SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Pantai SI091002
SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi
Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.
Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.
Dasar Hukum SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Pantai SI091002 adalah Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
SKK Konstruksi Jabatan Kerja WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA - Sertifikat Keahlian.
Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi Jabatan Kerja dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU - Sertifikat Badan Usaha.
SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Pantai SI091002
SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Pantai SI091002 dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
PJBU
Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
PJTBU
Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
PJSKBU
Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Beberapa hal berkaitan dengan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Pantai SI091002
SKK konstruksi adalah sertifikat keahlian resmi yang dimiliki oleh sebuah perusahaan konstruksi. Dalam artian, perusahaan tersebut memiliki keahlian konstruksi yang bisa dijamin kualitasnya.
Penting bagi perusahaan konstruksi untuk mengurus sertifikat keahlian supaya pelanggan lebih mempercayai kualitas Anda. Sehingga Anda tidak akan kesulitan untuk mendapatkan pelanggan karena Anda memiliki surat keahlian yang resmi.
Masa Berlaku
Masa berlaku SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Pantai SI091002 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan
Uji Kompetensi
SKK konstruksi Ahli Teknik Pantai SI091002 diterbitkan setelah melalui uji kompetensi yang sesuai dengan standar kompetensi kerja. Pelaksanaan sertifikasi harus dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi dalam bidang konstruksi yang sudah mendapatkan akreditasi LPJK.
Masa Perpanjang
SKK Konstruksi Jabatan Kerja wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakukanya. Khusus SKK Konstruksi Jabatan Kerja dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.
Perubahan Kebijakan
Kebijakan mengenai pembuatan sertifikat kompetensi konstruksi pada tahun 2022 ini mengalami beberapa perubahan yang cukup berbeda. Perubahan kebijakan tersebut diatur oleh surat edaran nomor 05/SE/M/2022 yang menggantikan surat edaran nomor 03/SE/2022.
Syarat Memiliki SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Pantai SI091002
Syarat untuk mendapatkan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Pantai SI091002
Syarat | |
---|---|
1 | Pendidikan Profesi dan pengalaman Minimal 7 tahun ; atau |
2 | S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 8 tahun ; atau |
3 | S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis_1 dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau |
4 | Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis_2 dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau |
Syarat Administrasi | |
---|---|
1 | KTP |
2 | Pas foto 3x4 |
3 | NPWP |
Kompetensi SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Pantai SI091002
Unit Kompetensi SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Pantai SI091002
Daftar Unit Kompetensi | ||
---|---|---|
1 | F.42PAN00.001.1 | Melakukan Survei Identifikasi Tingkat Kerusakan Pantai |
2 | F.42PAN00.002.1 | Menentukan Penyebab Kerusakan Pantai |
3 | F.42PAN00.003.1 | Membuat Analisis Penilaian Tingkat Kerusakan Daerah Pantai dan Prioritas Penanganan |
4 | F.42PAN00.004.1 | Membuat Kajian tentang Konsep Penanganan Kerusakan Pantai |
5 | F.42PAN00.005.1 | Melakukan Survei Lapangan |
6 | F.42PAN00.006.1 | Melakukan Kajian Sistem Pengembangan Kawasan Pantai Beserta Bangunan Pelindung Pantai |
7 | F.42PAN00.007.1 | Melakukan Kajian Bencana Pesisir |
8 | F.42PAN00.008.1 | Melakukan Kajian Mitigasi Bencana Pesisir |
9 | F.42PAN00.009.1 | Menentukan Jenis dan Tipe Struktur Bangunan Pantai |
10 | F.42PAN00.010.1 | Menentukan Tata Letak Bangunan Pantai dan Pengaruhnya Terhadap Angkutan Sedimen Pantai |
11 | F.42PAN00.011.1 | Melakukan Kajian Borrow Area dan Quarry |
12 | F.42PAN00.012.1 | Menentukan Muka Air Laut Rencana |
13 | F.42PAN00.013.1 | Menentukan Kala Ulang dan Tinggi Gelombang Rencana |
14 | F.42PAN00.014.1 | Melakukan Analisis Wave Run-Up dan Penetapan Mercu Bangunan Pantai |
15 | F.42PAN00.015.1 | Melaksanakan Perencanaan Pondasi |
16 | F.42PAN00.016.1 | Merancang Struktur Bangunan Pantai |
17 | F.42PAN00.017.1 | Merancang Bangunan Sarana dan Prasarana Pendukung |
18 | F.42PAN00.018.1 | Menyusun Metode Pelaksanaan Bangunan Pantai Sesuai Konstruksi |
19 | F.42PAN00.019.1 | Menyusun Manual Operasi dan Pemeliharaan Bangunan Pantai |
Bagaimana cara mendapatkan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Pantai SI091002?
Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lengkap tentang biaya, proses dan lama penerbitan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Pantai SI091002
Contoh Bentuk SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Teknik Pantai SI091002
Contoh format baru Sertifikat kompetensi kerja SKK Konstruksi Jabatan Kerja SI091002 Ahli Teknik Pantai