Cindy
1 day agoSKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6
Apa itu SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6? Temukan informasi lengkap tentang pentingnya SKK ini dalam industri konstruksi.
Apa itu SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6? Temukan informasi lengkap tentang pentingnya SKK ini dalam industri konstruksi.
Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Industri Penelitian dan Pengembangan
Apa itu SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6?
SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.
Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.
Baca Juga: Pentingnya ISO 9001 di Industri Manajemen Proyek: Manfaat dan Implementasinya
Tugas dan Tanggung Jawab
SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6 memberikan tanggung jawab yang penting dalam industri konstruksi. Dengan memiliki sertifikasi ini, Anda akan memegang peran kunci dalam proses perakitan struktur bangunan. Tanggung jawab utama meliputi:
- Mengawasi dan memastikan struktur bangunan dirakit dengan benar sesuai dengan rencana.
- Memastikan keamanan dan kualitas pekerjaan selama proses perakitan struktur.
- Bertanggung jawab atas kelancaran proses perakitan dan pemenuhan tenggat waktu.
- Mengkoordinasikan dengan tim konstruksi untuk memastikan semua elemen terpasang dengan benar.
Baca Juga: Pentingnya ISO 9001 di Industri Penelitian dan Pengembangan
Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6
Memiliki SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6 memberikan sejumlah manfaat besar dalam dunia konstruksi. Berikut adalah beberapa keuntungannya:
Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi
Dengan sertifikasi ini, Anda akan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk merakit struktur bangunan dengan presisi dan keamanan yang tinggi. Ini akan meningkatkan kualitas pekerjaan Anda dan membantu Anda bersaing di pasar konstruksi yang kompetitif.
Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi
SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6 adalah pengakuan resmi atas kemampuan Anda dalam merakit struktur bangunan. Ini akan membantu Anda mendapatkan kepercayaan dari klien dan pemberi kerja.
Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu
Sertifikasi ini juga diperlukan untuk mendapatkan beberapa jabatan penting dalam industri konstruksi, seperti PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), dan PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha).
Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU (Sertifikat Badan Usaha)
SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6 juga merupakan salah satu dokumen yang diperlukan saat mengajukan SBU (Sertifikat Badan Usaha) dalam jasa konstruksi. Ini mempermudah proses perizinan usaha Anda.
Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi
Saat mengikuti lelang proyek konstruksi, SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6 adalah dokumen yang diperlukan untuk membuktikan kemampuan Anda kepada pemilik proyek atau pihak yang mengadakan lelang.
Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Industri Jasa Teknis dan Konsultasi
Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi
Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi memiliki beberapa jenjang yang berbeda:
Jenjang 7, 8, dan 9 (Kualifikasi Ahli)
Untuk mereka yang memiliki tingkat keahlian tinggi dalam konstruksi, seperti perencana struktur bangunan RISHA, manajer lapangan, dan ahli utama, mereka termasuk dalam kualifikasi ahli.
Jenjang 4, 5, dan 6 (Kualifikasi Teknisi atau Analis)
Kualifikasi ini mencakup teknisi dan analis dengan tingkat keahlian menengah dalam konstruksi. Mereka berperan dalam pemantauan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Jenjang 1, 2, dan 3 (Kualifikasi Operator)
Kualifikasi ini adalah untuk operator yang terlibat dalam tugas-tugas konstruksi dasar seperti penggunaan peralatan dan mesin.
Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.
Baca Juga: Pentingnya ISO 9001 di Industri Jasa Teknis dan Konsultasi: Memastikan Standar Kualitas dan Keandalan
Batas Kepemilikan SKK Konstruksi
Berapa jumlah SKK Konstruksi yang bisa dimiliki tenaga kerja? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi adalah sebagai berikut:
Kualifikasi Operator
Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.
Kualifikasi Teknisi atau Analis
Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
Kualifikasi Ahli
Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Industri Kehutanan dan Pengelolaan Hutan
Uji Kompetensi SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6
SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode:
- Uji tulis
- Uji praktik atau observasi lapangan
- Wawancara
Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi meliputi permohonan baru, perpanjangan, dan kenaikan jenjang.
Baca Juga: Pentingnya ISO 9001 di Industri Kehutanan dan Pengelolaan Hutan: Manfaat dan Implementasi
Masa Berlaku SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6
Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan. Penting untuk memperpanjang sertifikasi ini sebelum masa berlakunya habis agar Anda tetap dapat bekerja dalam industri konstruksi.
Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Industri Perawatan Kesehatan
Syarat Administrasi SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6
Untuk memperoleh SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6, Anda harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, termasuk:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
- Ijazah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
- NPWP
- Photo terbaru
- Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja/ Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
- Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan harus melampirkan SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6 lama
Baca Juga: Pentingnya ISO 9001 di Industri Perawatan Kesehatan: Meningkatkan Mutu Layanan dan Kepercayaan Pelanggan
Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6
Syarat pengalaman untuk mendapatkan SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6 berbeda berdasarkan jenjangnya. Berikut syaratnya:
Jenjang 6
Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 minimal 0 tahun pengalaman.
Jika Anda lulusan D3 minimal 4 tahun pengalaman.
Jika Anda lulusan D2 minimal 8 tahun pengalaman.
Jika Anda lulusan D1 minimal 12 tahun pengalaman.
Jika Anda lulusan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis minimal 2 tahun pengalaman.
Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Industri Keamanan dan Pengawasan
Biaya SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6
Untuk mengetahui informasi terbaru mengenai biaya SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270.
Baca Juga: Pentingnya ISO 9001 di Industri Keamanan dan Pengawasan: Meningkatkan Kualitas dan Efisiensi Operasional
Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6
Ada dua cara untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6:
Menggunakan Website cekskk.com
Anda dapat mengunjungi website cekskk.com dan memasukkan nama atau nomor KTP Anda untuk memeriksa keaslian sertifikasi Anda.
Menggunakan Aplikasi Android
Ada beberapa aplikasi yang dapat Anda gunakan untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi Anda:
Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Industri Layanan Rumah Tangga
Kesimpulan
SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6 memiliki peran penting dalam industri konstruksi. Dengan memahami tugas, tanggung jawab, dan manfaatnya, Anda dapat meningkatkan karir Anda dalam bidang ini. Selain itu, penting juga untuk memahami batas kepemilikan, proses uji kompetensi, serta syarat administrasi dan pengalaman yang dibutuhkan. Jangan lupa untuk memeriksa keaslian sertifikasi Anda secara berkala agar tetap sah dan berlaku.
Baca Juga: Pentingnya ISO 9001 di Industri Layanan Rumah Tangga: Meningkatkan Kualitas Layanan dan Kepercayaan Pelanggan
Dapatkan SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6 dengan Mudah
Gaivo Consulting siap membantu Anda mendapatkan SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA Jenjang 6 dengan mudah dan cepat secara legal. Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270 atau kunjungi kami di alamat: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710. Dengan bantuan kami, Anda dapat memperoleh sertifikasi ini tanpa kesulitan.