SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7
Cindy
1 day ago

SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7

Pelajari pentingnya SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7 dalam industri konstruksi dan bagaimana Anda bisa memperolehnya dengan mudah.

Pelajari pentingnya SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7 dalam industri konstruksi dan bagaimana Anda bisa memperolehnya dengan mudah.

Baca Juga: SKK Konstruksi Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Produksi SPAM Jenjang 7
SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7

SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.

Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.

Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi Online

Apa itu SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7?

SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7 adalah sertifikat kompetensi kerja yang memiliki peran penting dalam industri konstruksi. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa individu yang memilikinya memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang diperlukan untuk melakukan pengawasan teknis dalam proyek konstruksi jalan jenjang 7. Mengapa sertifikasi ini begitu penting dalam dunia konstruksi? Mari kita bahas lebih lanjut.

SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7 adalah salah satu bentuk pengakuan resmi terhadap kemampuan seseorang dalam pengawasan teknis konstruksi. Dalam industri konstruksi, keamanan dan kualitas sangat penting, terutama ketika kita berbicara tentang proyek-proyek besar seperti jalan jenjang 7. SKK ini menjadi bukti bahwa individu tersebut telah melewati uji kompetensi dan memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip teknis yang diperlukan dalam proyek ini.

Selain itu, SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7 juga memiliki peran dalam penunjukan jabatan tertentu dalam proyek konstruksi. Ini termasuk jabatan seperti Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU), Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU), dan Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU). Dengan memiliki sertifikasi ini, seseorang dapat dipercaya untuk mengemban peran-peran kunci ini dalam proyek konstruksi jalan jenjang 7.

SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7 juga merupakan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk berbagai keperluan dalam industri konstruksi. Ini termasuk persyaratan untuk pembuatan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan persyaratan untuk lelang proyek konstruksi. Dengan kata lain, memiliki sertifikasi ini dapat membuka lebih banyak peluang dalam karir Anda dan memungkinkan Anda untuk terlibat dalam proyek-proyek yang lebih besar dan kompleks.

Baca Juga: Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Tugas dan Tanggung Jawab

Sertifikasi SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7 membawa sejumlah tugas dan tanggung jawab yang harus diemban oleh individu yang memilikinya. Berikut adalah beberapa di antaranya:

Pengawasan Proyek Konstruksi

Sebagai pemegang sertifikasi ini, Anda akan bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan teknis dalam proyek konstruksi jalan jenjang 7. Ini mencakup memastikan bahwa semua pekerjaan konstruksi berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan, mengidentifikasi potensi masalah atau risiko, dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengatasi mereka.

Koordinasi Tim

Anda akan menjadi koordinator utama dalam tim proyek konstruksi. Ini berarti Anda harus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kontraktor, subkontraktor, dan penyedia layanan lainnya, untuk memastikan bahwa semua aspek proyek berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.

Pemecahan Masalah

SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7 memerlukan kemampuan untuk mengidentifikasi masalah dan mencari solusi. Anda harus siap untuk menghadapi tantangan yang mungkin timbul selama proyek konstruksi dan menemukan cara untuk mengatasinya dengan efisien.

Penerapan Standar Keselamatan dan Kualitas

Anda juga akan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua aspek proyek konstruksi mematuhi standar keselamatan dan kualitas yang telah ditetapkan. Ini melibatkan pemantauan ketat terhadap praktik kerja dan penggunaan materi yang aman dan berkualitas.

Baca Juga: 18 istilah penting untuk Penyedia Jasa Konstruksi

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7

Manfaat dan kegunaan SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7 sangat besar dalam dunia konstruksi. Bagi individu yang memilikinya, sertifikasi ini membawa sejumlah keuntungan berikut:

Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

Dengan memiliki SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7, Anda akan menjadi profesional yang lebih berkualitas dan kompeten dalam industri konstruksi. Sertifikasi ini membuktikan kemampuan Anda untuk melakukan pengawasan teknis dengan standar tertinggi.

Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

Sertifikasi ini juga berfungsi sebagai pengakuan resmi atas kemampuan Anda. Ini dapat meningkatkan reputasi Anda di dunia konstruksi dan membuat Anda lebih dihargai oleh majikan, klien, dan rekan kerja.

Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7 membuka pintu untuk berbagai jabatan penting dalam proyek konstruksi. Ini termasuk jabatan seperti PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), dan PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha).

Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU

Bagi mereka yang ingin mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU), SKK ini adalah persyaratan penting. Ini membuktikan bahwa Anda memiliki tenaga ahli yang kompeten dalam tim Anda, yang merupakan aset berharga dalam persaingan bisnis.

Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7 juga diperlukan dalam proses lelang proyek konstruksi. Dalam persaingan untuk mendapatkan proyek, memiliki sertifikasi ini dapat memberikan keunggulan tersendiri.

Baca Juga: Menteri Basuki: Industri Konstruksi Paling Lambat Digitalisasi

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi memiliki kualifikasi yang berbeda-beda. Ini termasuk:

Kualifikasi Ahli

Kualifikasi Ahli terdiri dari Jenjang 7, 8, dan 9.

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Kualifikasi Teknisi atau Analis terdiri dari Jenjang 4, 5, dan 6.

