SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1
Cindy
1 day ago

SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1

Apa itu SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1? Temukan segala hal yang perlu Anda ketahui tentang sertifikat ini, mulai dari manfaatnya hingga cara mendapatkannya.

Apa itu SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1? Temukan segala hal yang perlu Anda ketahui tentang sertifikat ini, mulai dari manfaatnya hingga cara mendapatkannya.

Baca Juga: SKK Konstruksi Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Produksi SPAM Jenjang 7
SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1

Apa itu SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1?

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.

Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi Online

Tugas dan Tanggung Jawab

SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 memiliki peran penting dalam dunia konstruksi. Dengan sertifikat ini, Anda memiliki tanggung jawab untuk menjaga standar kualitas dan kompetensi dalam pekerjaan Anda. Anda juga diharapkan dapat memegang peran tertentu seperti Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU), Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU), atau Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU). Sertifikat ini juga diperlukan dalam dokumen persyaratan pembuatan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan persyaratan lelang proyek konstruksi.

Baca Juga: Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1

Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

Melalui SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1, Anda dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi dalam pekerjaan konstruksi Anda. Sertifikat ini membuktikan bahwa Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk tugas Anda.

Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 adalah pengakuan resmi atas kemampuan Anda dalam dunia konstruksi. Ini adalah bukti bahwa Anda memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan industri.

Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

Sertifikat ini digunakan untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam dunia konstruksi, seperti Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU), Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU), atau Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU). Ini membuka peluang karir yang lebih luas.

Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU

SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 adalah salah satu dokumen persyaratan untuk pembuatan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Dengan memiliki sertifikat ini, Anda dapat mempermudah proses perizinan usaha konstruksi Anda.

Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 juga diperlukan sebagai dokumen persyaratan saat mengikuti lelang proyek konstruksi. Ini adalah langkah penting untuk memenangkan proyek-proyek berharga.

Baca Juga: 18 istilah penting untuk Penyedia Jasa Konstruksi

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi memiliki beberapa kualifikasi, yaitu:

  • Kualifikasi Ahli terdiri dari Jenjang 7, 8, dan 9
  • Kualifikasi Teknisi atau Analis terdiri dari Jenjang 4, 5, dan 6
  • Kualifikasi Operator terdiri dari Jenjang 1, 2, dan 3

Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

Baca Juga: Menteri Basuki: Industri Konstruksi Paling Lambat Digitalisasi

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berapa jumlah SKK Konstruksi yang bisa dimiliki tenaga kerja? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 dijelaskan mengenai batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi sebagai berikut:

  • Kualifikasi Operator: Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.
  • Kualifikasi Teknisi atau Analis: Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
  • Kualifikasi Ahli: Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
Baca Juga: Abipraya Tingkatkan Efektivitas dengan Sistem Digital

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1

SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode:

  • Uji tulis
  • Uji praktik atau observasi lapangan
  • Wawancara

Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi meliputi permohonan baru, perpanjangan, dan kenaikan jenjang.

Baca Juga: Kegiatan Proyek Langgar PSBB, Siap-siap Kena Denda hingga Disegel: Menghindari Konsekuensi Serius

Masa Berlaku SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1

Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

Baca Juga: Bagaimana Industri Konstruksi Bertahan di Tengah Badai Corona?

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1

Masa berlaku SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

Baca Juga: Begini Cara Kerja Karyawan BUMN Konstruksi di Era New Normal

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijazah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Photo terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/ Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan harus melampirkan SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 lama
Baca Juga: Kementerian PUPR Siapkan Aturan New Normal untuk Jasa Konstruksi

Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1

Anda harus memilih jenjang yang sesuai dengan latar belakang pendidikan Anda:

  • Jenjang 1: Jika Anda lulusan SD maka minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan Non Pendidikan maka minimal 2 tahun pengalaman.
  • Jenjang 2: Jika Anda lulusan SMK maka minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA minimal 1 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SD minimal 2 tahun pengalaman.
  • Jenjang 3: Jika Anda lulusan D1 / SMK Plus minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK minimal 3 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA minimal 4 tahun pengalaman. SD minimal 5 tahun pengalaman.
  • Jenjang 4: Jika Anda lulusan D2 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 2 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK minimal 4 tahun pengalaman. SMA minimal 6 tahun pengalaman.
  • Jenjang 5: Jika Anda lulusan D3 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D2 minimal 4 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 8 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK minimal 10 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA minimal 12 tahun pengalaman.
  • Jenjang 6: Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D3 minimal 4 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D2 minimal 8 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1 minimal 12 tahun pengalaman.
  • Jenjang 7: Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 2 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan Pendidikan Profesi minimal 0 tahun.
  • Jenjang 8: Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun. Jika Anda lulusan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun pengalaman.
  • Jenjang 9: Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun pengalaman. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun pengalaman. jika S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 pengalaman minimal 8 tahun. Jika Anda lulusan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis minimal 2 pengalaman 0 tahun pengalaman.
Baca Juga: Pengusaha Sulit Dapat Proyek Konstruksi di Tengah Pandemi, Solusinya?

Biaya SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1

Untuk mengetahui informasi biaya terbaru SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270.

Baca Juga: Industri Konstruksi Diramal Paling Cepat Pulih Usai Corona

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1

Anda dapat memeriksa keaslian SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 dengan beberapa cara:

Menggunakan Website cekskk.com

1. Kunjungi website cekskk.com.

2. Masukkan nama atau nomor KTP Anda.

3. Ikuti petunjuk yang ada di situs web untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi Anda.

Menggunakan Aplikasi Android

Anda juga dapat menggunakan aplikasi Android untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1:

  1. SKK LPJK Scanner - Download di Playstore
  2. SKK Scanner 2022 - Download di Playstore
  3. Scanner Jasa Konstruksi - Download di Playstore
  4. Jakontrust.com
Baca Juga: Mengintip Persiapan Industri Konstruksi Hadapi New Normal

Kesimpulan

SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 memiliki peran penting dalam industri konstruksi. Dengan memiliki sertifikat ini, Anda dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi Anda, mendapatkan pengakuan resmi, serta memenuhi persyaratan dalam lelang proyek konstruksi. Selain itu, Anda juga harus memahami batas kepemilikan, proses uji kompetensi, masa berlaku, dan syarat administrasi yang diperlukan. Dengan informasi ini, Anda dapat mempersiapkan diri untuk mendapatkan SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 dan menjalani karir yang sukses dalam industri konstruksi.

Baca Juga: RI Gencar Bangun Infrastruktur, Kualitas Material Jadi Sorotan

Dapatkan SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 dengan Mudah

Jika Anda ingin memperoleh SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 dengan mudah dan cepat, Gaivo Consulting siap membantu Anda. Kami menyediakan layanan profesional untuk membantu Anda dalam proses pendaftaran dan sertifikasi. Hubungi kami segera di nomor +62813-9354-4270 atau kunjungi kami di alamat Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710. Dengan bantuan kami, Anda dapat memperoleh SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 dengan lancar dan sesuai dengan semua persyaratan yang berlaku.

Terima kasih telah membaca artikel ini dan semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang berkarir dalam industri konstruksi.