SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2:
Cindy
1 day ago

SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2:

Apa itu SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2? Bagaimana cara mendapatkannya? Temukan jawaban lengkapnya di sini bersama Gaivo Consulting.

Apa itu SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2? Bagaimana cara mendapatkannya? Temukan jawaban lengkapnya di sini bersama Gaivo Consulting.

Baca Juga: SKK Konstruksi Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Produksi SPAM Jenjang 7
SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2:

SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.

Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi Online

Apa itu SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2?

SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 adalah sertifikat kompetensi yang diberikan kepada tenaga kerja di bidang tukang pasang ubin dengan tingkat jenjang 2. Sertifikat ini merupakan bukti bahwa individu yang memilikinya memiliki kualifikasi dan kemampuan yang diakui secara resmi dalam pekerjaan ini.

Sertifikat SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 sangat penting dalam industri konstruksi. Ini membantu memastikan bahwa tenaga kerja yang bekerja dalam pekerjaan tukang pasang ubin memiliki kualifikasi yang memadai dan dapat menjalankan tugas mereka dengan baik. Dalam dunia konstruksi, keahlian dan kompetensi sangatlah vital untuk memastikan proyek-proyek berjalan lancar dan aman.

SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 mengukuhkan status tenaga kerja sebagai ahli dalam bidang ini, dan ini membuka pintu berbagai peluang dalam industri konstruksi. Dengan sertifikat ini, seseorang dapat dengan percaya diri mengejar karir dalam pekerjaan tukang pasang ubin, mengambil tanggung jawab lebih besar, dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam proyek-proyek konstruksi.

Jadi, jika Anda berkecimpung dalam dunia konstruksi dan tertarik untuk meningkatkan kualifikasi dan peluang karir Anda, SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 adalah langkah yang tepat.

Baca Juga: Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Tugas dan Tanggung Jawab

Dengan memiliki SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2, Anda akan memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam proyek-proyek konstruksi. Berikut adalah beberapa tugas dan tanggung jawab yang biasanya diemban oleh individu dengan sertifikat ini:

1. Pemasangan Ubin yang Presisi

Anda akan bertanggung jawab untuk melakukan pemasangan ubin dengan presisi tinggi. Ini melibatkan persiapan yang teliti, pengukuran yang akurat, dan penempatan ubin yang rapi. Kesalahan dalam pemasangan ubin dapat mengakibatkan masalah serius dalam struktur bangunan.

2. Keamanan Kerja

Anda harus memastikan bahwa semua tindakan yang Anda lakukan selama pekerjaan aman dan sesuai dengan standar keselamatan kerja. Ini termasuk penggunaan peralatan pelindung diri, penanganan yang benar terhadap bahan kimia berbahaya, dan memastikan lingkungan kerja aman bagi semua orang.

3. Kualitas Hasil Kerja

Anda harus memastikan bahwa hasil kerja Anda memiliki kualitas tinggi. Ini mencakup pengecekan kembali pekerjaan Anda untuk memastikan tidak ada cacat atau kekurangan. Hasil kerja yang berkualitas tinggi sangat penting untuk kepuasan pelanggan dan kesuksesan proyek.

4. Kolaborasi dengan Tim

Anda akan bekerja dalam tim dengan berbagai profesional konstruksi lainnya seperti insinyur, arsitek, dan tukang lainnya. Kolaborasi yang baik dengan tim adalah kunci untuk proyek yang sukses.

Dengan memiliki SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2, Anda akan menjadi anggota berharga dalam tim konstruksi dan akan memainkan peran penting dalam memastikan proyek berjalan lancar dan aman.

Baca Juga: 18 istilah penting untuk Penyedia Jasa Konstruksi

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2

Manfaat dan Kegunaan SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 sangat beragam. Berikut adalah beberapa keuntungan yang akan Anda dapatkan dengan memiliki sertifikat ini:

1. Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 membantu meningkatkan kualitas dan kompetensi Anda dalam pekerjaan tukang pasang ubin. Anda akan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan dengan lebih baik.

2. Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

Sertifikat ini adalah pengakuan resmi atas kemampuan dan keahlian Anda dalam pekerjaan tukang pasang ubin. Ini dapat menjadi bukti yang kuat dalam mendukung karir Anda dalam industri konstruksi.

3. Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 dapat digunakan untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam proyek konstruksi, seperti PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), atau PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha).

4. Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU

Jika Anda berencana untuk mendirikan Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU), SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 diperlukan sebagai salah satu dokumen persyaratan.

5. Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 juga dapat digunakan sebagai salah satu dokumen persyaratan saat Anda mengikuti lelang proyek konstruksi. Ini menunjukkan kepada pihak lelang bahwa Anda memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk pekerjaan tersebut.