Kualifikasi Operator

Kualifikasi Operator terdiri dari Jenjang 1, 2, dan 3.

Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

Baca Juga: Abipraya Tingkatkan Efektivitas dengan Sistem Digital

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, terdapat batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi. Batas ini berbeda berdasarkan kualifikasi:

Kualifikasi Operator

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Ahli

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Baca Juga: Kegiatan Proyek Langgar PSBB, Siap-siap Kena Denda hingga Disegel: Menghindari Konsekuensi Serius

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7

SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini melibatkan beberapa metode, termasuk uji tulis, uji praktik atau observasi lapangan, dan wawancara. Kegiatan uji kompetensi ini dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi, termasuk permohonan baru, perpanjangan, dan kenaikan jenjang.

Baca Juga: Bagaimana Industri Konstruksi Bertahan di Tengah Badai Corona?

Masa Berlaku SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7

Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

Baca Juga: Begini Cara Kerja Karyawan BUMN Konstruksi di Era New Normal

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7

Masa berlaku SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakukanya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

Baca Juga: Kementerian PUPR Siapkan Aturan New Normal untuk Jasa Konstruksi

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7, Anda perlu memenuhi sejumlah syarat administrasi, termasuk:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijasah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Photo terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan harus melampirkan SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7 lama
Baca Juga: Pengusaha Sulit Dapat Proyek Konstruksi di Tengah Pandemi, Solusinya?

Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7

Syarat pengalaman untuk SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7 bervariasi berdasarkan jenjangnya. Berikut adalah persyaratan pengalaman yang harus dipenuhi:

Jenjang 1

Jika Anda lulusan SD maka minimal 0 tahun pengalaman, jika Anda lulusan Non Pendidikan maka minimal 2 tahun pengalaman.

Jenjang 2

Jika Anda lulusan SMK maka minimal 0 tahun pengalaman, jika Anda lulusan SMA minimal 1 tahun pengalaman, jika Anda lulusan SD minimal 2 tahun pengalaman.

Jenjang 3

Jika Anda lulusan D1 / SMK Plus minimal 0 tahun pengalaman, jika Anda lulusan SMK minimal 3 tahun pengalaman, jika Anda lulusan SMA minimal 4 tahun pengalaman, SD minimal 5 tahun pengalaman.

Jenjang 4

Jika Anda lulusan D2 minimal 0 tahun pengalaman, jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 2 tahun pengalaman, jika Anda lulusan SMK minimal 4 tahun pengalaman, SMA minimal 6 tahun pengalaman.

Jenjang 5

Jika Anda lulusan D3 minimal 0 tahun pengalaman, jika Anda lulusan D2 minimal 4 tahun pengalaman, jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 8 tahun pengalaman, jika Anda lulusan SMK minimal 10 tahun pengalaman, jika Anda lulusan SMA minimal 12 tahun pengalaman.

Jenjang 6

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 minimal 0 tahun pengalaman, jika Anda lulusan D3 minimal 4 tahun pengalaman, jika Anda lulusan D2 minimal 8 tahun pengalaman, jika Anda lulusan D1 minimal 12 tahun pengalaman.

Jenjang 7

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 2 tahun pengalaman, jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan minimal 0 tahun pengalaman, jika Anda lulusan Pendidikan Profesi minimal 0 tahun.

Jenjang 8

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun, jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun, jika Anda lulusan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun pengalaman.

Jenjang 9

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun pengalaman, jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun pengalaman, jika S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 pengalaman minimal 8 tahun, jika Anda lulusan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis minimal 2 tahun pengalaman.

Baca Juga: Industri Konstruksi Diramal Paling Cepat Pulih Usai Corona

Biaya SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7

Untuk informasi terbaru mengenai biaya SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270.

Baca Juga: Mengintip Persiapan Industri Konstruksi Hadapi New Normal

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7

Anda dapat memeriksa keaslian SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7 dengan beberapa cara:

Menggunakan Website cekskk.com

Anda dapat mengunjungi website cekskk.com dan memasukkan nama atau nomor KTP untuk memverifikasi keaslian sertifikasi Anda.

Menggunakan Aplikasi Android

Ada beberapa aplikasi Android yang dapat membantu Anda memeriksa keaslian SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7:

Baca Juga: RI Gencar Bangun Infrastruktur, Kualitas Material Jadi Sorotan

Kesimpulan

SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7 adalah sertifikasi penting dalam industri konstruksi yang memberikan banyak manfaat. Ini meningkatkan kualitas, memberikan pengakuan resmi, membuka peluang jabatan tertentu, dan diperlukan dalam proses lelang proyek konstruksi. Pastikan Anda memenuhi semua syarat administrasi dan pengalaman yang diperlukan, dan perpanjang sertifikasi Anda sebelum masa berlakunya habis. Selalu periksa keaslian sertifikasi Anda untuk memastikan integritasnya.

Demikian informasi mengenai SKK Konstruksi Pengawasan Teknis Jalan Jenjang 7. Semoga bermanfaat!

Baca Juga:

Hubungi Kami

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Gaivo Consulting melalui:

Telepon/WhatsApp: +62813-9354-4270

Alamat: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya, Cikupa, Tangerang, Banten, Indonesia

Email: info@gaivoconsulting.com

Website: https://www.gaivoconsulting.com