Kemnaker Ajak ASEAN-OSHNET Tekan Kecelakaan Kerja di Sektor Konstruksi
Cindy
1 day ago

Kemnaker Ajak ASEAN-OSHNET Tekan Kecelakaan Kerja di Sektor Konstruksi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar ASEAN-OSHNET The 1st Workshop Research on Economic Justification of Occupational Safety and Health Implementation in the Construction Sector (Penelitian Justifikasi Ekonomi Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Sektor Konstruksi). Acara ini berlangsung selama 2 hari, yaitu Rabu (13/10) dan Kamis (14/10) secara virtual dan diikuti semua negara anggota ASEAN.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), Haiyani Rumondang mengatakan workshop penelitian ini penting guna menekan angka kecelakaan kerja di sektor konstruksi. Apalagi mengingat proyek konstruksi memiliki risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tinggi.

Menurutnya, berbagai upaya peningkatan pelaksanaan dan penelitian K3 di bidang konstruksi sudah dilakukan. Namun, perlu pengkajian lebih lanjut, terutama terkait justifikasi ekonomi.

Baca Juga: SKK Konstruksi Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Produksi SPAM Jenjang 7
Kemnaker Ajak ASEAN-OSHNET Tekan Kecelakaan Kerja di Sektor Konstruksi

Kemnaker Ajak ASEAN-OSHNET Tekan Kecelakaan Kerja di Sektor Konstruksi

"Melalui kegiatan penelitian ini diharapkan dapat membantu menekan kecelakaan kerja melalui pendekatan justifikasi ekonomi di sektor konstruksi. Kalau kecelakaan kerja bisa ditekan, maka pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja," ujar Haiyani dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021).

Dia menjelaskan berdasarkan siaran pers ILO pada 17 September 2021, ILO dan WHO memperkirakan hampir 2 juta orang meninggal karena penyakit dan cedera akibat kerja. Kecelakaan dan penyakit akibat kerja disebut dapat mengurangi produktivitas, membebani sistem kesehatan, dan dapat berdampak pada pendapatan pekerja.

Oleh karena itu, menurutnya perlu ada kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam mengambil tindakan guna mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Hal ini mengingat rentannya bahaya di tempat kerja, khususnya di sektor konstruksi.

"Pimpinan kami, Ibu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah juga dalam berbagai kesempatan sangat menekankan pentingnya K3 di tempat kerja, terutama di sektor konstruksi yang rentan akan bahaya kecelakaan dan penyakit akibat kerja," tandasnya.