Profil Tenaga Kerja Konstruksi IR. TATANG SUHENDAR

IR. TATANG SUHENDAR

NIK: 31750208xxxxxxxx

13
Total Sertifikat
5
SKK Konstruksi
3
SKA
5
SKT

Tentang Profil

Halaman ini menampilkan profil dan riwayat sertifikasi tenaga kerja konstruksi IR. TATANG SUHENDAR yang terdaftar dalam sistem LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).

Pendidikan: S1 TEKNIK SIPIL dari SEKOLAH TINGGI SAINS DAN TEKNOLOGI INDONESIA (ST INTEN) (2008)

IR. TATANG SUHENDAR tercatat memiliki 13 sertifikat kompetensi yang meliputi: SKK Konstruksi (Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air, Ahli Utama Teknik Jembatan, Ahli Utama Teknik Jalan, Ahli Teknik Bangunan Gedung, Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi); SKA (AS211 Ahli Sumber Daya Air, AS202 Ahli Teknik Jalan, AS201 Ahli Teknik Bangunan Gedung); SKT (TT011 Pelaksana Perpipaan Air Bersih, TS051 Pelaksana Bangunan Gedung / Pekerjaan Gedung, TS003 Juru Gambar/Draftman Sipil, TA030 Pelaksana Madya Perawatan Bangunan Gedung, TA021 Pelaksana Lapangan Pekerjaan Finishing Bangunan Gedung Bertingkat tinggi).

Detail Sertifikat Kompetensi

Berikut daftar lengkap sertifikat SKK Konstruksi, SKA (Sertifikat Keahlian), dan SKT (Sertifikat Keterampilan) yang dimiliki IR. TATANG SUHENDAR beserta status masa berlaku dan informasi penerbit.

Jenjang: 9

Penerbit: PT. ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Asosiasi: ATAKI

Registrasi: 20 March 2023

Berlaku hingga: 2028-03-20

Masa berlaku tersisa 1 tahun 9 bulan 16 hari.

Jenjang: 9

Penerbit: PT. ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Asosiasi: ATAKI

Registrasi: 20 March 2023

Berlaku hingga: 2028-03-20

Masa berlaku tersisa 1 tahun 9 bulan 16 hari.

Jenjang: 9

Penerbit: PT. ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Asosiasi: ATAKI

Registrasi: 20 March 2023

Berlaku hingga: 2028-03-20

Masa berlaku tersisa 1 tahun 9 bulan 16 hari.

Jenjang: 9

Penerbit: PT. ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Asosiasi: ATAKI

Registrasi: 20 March 2023

Berlaku hingga: 2028-03-20

Masa berlaku tersisa 1 tahun 9 bulan 16 hari.

Jenjang: 9

Penerbit: Gataki Konstruksi Mandiri

Asosiasi: PERPAKOM

Registrasi: 02 March 2023

Berlaku hingga: 2028-03-02

Masa berlaku tersisa 1 tahun 8 bulan 27 hari.

Jenjang: kelas i

Penerbit: ASDAMKINDO

Asosiasi: ASDAMKINDO

Registrasi: 19 August 2020

Berlaku hingga: 19 August 2023

Sertifikat telah kadaluwarsa 2 tahun 9 bulan 16 hari yang lalu. Perpanjangan diperlukan untuk tetap memenuhi syarat.

Jenjang: kelas i

Penerbit: APTAKINDO

Asosiasi: APTAKINDO

Registrasi: 19 September 2019

Berlaku hingga: 19 September 2022

Sertifikat telah kadaluwarsa 3 tahun 8 bulan 15 hari yang lalu. Perpanjangan diperlukan untuk tetap memenuhi syarat.

Jenjang: kelas i

Penerbit: APTAKINDO

Asosiasi: APTAKINDO

Registrasi: 19 September 2019

Berlaku hingga: 19 September 2022

Sertifikat telah kadaluwarsa 3 tahun 8 bulan 15 hari yang lalu. Perpanjangan diperlukan untuk tetap memenuhi syarat.

Jenjang: kelas i

Penerbit: APTAKINDO

Asosiasi: APTAKINDO

Registrasi: 21 August 2019

Berlaku hingga: 21 August 2022

Sertifikat telah kadaluwarsa 3 tahun 9 bulan 14 hari yang lalu. Perpanjangan diperlukan untuk tetap memenuhi syarat.

Jenjang: kelas i

Penerbit: APTAKINDO

Asosiasi: APTAKINDO

Registrasi: 31 July 2019

Berlaku hingga: 31 July 2022

Sertifikat telah kadaluwarsa 3 tahun 10 bulan 4 hari yang lalu. Perpanjangan diperlukan untuk tetap memenuhi syarat.

