Data Administrasi

Langkah pertama dalam registrasi SBU PMA melibatkan persiapan berbagai dokumen administratif. Ini termasuk Akta Pendirian, Surat Keterangan Menyelenggarakan Usaha (SK Menhum), NPWP Perusahaan, dan berbagai dokumen penting lainnya.

Data Pengurus (PJBU)

Informasi tentang pengurus perusahaan juga perlu diungkap. Ini mencakup data seperti EKTP, NPWP, dan ijazah direktur, serta dokumen serupa dari pemegang saham perusahaan.

Data Kemampuan Keuangan

Persyaratan keuangan perusahaan harus terpenuhi, termasuk Neraca Keuangan Perusahaan dan Laporan Audit Akuntan Publik. Ini mencerminkan stabilitas dan kapabilitas keuangan perusahaan.

Data Pengalaman Pekerjaan/Penjualan

Riwayat pengalaman pekerjaan dan penjualan perusahaan juga dijelaskan dalam berkas registrasi. Dokumen seperti Surat Perjanjian/SPK, Adendum, dan berbagai dokumen lainnya perlu disiapkan.

Data Tenaga Ahli dan Tenaga Teknik

Dokumen terkait tenaga ahli dan teknik, seperti SKK/SKA, Ijazah S1, EKTP, dan NPWP, juga perlu dilampirkan. Hal ini menunjukkan keahlian yang dimiliki oleh individu yang akan terlibat dalam proyek-proyek perusahaan.

Daftar Peralatan

Peralatan yang dimiliki perusahaan, seperti data peralatan, bukti kepemilikan, hasil pemeriksaan, dan lainnya, juga harus diungkapkan.

Sistem Manajemen Mutu (SMM)

Sertifikat ISO 9001:2015 dan dokumen terkait sistem manajemen mutu harus tersedia, serta surat pernyataan pemenuhan komitmen penyelenggaraan SMM.

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

Selain itu, perusahaan juga diharapkan memiliki Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang ditandai dengan sertifikat ISO 9001:2015, dokumen SMAP, dan surat pernyataan pemenuhan komitmen.

Mengenal Sertifikat Badan Usaha (SBU) PMA di Indonesia Sertifikat Badan Usaha – PMA
Baca Juga: SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3

Kesimpulan

Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, memiliki Sertifikat Badan Usaha PMA menjadi modal berharga. Sertifikat ini bukan hanya mengindikasikan kredibilitas perusahaan, tetapi juga membuka pintu peluang bisnis di berbagai instansi pemerintah, BUMN, dan sektor energi. Persyaratan yang ditetapkan untuk mendapatkan SBU PMA memastikan bahwa perusahaan yang memilikinya memiliki kapabilitas, pengalaman, dan sistem yang diperlukan dalam pelaksanaan proyek-proyek besar.

Mengenal Sertifikat Badan Usaha (SBU) PMA di Indonesia Sertifikat Badan Usaha – PMA
Baca Juga: SKK Konstruksi Mandor Tukang Pasang Beton Precast Jenjang 2

Gaivo Consulting - Bantu Perusahaan Dapatkan Sertifikat Badan Usaha PMA dengan Mudah dan Cepat!

Gaivo Consulting adalah perusahaan konsultan profesional yang siap membantu Anda mendapatkan Masa Berlaku SBU dan Sanksi Denda Administratif Kepada BUJK dengan cara yang cepat dan legal. Kami menyediakan layanan konsultasi gratis untuk membantu Anda melewati proses ini dengan lancar. Hubungi kami segera di +62813-9354-4270 untuk informasi lebih lanjut. Kunjungi kami di alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang, Banten 15710.