SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031004

SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi

Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. 

Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.

Dasar Hukum SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031004 adalah Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi 

SKK Konstruksi Jabatan Kerja WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN

SKK Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA - Sertifikat Keahlian.

Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi Jabatan Kerja dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU - Sertifikat Badan Usaha.

SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031004

SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031004 dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:

PJBU

Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)

PJTBU

Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)

PJSKBU

Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

Beberapa hal berkaitan dengan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031004

SKK konstruksi adalah sertifikat keahlian resmi yang dimiliki oleh sebuah perusahaan konstruksi. Dalam artian, perusahaan tersebut memiliki keahlian konstruksi yang bisa dijamin kualitasnya.

Penting bagi perusahaan konstruksi untuk mengurus sertifikat keahlian supaya pelanggan lebih mempercayai kualitas Anda. Sehingga Anda tidak akan kesulitan untuk mendapatkan pelanggan karena Anda memiliki surat keahlian yang resmi.

Masa Berlaku

Masa berlaku SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031004 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan

Uji Kompetensi

SKK konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031004 diterbitkan setelah melalui uji kompetensi yang sesuai dengan standar kompetensi kerja. Pelaksanaan sertifikasi harus dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi dalam bidang konstruksi yang sudah mendapatkan akreditasi LPJK.

Masa Perpanjang

SKK Konstruksi Jabatan Kerja wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakukanya. Khusus SKK Konstruksi Jabatan Kerja dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.

Perubahan Kebijakan

Kebijakan mengenai pembuatan sertifikat kompetensi konstruksi pada tahun 2022 ini mengalami beberapa perubahan yang cukup berbeda. Perubahan kebijakan tersebut diatur oleh surat edaran nomor 05/SE/M/2022 yang menggantikan surat edaran nomor 03/SE/2022.


Syarat Memiliki SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031004

Syarat untuk mendapatkan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031004

Syarat
1 Pendidikan Profesi dan pengalaman Minimal 7 tahun ; atau
2 S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 8 tahun ; atau
3 S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis_1 dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau
4 Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis_2 dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau
Syarat Administrasi
1 KTP
2 Pas foto 3x4
3 NPWP


Kompetensi SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031004

Unit Kompetensi SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031004

Daftar Unit Kompetensi
1 F.421110.001.01 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
2 F.421110.002.01 Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
3 F.421110.003.01 Mengendalikan Pekerjaan Survei Pendahuluan (Reconnaissance Survey)
4 F.421110.004.01 Melaksanakan Pekerjaan Pengumpulan Data
5 F.421110.005.01 Melaksanakan Studi Kelayakan dan Lingkungan
6 F.421110.006.01 Melaksanakan Pekerjaan Perencanaan Geometrik Jalan
7 F.421110.007.01 Melaksanakan Pekerjaan Rekayasa Lalu-Lintas
8 F.421110.008.01 Melaksanakan Pekerjaan Rekayasa Geoteknik
9 F.421110.009.01 Melaksanakan Pekerjaan Perencanaan Perkerasan Jalan
10 F.421110.010.01 Melaksanakan Pekerjaan Perencanaan Drainase
11 F.421110.011.01 Melaksanakan Pekerjaan Perencanaan Dinding Penahan Tanah
12 F.421110.012.01 Melaksanakan Pekerjaan Perencanaan Bangunan Pelengkap Jalan
13 F.421110.013.01 Menyiapkan Dokumen Lelang
14 F.421110.014.01 Melakukan Pelaksanaan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Jalan
15 F.421110.015.01 Melaksanakan Kegiatan Administrasi Pelaksanaan Konstruksi Jalan
16 F.421110.016.01 Melaksanakan Pekerjaan Drainase
17 F.421110.017.01 Melaksanakan Pekerjaan Tanah
18 F.421110.018.01 Melaksanakan Pekerjaan Pelebaran Perkerasan dan Bahu Jalan
19 F.421110.019.01 Melaksanakan Pekerjaan Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen
20 F.421110.020.01 Melaksanakan Pekerjaan Perkerasan Aspal (flexible pavement)
21 F.421110.021.01 Melaksanakan Pekerjaan Struktur
22 F.421110.022.01 Melaksanakan Pekerjaan Pengembalian Kondisi dan Pekerjaan Minor
23 F.421110.023.01 Melaksanakan Pekerjaan Pemeliharaan Rutin
24 F.421110.024.01 Melakukan Pengawasan Kegiatan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Jalan
25 F.421110.025.01 Melaksanakan Pengawasan Kegiatan Administrasi Konstruksi Jalan
26 F.421110.026.01 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Drainase sesuai dengan Spesifikasi yang Disyaratkan
27 F.421110.027.01 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Tanah sesuai dengan Spesifikasi yang disyaratkan
28 F.421110.028.01 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Pelebaran Perkerasan dan Bahu Jalan sesuai dengan Spesifikasi yang Disyaratkan
29 F.421110.029.01 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen sesuai dengan Spesifikasi yang Disyaratkan
30 F.421110.030.01 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Perkerasan Aspal (Flexible Pavement) sesuai dengan Spesifikasi yang Disyaratkan
31 F.421110.031.01 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Struktur sesuai dengan Spesifikasi yang Disyaratkan
32 F.421110.032.01 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Pengembalian Kondisi dan Pekerjaan Minor sesuai dengan Spesifikasi yang Disyaratkan
33 F.421110.033.01 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan Rutin sesuai dengan Spesifikasi yang Disyaratkan
34 F.421110.034.01 Membuat Laporan Akhir Teknik Jalan

Bagaimana cara mendapatkan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031004?

Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lengkap tentang biaya, proses dan lama penerbitan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031004

Contoh Bentuk SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031004

SKK Konstruksi Jabatan Kerja SI031004 Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jalan

Contoh format baru Sertifikat kompetensi kerja SKK Konstruksi Jabatan Kerja SI031004 Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jalan