SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6
Cindy
1 day ago

SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6

Dapatkan pemahaman lengkap tentang SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6. Mengapa penting dalam konstruksi, tugas dan tanggung jawab, manfaat, syarat administrasi, pengalaman, uji kompetensi, masa berlaku, perpanjangan, cara cek keaslian, dan bagaimana Gaivo Consulting dapat membantu Anda.

Dapatkan pemahaman lengkap tentang SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6. Mengapa penting dalam konstruksi, tugas dan tanggung jawab, manfaat, syarat administrasi, pengalaman, uji kompetensi, masa berlaku, perpanjangan, cara cek keaslian, dan bagaimana Gaivo Consulting dapat membantu Anda.

SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6 SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6
Baca Juga: Panduan ISO 45001 di Industri Pemurnian dan Pengolahan Air: Langkah-langkah untuk Keselamatan Kerja yang Optimal
SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6

Apa itu SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6?

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6 SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6
Baca Juga: Panduan ISO 45001 di Industri Pertanian Laut dan Akuakultur: Langkah-langkah untuk Keselamatan dan Kesejahteraan Kerja

Tugas dan Tanggung Jawab

SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6 memiliki peran penting dalam industri konstruksi. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pekerjaan struktur bangunan utama berjalan dengan lancar dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Beberapa tugas dan tanggung jawab utama dari mereka termasuk:

  • Menyusun rencana pekerjaan dan memastikan implementasinya.
  • Mengawasi proyek konstruksi secara keseluruhan.
  • Mengkoordinasikan tim pekerja dan subkontraktor.
  • Memastikan kepatuhan terhadap peraturan keselamatan dan standar kualitas.
SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6 SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6
Baca Juga: Pentingnya Panduan ISO 45001 di Industri Manajemen Limbah - Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang Lebih Baik

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6

SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6 membawa banyak manfaat dan kegunaan penting dalam dunia konstruksi. Mari kita lihat beberapa di antaranya:

Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

Mengikuti uji kompetensi dan mendapatkan SKK Konstruksi merupakan bukti komitmen Anda terhadap peningkatan kualitas dan kompetensi dalam pekerjaan konstruksi. Ini membantu Anda memperoleh pengetahuan dan keterampilan terbaru yang diperlukan dalam industri yang terus berkembang.

Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

SKK Konstruksi adalah pengakuan resmi terhadap kemampuan Anda sebagai pengawas pekerjaan struktur bangunan utama. Ini memberikan keyakinan kepada klien dan pemilik proyek bahwa Anda memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk pekerjaan tersebut.

Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6 adalah persyaratan untuk beberapa jabatan penting dalam industri konstruksi, seperti Penanggung Jawab Badan Usaha (PJTBU), Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU), dan Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU).

Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU

Selain itu, SKK Konstruksi juga merupakan salah satu dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pembuatan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Ini memungkinkan perusahaan konstruksi untuk mendapatkan izin dan berpartisipasi dalam tender proyek konstruksi.

Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

SKK Konstruksi juga diperlukan saat mengajukan penawaran dalam lelang proyek konstruksi. Ini memberikan keunggulan kompetitif dan menunjukkan kepada pemberi tugas bahwa Anda memiliki kualifikasi yang dibutuhkan.

SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6 SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6
Baca Juga: Panduan ISO 45001 di Industri Penyimpanan dan Distribusi Energi: Implementasi Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang Efektif

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi terdiri atas kualifikasi sebagai berikut:

Kualifikasi Ahli terdiri dari; Jenjang 7, 8 dan 9

Kualifikasi Teknisi atau Analis terdiri dari; Jenjang 4, 5 dan 6

Kualifikasi Operator terdiri dari; Jenjang 1, 2 dan 3

Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6 SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6
Baca Juga: Panduan ISO 45001 di Industri Teknologi Hijau dan Ramah Lingkungan

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berapa jumlah SKK Konstruksi yang bisa dimiliki tenaga kerja? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 dijelaskan mengenai batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi sebagai berikut:

Kualifikasi Operator

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Ahli

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6 SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6
Baca Juga: Pentingnya Panduan ISO 45001 di Industri Eksplorasi dan Penelitian Alam - Manfaat dan Implementasi

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6

SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode:

  • Uji tulis
  • Uji praktik atau observasi lapangan
  • Wawancara

Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi meliputi permohonan baru, perpanjangan, dan kenaikan jenjang.

SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6 SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6
Baca Juga: Pentingnya Panduan ISO 45001 di Industri Bioteknologi - Keamanan dan Kesehatan Kerja untuk Kemajuan Industri

Masa Berlaku SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6

Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6 SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6
Baca Juga: Panduan ISO 45001 di Industri Layanan Internet dan Web

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6

Masa berlaku SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6 SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6
Baca Juga: Pentingnya Panduan ISO 45001 di Industri Desain Interior - Menjamin Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6, Anda perlu memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Ini termasuk:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijazah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Photo terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/ Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan harus melampirkan SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6 lama
SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6 SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6
Baca Juga: Panduan ISO 45001 di Industri Pemasaran dan Periklanan: Memastikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6, Anda perlu memenuhi sejumlah persyaratan berdasarkan jenjang pendidikan Anda. Berikut adalah syarat pengalaman yang berlaku:

Jenjang 1:

Jika Anda lulusan SD maka minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan Non Pendidikan maka minimal 2 tahun pengalaman

Jenjang 2:

Jika Anda lulusan SMK maka minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 1 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SD minimal 2 tahun pengalaman

Jenjang 3:

Jika Anda lulusan D1 / SMK Plus minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 3 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 4 tahun pengalaman, SD minimal 5 tahun pengalaman

Jenjang 4:

Jika Anda lulusan D2 minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 2 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 4 tahun pengalaman, SMA minimal 6 tahun pengalaman

Jenjang 5:

Jika Anda lulusan D3 minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D2 minimal 4 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 8 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 10 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 12 tahun pengalaman

Jenjang 6:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D3 minimal 4 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D2 minimal 8 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 minimal 12 tahun pengalaman

Jenjang 7:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 2 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan Pendidikan Profesi minimal 0 tahun

Jenjang 8:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun, Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun, Jika Anda lulusan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun pengalaman

Jenjang 9:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun pengalaman, Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun pengalaman, jika S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 pengalaman minimal 8 tahun, Jika Anda lulusan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis minimal 2 pengalaman 0 tahun pengalaman

SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6 SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6
Baca Juga: Panduan Lengkap ISO 45001 di Industri Manajemen Proyek

Biaya SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6

Untuk mengetahui informasi terbaru mengenai biaya SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270.

SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6 SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6
Baca Juga: Pentingnya Panduan ISO 45001 di Industri Penyiaran dan Radio - Keamanan dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Kreatif

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6

Anda dapat memeriksa keaslian SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6 dengan mudah melalui beberapa cara:

Menggunakan Website cekskk.com:

1. Kunjungi situs web cekskk.com

2. Masukkan nama atau nomor KTP Anda

3. Ikuti petunjuk untuk memeriksa keaslian SKK Anda

Menggunakan Aplikasi Android:

Anda juga dapat menggunakan beberapa aplikasi Android untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi:

SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6 SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6
Baca Juga: Panduan ISO 45001 di Industri Jasa Teknis dan Konsultasi: Langkah-langkah Menuju Keselamatan Kerja yang Terjamin

Kesimpulan

SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6 memiliki peran penting dalam dunia konstruksi. Dengan sertifikasi ini, Anda dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas dalam pekerjaan konstruksi Anda. SKK Konstruksi juga merupakan bukti resmi yang dapat digunakan untuk mendapatkan jabatan tertentu, seperti Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBUs), Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBUs), dan Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBUs). Selain itu, SKK Konstruksi juga digunakan sebagai dokumen persyaratan dalam pembuatan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan lelang proyek konstruksi. Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 tahun, dan perpanjangan harus dilakukan sebelum habis masa berlakunya dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Untuk memperoleh SKK Konstruksi, Anda perlu memenuhi syarat administrasi dan syarat pengalaman berdasarkan jenjang pendidikan Anda. Untuk informasi biaya terbaru dan cara memeriksa keaslian SKK Konstruksi, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270. Dapatkan SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6 dengan mudah melalui layanan Gaivo Consulting yang membantu Anda secara legal dan efisien.

SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6 SKK Konstruksi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Utama Jenjang 6
Baca Juga: Pentingnya Panduan ISO 45001 di Industri Layanan Pelanggan - Keamanan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja

Hubungi Kami

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Gaivo Consulting melalui:

Telepon/WhatsApp: +62813-9354-4270

Alamat: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya, Cikupa, Tangerang, Banten, Indonesia

Email: info@gaivoconsulting.com

Website: https://www.gaivoconsulting.com