SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3
Cindy
1 day ago

SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3

Pelajari segala yang perlu Anda ketahui tentang SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3. Mengapa penting, tugas, tanggung jawab, manfaat, dan cara mendapatkannya.

Pelajari segala yang perlu Anda ketahui tentang SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3. Mengapa penting, tugas, tanggung jawab, manfaat, dan cara mendapatkannya.

SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3  SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3
Baca Juga: Panduan Terlengkap Mengurus NIB PT Secara Mudah
SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3

Apa itu SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3?

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.

Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.

SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3  SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3
Baca Juga: Langkah Mudah Mengurus NIB Perusahaan Anda!

Tugas dan Tanggung Jawab

SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3 memiliki peran yang penting dalam industri konstruksi. Mereka bertanggung jawab untuk:

  • Memasang perancah dan acuan/cetakan beton dengan presisi dan keamanan.
  • Mengawasi proses pemasangan perancah dan acuan/cetakan beton.
  • Memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kualitas.
  • Bekerja sama dengan tim konstruksi untuk mencapai proyek yang sukses.
SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3  SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mengurus NIB Perorangan di Indonesia

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3

SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3 memiliki manfaat yang signifikan dalam dunia konstruksi:

Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

Memiliki SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3 adalah bukti kompetensi tinggi dalam bidang ini. Ini akan meningkatkan kredibilitas Anda di mata atasan, rekan kerja, dan klien.

Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

SKK Konstruksi adalah pengakuan resmi atas keahlian Anda. Ini dapat digunakan sebagai bukti ketika Anda mencari pekerjaan baru atau menawarkan jasa Anda kepada klien potensial.

Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3 dapat membuka pintu untuk jabatan-jabatan tertentu seperti PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), dan PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha).

Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU

SKK Konstruksi juga merupakan salah satu dokumen persyaratan penting untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Dengan memiliki SKK ini, Anda dapat mempercepat proses perizinan usaha Anda.

Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

Sebagai kontraktor atau pelaksana konstruksi, Anda akan sering mengikuti lelang proyek. SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3 sering menjadi salah satu persyaratan yang harus Anda penuhi untuk berpartisipasi dalam lelang tersebut.

SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3  SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3
Baca Juga: Dapatkan NIB Anda: Panduan Mengurus di OSS

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi memiliki kualifikasi sebagai berikut:

Kualifikasi Ahli

Jenjang 7, 8, dan 9.

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Jenjang 4, 5, dan 6.

Kualifikasi Operator

Jenjang 1, 2, dan 3.

Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3  SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3
Baca Juga: Pahami Cara Mengurus NIB CV Anda dengan Mudah!

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, terdapat batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi:

Kualifikasi Operator

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Ahli

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3  SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3
Baca Juga:

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3

SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode:

  • Uji tulis
  • Uji praktik atau observasi lapangan
  • Wawancara

Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi meliputi permohonan baru, perpanjangan, dan kenaikan jenjang.

SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3  SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3
Baca Juga:

Masa Berlaku SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3

Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3  SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3
Baca Juga:

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3

Masa berlaku SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakukanya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3  SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3
Baca Juga:

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3, Anda perlu memenuhi sejumlah syarat administrasi, termasuk:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijasah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Photo terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/ Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan harus melampirkan SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3 lama
SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3  SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3
Baca Juga:

Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3

Syarat pengalaman SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3 berdasarkan jenjang kualifikasi adalah sebagai berikut:

Jenjang 1:

Jika Anda lulusan SD maka minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan Non Pendidikan maka minimal 2 tahun pengalaman.

Jenjang 2:

Jika Anda lulusan SMK maka minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 1 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SD minimal 2 tahun pengalaman.

SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3  SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3
Baca Juga:

Kesimpulan

SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3 adalah sertifikasi yang sangat penting dalam industri konstruksi. Ini bukan hanya mengakui kompetensi Anda tetapi juga membuka peluang karier yang lebih luas. Dengan memahami tugas, tanggung jawab, manfaat, dan persyaratan, Anda dapat mengambil langkah pertama menuju perolehan SKK ini.

SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3  SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3
Baca Juga:

Dapatkan SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3 dengan mudah

Gaivo Consulting siap membantu Anda dalam proses perolehan SKK Konstruksi Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton Jenjang 3 secara legal dan efisien. Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270 atau kunjungi alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710. Dapatkan SKK Konstruksi Anda sekarang dan tingkatkan karier Anda dalam industri konstruksi.