SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Dermaga SI191001

SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi

Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. 

Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.

Dasar Hukum SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Dermaga SI191001 adalah Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi 

SKK Konstruksi Jabatan Kerja WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN

SKK Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA - Sertifikat Keahlian.

Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi Jabatan Kerja dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU - Sertifikat Badan Usaha.

SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Dermaga SI191001

SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Dermaga SI191001 dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:

PJBU

Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)

PJTBU

Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)

PJSKBU

Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

Beberapa hal berkaitan dengan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Dermaga SI191001

SKK konstruksi adalah sertifikat keahlian resmi yang dimiliki oleh sebuah perusahaan konstruksi. Dalam artian, perusahaan tersebut memiliki keahlian konstruksi yang bisa dijamin kualitasnya.

Penting bagi perusahaan konstruksi untuk mengurus sertifikat keahlian supaya pelanggan lebih mempercayai kualitas Anda. Sehingga Anda tidak akan kesulitan untuk mendapatkan pelanggan karena Anda memiliki surat keahlian yang resmi.

Masa Berlaku

Masa berlaku SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Dermaga SI191001 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan

Uji Kompetensi

SKK konstruksi Ahli Teknik Dermaga SI191001 diterbitkan setelah melalui uji kompetensi yang sesuai dengan standar kompetensi kerja. Pelaksanaan sertifikasi harus dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi dalam bidang konstruksi yang sudah mendapatkan akreditasi LPJK.

Masa Perpanjang

SKK Konstruksi Jabatan Kerja wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakukanya. Khusus SKK Konstruksi Jabatan Kerja dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.

Perubahan Kebijakan

Kebijakan mengenai pembuatan sertifikat kompetensi konstruksi pada tahun 2022 ini mengalami beberapa perubahan yang cukup berbeda. Perubahan kebijakan tersebut diatur oleh surat edaran nomor 05/SE/M/2022 yang menggantikan surat edaran nomor 03/SE/2022.


Syarat Memiliki SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Dermaga SI191001

Syarat untuk mendapatkan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Dermaga SI191001

Syarat
1 Pendidikan Profesi dan pengalaman Minimal 7 tahun ; atau
2 S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 8 tahun ; atau
3 S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis_1 dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau
4 Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis_2 dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau
Syarat Administrasi
1 KTP
2 Pas foto 3x4
3 NPWP


Kompetensi SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Dermaga SI191001

Unit Kompetensi SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Dermaga SI191001

Daftar Unit Kompetensi
1 F.429120.001.01 Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
2 F.429120.002.01 Menyiapkan Data Sekunder yang Terkait dengan Perencanaan Dermaga
3 F.429120.003.01 Melaksanakan Survei Hidro-oceanografi dan Topografi
4 F.429120.004.01 Mendesain Lay Out Dermaga
5 F.429120.005.01 Melaksanakan Survei Penyelidikan Tanah
6 F.429120.006.01 Mengkaji Hasil Perencanaan Pendahuluan Dermaga
7 F.429120.007.01 Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Detail Dermaga
8 F.429120.008.01 Melakukan Perhitungan Detail Desain Struktur Dermaga
9 F.429120.009.01 Mengkaji Hasil Perhitungan Struktur Dermaga
10 F.429120.010.01 Membuat Gambar Rencana Dermaga
11 F.429120.011.01 Membuat Desain Final Dermaga
12 F.429120.012.01 Mengkaji Gambar Detail dan Pembuatan Desain Final Konstruksi Dermaga
13 F.429120.013.01 Membuat Laporan dan Dokumentasi Pekerjaan
14 F.429120.014.01 Melaksanakan Pekerjaan K3LM (K3, Lingkungan dan Sistem Manajemen Mutu)
15 F.429120.015.01 Mengkaji Dokumen Kontrak
16 F.429120.016.01 Membuat Program Kerja dan Metode Kerja
17 F.429120.017.01 Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Dermaga
18 F.429120.018.01 Mengelola Keuangan dan Sumber Daya Manusia
19 F.429120.019.01 Mengelola Administrasi Teknik
20 F.429120.020.01 Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Tanah
21 F.429120.021.01 Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Beton
22 F.429120.022.01 Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Pemancangan
23 F.429120.023.01 Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Asesoris Dermaga
24 F.429120.024.01 Melakukan Pengendalian Biaya, Mutu dan Waktu
25 F.429120.025.01 Melakukan Proses Serah Terima Pekerjaan
26 F.429120.026.01 Memeriksa Kesiapan Kontraktor untuk Memulai Pelaksanaan Pekerjaan
27 F.429120.027.01 Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Tanah pada Konstruksi Dermaga
28 F.429120.028.01 Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Beton pada Konstruksi Dermaga
29 F.429120.029.01 Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Pemancangan pada Konstruksi Dermaga
30 F.429120.030.01 Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Asesoris Dermaga
31 F.429120.031.01 Melakukan Pengawasan Mutu, Kuantitas dan Waktu
32 F.429120.032.01 Mengevaluasi Kinerja Kontraktor
33 F.429120.033.01 Melakukan Pengukuran Bersama untuk Penerbitan Sertifikat Pembayaran
34 F.429120.034.01 Membuat Laporan Pekerjaan Supervisi
35 F.429120.035.01 Melakukan Rekomendasi Penyerahan Akhir Pekerjaan

Bagaimana cara mendapatkan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Dermaga SI191001?

Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lengkap tentang biaya, proses dan lama penerbitan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Dermaga SI191001

Contoh Bentuk SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Dermaga SI191001

SKK Konstruksi Jabatan Kerja SI191001 Ahli Teknik Dermaga

Contoh format baru Sertifikat kompetensi kerja SKK Konstruksi Jabatan Kerja SI191001 Ahli Teknik Dermaga