Baca Juga: Menteri Basuki: Industri Konstruksi Paling Lambat Digitalisasi

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi memiliki kualifikasi sebagai berikut:

Kualifikasi Ahli

Jenjang 7, 8, dan 9

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Jenjang 4, 5, dan 6

Kualifikasi Operator

Jenjang 1, 2, dan 3

Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

Baca Juga: Abipraya Tingkatkan Efektivitas dengan Sistem Digital

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berapa jumlah SKK Konstruksi yang bisa dimiliki tenaga kerja? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 dijelaskan mengenai batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi sebagai berikut:

Kualifikasi Operator

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Ahli

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Baca Juga: Kegiatan Proyek Langgar PSBB, Siap-siap Kena Denda hingga Disegel: Menghindari Konsekuensi Serius

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2

SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode:

  • Uji tulis
  • Uji praktik atau observasi lapangan
  • Wawancara

Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi meliputi permohonan baru, perpanjangan, dan kenaikan jenjang.

Baca Juga: Bagaimana Industri Konstruksi Bertahan di Tengah Badai Corona?

Masa Berlaku SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2

Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

Baca Juga: Begini Cara Kerja Karyawan BUMN Konstruksi di Era New Normal

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2

Masa berlaku SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakukanya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

Baca Juga: Kementerian PUPR Siapkan Aturan New Normal untuk Jasa Konstruksi

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2

Untuk mendapatkan SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2, Anda perlu memenuhi syarat administrasi berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijazah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Photo terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan harus melampirkan SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 lama
Baca Juga: Pengusaha Sulit Dapat Proyek Konstruksi di Tengah Pandemi, Solusinya?

Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2

Syarat SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 berdasarkan jenjangnya adalah sebagai berikut:

Jenjang 1

Jika Anda lulusan SD maka minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan Non Pendidikan maka minimal 2 tahun pengalaman.

Jenjang 2

Jika Anda lulusan SMK maka minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA minimal 1 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SD minimal 2 tahun pengalaman.

Jenjang 3

Jika Anda lulusan D1/SMK Plus minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK minimal 3 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA minimal 4 tahun pengalaman. SD minimal 5 tahun pengalaman.

Jenjang 4

Jika Anda lulusan D2 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1/SMK minimal 2 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK minimal 4 tahun pengalaman. SMA minimal 6 tahun pengalaman.

Jenjang 5

Jika Anda lulusan D3 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D2 minimal 4 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1/SMK minimal 8 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK minimal 10 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA minimal 12 tahun pengalaman.

Jenjang 6

Jika Anda lulusan S1/S1 Terapan/D4 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D3 minimal 4 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D2 minimal 8 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1 minimal 12 tahun pengalaman.

Jenjang 7

Jika Anda lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan minimal 2 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan Pendidikan Profesi minimal 0 tahun.

Jenjang 8

Jika Anda lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan minimal 12 tahun. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun. Jika Anda lulusan Magister/Magister Terapan/S2/S2 Terapan/Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun.

Jenjang 9

Jika Anda lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan minimal 12 tahun pengalaman. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun pengalaman. Jika S2/S2 Terapan/Pendidikan Spesialis 1 pengalaman minimal 8 tahun. Jika Anda lulusan Doktor/Doktor Terapan/Pendidikan Spesialis minimal 2 tahun pengalaman.

Baca Juga: Industri Konstruksi Diramal Paling Cepat Pulih Usai Corona

Biaya SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2

Untuk mengetahui informasi terbaru mengenai biaya SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270.

Baca Juga: Mengintip Persiapan Industri Konstruksi Hadapi New Normal

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2

Anda dapat melakukan pengecekan keaslian SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 dengan beberapa cara:

Menggunakan Website cekskk.com

Anda dapat mengunjungi website cekskk.com dan memasukkan nama atau nomor KTP untuk melakukan pengecekan keaslian sertifikat.

Menggunakan Aplikasi Android

Anda juga dapat menggunakan aplikasi Android untuk melakukan pengecekan. Berikut beberapa aplikasi yang dapat digunakan:

Anda dapat mengunduh aplikasi tersebut dari Google Play Store, lalu mengikuti petunjuk untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga: RI Gencar Bangun Infrastruktur, Kualitas Material Jadi Sorotan

Kontak Gaivo Consulting

Untuk informasi lebih lanjut tentang SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 dan bantuan dalam proses pengurusan sertifikat, silakan hubungi Gaivo Consulting di:

  • Alamat Kantor: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang, Banten 15710
  • Nomor Telepon: +62813-9354-4270
  • Email: info@gaivoconsulting.com
  • Website: www.gaivoconsulting.com

Demikianlah informasi lengkap tentang SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam memahami proses perolehannya serta manfaat yang dapat diperoleh melalui sertifikasi ini. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau memerlukan bantuan dalam pengurusan SKK Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi Gaivo Consulting.