SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010

SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi

Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. 

Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.

Dasar Hukum SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010 adalah Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi 

SKK Konstruksi Jabatan Kerja WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN

SKK Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA - Sertifikat Keahlian.

Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi Jabatan Kerja dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU - Sertifikat Badan Usaha.

SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010

SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010 dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:

PJBU

Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)

PJTBU

Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)

PJSKBU

Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

Beberapa hal berkaitan dengan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010

SKK konstruksi adalah sertifikat keahlian resmi yang dimiliki oleh sebuah perusahaan konstruksi. Dalam artian, perusahaan tersebut memiliki keahlian konstruksi yang bisa dijamin kualitasnya.

Penting bagi perusahaan konstruksi untuk mengurus sertifikat keahlian supaya pelanggan lebih mempercayai kualitas Anda. Sehingga Anda tidak akan kesulitan untuk mendapatkan pelanggan karena Anda memiliki surat keahlian yang resmi.

Masa Berlaku

Masa berlaku SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan

Uji Kompetensi

SKK konstruksi Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010 diterbitkan setelah melalui uji kompetensi yang sesuai dengan standar kompetensi kerja. Pelaksanaan sertifikasi harus dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi dalam bidang konstruksi yang sudah mendapatkan akreditasi LPJK.

Masa Perpanjang

SKK Konstruksi Jabatan Kerja wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakukanya. Khusus SKK Konstruksi Jabatan Kerja dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.

Perubahan Kebijakan

Kebijakan mengenai pembuatan sertifikat kompetensi konstruksi pada tahun 2022 ini mengalami beberapa perubahan yang cukup berbeda. Perubahan kebijakan tersebut diatur oleh surat edaran nomor 05/SE/M/2022 yang menggantikan surat edaran nomor 03/SE/2022.


Syarat Memiliki SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010

Syarat untuk mendapatkan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010

Syarat
1 Pendidikan Profesi dan pengalaman Minimal 5 tahun ; atau
2 S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 6 tahun ; atau
3 Magister/ Magister Terapan/ S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis_1 dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau
Syarat Administrasi
1 KTP
2 Pas foto 3x4
3 NPWP


Kompetensi SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010

Unit Kompetensi SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010

Daftar Unit Kompetensi
1 SPL.QS01.001.00 Melaksanakan Perundangan-undangan dan/atau ketentuan Usaha Jasa Konstruksi (UUJK), Sistim Manajemen Keselamatan Kerja Kesehatan dan Lingkungan (SMK3L) dan Kode Etik Profesi Quantity Surveyor
2 SPL.QS02.002.00 Mengerjakan Rencana Anggaran (Cost Plan) Berdasarkan Gambar Desain Tahap Skematik dan Tahap Pengembangan Desain (Design Development)
3 SPL.QS02.003.00 Mengerjakan Rencana Anggaran Final (Owner Estimate)
4 SPL.QS02.005.00 Mengerjakan Dokumen Tender/Penawaran
5 SPL.QS02.006.00 Menyiapkan Dokumen Kontrak
6 SPL.QS02.007.00 Mengerjakan Penilaian Progres Pekerjaan Secara Berkala (Interim Valuation)
7 SPL.QS02.009.00 Mengerjakan Laporan Keuangan Secara Berkala (Cost Report)
8 SPL.QS02.010.00 Mengerjakan Perhitungan Akhir (Final Account)
9 SPL.QS03.002.00 Mengerjakan Pembiayaan Pembangunan (Development Appraisal)
10 SPL.QS03.003.00 Mengerjakan Analisis Penyusutan Fiskal (Tax Depreciation)
11 SPL.QS03.006.00 Memberikan Bantuan Kepada Loss Adjuster Dalam Menilai Kerugian

Bagaimana cara mendapatkan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010?

Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lengkap tentang biaya, proses dan lama penerbitan SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010

Contoh Bentuk SKK Konstruksi Jabatan Kerja Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010

SKK Konstruksi Jabatan Kerja MP041010 Ahli Madya Quantity Surveyor

Contoh format baru Sertifikat kompetensi kerja SKK Konstruksi Jabatan Kerja MP041010 Ahli Madya Quantity Surveyor