SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031003

SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi

Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. 

Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.

Dasar Hukum SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031003 adalah Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi 

SKK Konstruksi Jabatan Kerja WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN

SKK Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA - Sertifikat Keahlian.

Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi Jabatan Kerja dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU - Sertifikat Badan Usaha.

SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031003

SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031003 dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:

PJBU

Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)

PJTBU

Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)

PJSKBU

Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

Beberapa hal berkaitan dengan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031003

SKK konstruksi adalah sertifikat keahlian resmi yang dimiliki oleh sebuah perusahaan konstruksi. Dalam artian, perusahaan tersebut memiliki keahlian konstruksi yang bisa dijamin kualitasnya.

Penting bagi perusahaan konstruksi untuk mengurus sertifikat keahlian supaya pelanggan lebih mempercayai kualitas Anda. Sehingga Anda tidak akan kesulitan untuk mendapatkan pelanggan karena Anda memiliki surat keahlian yang resmi.

Masa Berlaku

Masa berlaku SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031003 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan

Uji Kompetensi

SKK konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031003 diterbitkan setelah melalui uji kompetensi yang sesuai dengan standar kompetensi kerja. Pelaksanaan sertifikasi harus dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi dalam bidang konstruksi yang sudah mendapatkan akreditasi LPJK.

Masa Perpanjang

SKK Konstruksi Jabatan Kerja wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakukanya. Khusus SKK Konstruksi Jabatan Kerja dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.

Perubahan Kebijakan

Kebijakan mengenai pembuatan sertifikat kompetensi konstruksi pada tahun 2022 ini mengalami beberapa perubahan yang cukup berbeda. Perubahan kebijakan tersebut diatur oleh surat edaran nomor 05/SE/M/2022 yang menggantikan surat edaran nomor 03/SE/2022.


Syarat Memiliki SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031003

Syarat untuk mendapatkan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031003

Syarat
1 Pendidikan Profesi dan pengalaman Minimal 5 tahun ; atau
2 S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 6 tahun ; atau
3 Magister/ Magister Terapan/ S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis_1 dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau
Syarat Administrasi
1 KTP
2 Pas foto 3x4
3 NPWP


Kompetensi SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031003

Unit Kompetensi SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031003

Daftar Unit Kompetensi
1 F.421110.001.01 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
2 F.421110.002.01 Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
3 F.421110.003.01 Mengendalikan Pekerjaan Survei Pendahuluan (Reconnaissance Survey)
4 F.421110.004.01 Melaksanakan Pekerjaan Pengumpulan Data
5 F.421110.006.01 Melaksanakan Pekerjaan Perencanaan Geometrik Jalan
6 F.421110.010.01 Melaksanakan Pekerjaan Perencanaan Drainase
7 F.421110.011.01 Melaksanakan Pekerjaan Perencanaan Dinding Penahan Tanah
8 F.421110.012.01 Melaksanakan Pekerjaan Perencanaan Bangunan Pelengkap Jalan
9 F.421110.014.01 Melakukan Pelaksanaan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Jalan
10 F.421110.015.01 Melaksanakan Kegiatan Administrasi Pelaksanaan Konstruksi Jalan
11 F.421110.016.01 Melaksanakan Pekerjaan Drainase
12 F.421110.017.01 Melaksanakan Pekerjaan Tanah
13 F.421110.018.01 Melaksanakan Pekerjaan Pelebaran Perkerasan dan Bahu Jalan
14 F.421110.019.01 Melaksanakan Pekerjaan Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen
15 F.421110.020.01 Melaksanakan Pekerjaan Perkerasan Aspal (flexible pavement)
16 F.421110.021.01 Melaksanakan Pekerjaan Struktur
17 F.421110.022.01 Melaksanakan Pekerjaan Pengembalian Kondisi dan Pekerjaan Minor
18 F.421110.023.01 Melaksanakan Pekerjaan Pemeliharaan Rutin
19 F.421110.024.01 Melakukan Pengawasan Kegiatan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Jalan
20 F.421110.025.01 Melaksanakan Pengawasan Kegiatan Administrasi Konstruksi Jalan
21 F.421110.026.01 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Drainase sesuai dengan Spesifikasi yang Disyaratkan
22 F.421110.027.01 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Tanah sesuai dengan Spesifikasi yang disyaratkan
23 F.421110.028.01 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Pelebaran Perkerasan dan Bahu Jalan sesuai dengan Spesifikasi yang Disyaratkan
24 F.421110.029.01 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen sesuai dengan Spesifikasi yang Disyaratkan
25 F.421110.030.01 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Perkerasan Aspal (Flexible Pavement) sesuai dengan Spesifikasi yang Disyaratkan
26 F.421110.031.01 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Struktur sesuai dengan Spesifikasi yang Disyaratkan
27 F.421110.032.01 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Pengembalian Kondisi dan Pekerjaan Minor sesuai dengan Spesifikasi yang Disyaratkan
28 F.421110.033.01 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan Rutin sesuai dengan Spesifikasi yang Disyaratkan
29 F.421110.034.01 Membuat Laporan Akhir Teknik Jalan

Bagaimana cara mendapatkan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031003?

Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lengkap tentang biaya, proses dan lama penerbitan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031003

Contoh Bentuk SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jalan SI031003

SKK Konstruksi Jabatan Kerja SI031003 Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jalan

Contoh format baru Sertifikat kompetensi kerja SKK Konstruksi Jabatan Kerja SI031003 Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jalan