Jenjang: madya

Penerbit: ASTEKINDO USTK Masyarakat Sipil Mandiri Kepri

Asosiasi: ASTEKINDO

Registrasi: 19 July 2019

Berlaku hingga: 19 July 2022

Sertifikat telah kadaluwarsa 3 tahun 10 bulan 16 hari yang lalu. Perpanjangan diperlukan untuk tetap memenuhi syarat.

Jenjang: madya

Penerbit: GATAKI USTK Masyarakat Sipil Mandiri Kepri

Asosiasi: GATAKI

Registrasi: 13 February 2019

Berlaku hingga: 13 February 2022

Sertifikat telah kadaluwarsa 4 tahun 3 bulan 19 hari yang lalu. Perpanjangan diperlukan untuk tetap memenuhi syarat.

Jenjang: madya

Penerbit: ATAKNAS USTK LPJK Gorontalo

Asosiasi: ATAKNAS

Registrasi: 31 August 2018

Berlaku hingga: 31 August 2021

Sertifikat telah kadaluwarsa 4 tahun 9 bulan 4 hari yang lalu. Perpanjangan diperlukan untuk tetap memenuhi syarat.

Informasi Data

Data dalam halaman ini bersumber dari registrasi LPJK dan sumber data publik. Disajikan untuk tujuan informasi saja. Data dapat berubah—untuk kepastian terbaru, silakan verifikasi langsung ke LPJK atau LSP penerbit.

Perpanjangan SKK Konstruksi

SKK Anda mendekati masa berlaku? Gunakan layanan perpanjangan SKK Konstruksi yang profesional dan mengikuti standar LPJK PUPR. Proses terverifikasi, legal, dan didukung tim berpengalaman.

Lindungi SKK Anda

SKK Konstruksi Anda dipakai perusahaan lain tanpa izin? Kenali risiko, dasar hukum (UU Jasa Konstruksi, UU PDP), dan 5 langkah strategis untuk menuntut pelaku serta melindungi sertifikat Anda.

Baca selengkapnya di YAPLegal.id

Pelatihan & Sertifikasi SIO (Surat Izin Operator)

Sertifikasi resmi Kemnaker RI, terdaftar di TemanK3. Pelatihan operator alat berat di seluruh Indonesia.

Sertifikasi & Riksa Uji Alat Berat

Layanan terpadu untuk SIA, SILO (Surat Izin Laik Operasi), dan Suket K3 Alat di seluruh Indonesia.

Dampak Kadaluwarsanya SKK Konstruksi

Sesuai Peraturan Menteri PUPR No. 5 Tahun 2022 dan No. 8 Tahun 2022, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi wajib diperpanjang sebelum masa berlakunya berakhir. Berikut dampak dan pembatasan jika SKK sudah kadaluwarsa:

Tidak Boleh Melakukan Pekerjaan Konstruksi

Tanpa SKK yang valid, seseorang tidak diizinkan melaksanakan pekerjaan konstruksi secara sah. Termasuk perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan manajemen proyek.

Risiko Pencabutan SBU Perusahaan

Bila tenaga kerja yang berperan sebagai PJTBU atau PJSKBU tidak memperpanjang SKK, SBU perusahaan dapat dicabut secara otomatis dalam 30 hari.

Terbatas Mendaftar sebagai Tenaga Konstruksi

SKK adalah syarat utama pendaftaran tenaga konstruksi. Tanpa SKK berlaku, pendaftaran ke proyek yang mensyaratkan kompetensi tidak dapat dilakukan.

Tidak Dapat Ikut Tender

Banyak tender proyek konstruksi mensyaratkan SKK valid. SKK kadaluwarsa menyebabkan kelayakan ikut tender hilang.

Batasan Jabatan Tertentu

Jabatan seperti PJTBU atau PJSKBU mensyaratkan SKK berlaku. Tanpa SKK valid, jabatan tersebut tidak dapat diemban.

Perlu Sertifikasi Ulang

Setelah kadaluwarsa, harus melalui proses sertifikasi ulang. Selama masa kosong, kompetensi tidak dapat dibuktikan secara resmi.

Ilustrasi tenaga kerja konstruksi
Ilustrasi tenaga kerja konstruksi
Ilustrasi tenaga kerja konstruksi
Ilustrasi tenaga kerja konstruksi
Ilustrasi tenaga kerja konstruksi
Ilustrasi tenaga kerja konstruksi