SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3
Cindy
1 day ago

SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3

Pelajari lebih lanjut tentang SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3, peran dan manfaatnya dalam dunia konstruksi, serta langkah-langkah untuk memperolehnya dengan mudah

Pelajari lebih lanjut tentang SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3, peran dan manfaatnya dalam dunia konstruksi, serta langkah-langkah untuk memperolehnya dengan mudah

SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3
Baca Juga: Memahami Fungsi dan Kegunaannya Alat Berat Konstruksi
SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3

Apa itu SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3?

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.

SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3
Baca Juga: proyek-anda" class="related-article-link text-blue"> Memilih Alat Berat Konstruksi yang Sesuai dengan Proyek Anda

Tugas dan Tanggung Jawab

SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3 memberikan tanggung jawab besar dalam dunia konstruksi. Ini mencakup pengawasan proyek, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan kualitas dan keselamatan konstruksi yang dilakukan. Dengan SKK Konstruksi ini, Anda akan memiliki peran penting dalam memastikan proyek konstruksi berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3
Baca Juga: Alat Berat Konstruksi: Dari Merk ke Merk

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3

Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

Memiliki SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3 akan membantu Anda meningkatkan kualitas dan kompetensi dalam bidang konstruksi. Ini adalah bukti bahwa Anda telah lulus uji kompetensi yang ketat dan memiliki pengetahuan serta keterampilan yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini.

Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

SKK Konstruksi juga berfungsi sebagai pengakuan resmi atas kemampuan Anda dalam bidang konstruksi. Ini adalah bukti yang diakui secara hukum bahwa Anda memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk pekerjaan ini.

Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

SKK Konstruksi tidak hanya berguna dalam pekerjaan sehari-hari, tetapi juga dapat membantu Anda mendapatkan jabatan tertentu dalam dunia konstruksi. Ini termasuk menjadi Penanggung Jawab Badan Usaha (PBU), Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU), atau Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU).

Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU (Sertifikat Badan Usaha)

SKK Konstruksi juga merupakan salah satu dokumen persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) di bidang konstruksi. Dengan memiliki SKK Konstruksi, Anda akan memenuhi salah satu syarat penting untuk mengajukan SBU.

Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

Apabila Anda berencana untuk mengikuti lelang proyek konstruksi, SKK Konstruksi akan menjadi salah satu dokumen persyaratan yang diperlukan. Ini akan meningkatkan peluang Anda untuk memenangkan kontrak proyek tersebut.

SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3
Baca Juga: Cara Menang Tender Proyek: Strategi dan Tips untuk Sukses

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi memiliki beberapa kualifikasi, yaitu:

  • Kualifikasi Ahli terdiri dari; Jenjang 7, 8, dan 9
  • Kualifikasi Teknisi atau Analis terdiri dari; Jenjang 4, 5, dan 6
  • Kualifikasi Operator terdiri dari; Jenjang 1, 2, dan 3

Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3
Baca Juga: Alat Berat Konstruksi Backhoe Loader dan Motor Grader

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, terdapat batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi sebagai berikut:

Kualifikasi Operator

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Ahli

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3
Baca Juga: Alat Berat Konstruksi: Investasi yang Menguntungkan

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3

SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode uji tulis, uji praktik atau observasi lapangan, dan/atau wawancara. Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi meliputi permohonan baru, perpanjangan, dan atau kenaikan jenjang.

SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3
Baca Juga: Memahami Spesifikasi dan Fitur Alat Berat Konstruksi

Masa Berlaku SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3

Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3
Baca Juga: Pengadaan Barang dan Jasa: Bagaimana Mengelola Risiko

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3

Masa berlaku SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3
Baca Juga: Alat Berat Konstruksi: Dari Rental hingga Pembelian

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijazah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Photo terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan harus melampirkan SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3 lama
SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3
Baca Juga: Tipe Standar hingga Tipe Khusus Alat Berat Konstruksi

Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3

Berikut adalah syarat SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3 berdasarkan jenjang pendidikan:

Jenjang 1

Jika Anda lulusan SD maka minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan Non Pendidikan maka minimal 2 tahun pengalaman.

Jenjang 2

Jika Anda lulusan SMK maka minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA minimal 1 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SD minimal 2 tahun pengalaman.

Jenjang 3

Jika Anda lulusan D1 / SMK Plus minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK minimal 3 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA minimal 4 tahun pengalaman. SD minimal 5 tahun pengalaman.

Jenjang 4

Jika Anda lulusan D2 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 2 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK minimal 4 tahun pengalaman. SMA minimal 6 tahun pengalaman.

Jenjang 5

Jika Anda lulusan D3 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D2 minimal 4 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 8 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK minimal 10 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA minimal 12 tahun pengalaman.

Jenjang 6

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D3 minimal 4 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D2 minimal 8 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1 minimal 12 tahun pengalaman.

Jenjang 7

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 2 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan Pendidikan Profesi minimal 0 tahun.

Jenjang 8

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun. Jika Anda lulusan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun.

Jenjang 9

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun pengalaman. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun pengalaman. Jika S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 pengalaman minimal 8 tahun. Jika Anda lulusan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis minimal 2 pengalaman 0 tahun.

SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3
Baca Juga: Memahami Harga dan Biaya Operasional alat berat konstruksi

Biaya SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3

Untuk informasi terbaru mengenai biaya SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270.

SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3
Baca Juga: Alat Berat Konstruksi untuk Aspal hingga Pembuatan Jembatan

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3

Anda dapat melakukan pengecekan keaslian SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3 dengan beberapa cara:

Menggunakan Website cekskk.com

Langkah pertama adalah mengunjungi website cekskk.com. Kemudian, masukkan nama atau nomor KTP Anda untuk melakukan pengecekan keaslian SKK Konstruksi.

Menggunakan Aplikasi Android

Anda juga dapat menggunakan aplikasi Android untuk melakukan pengecekan keaslian SKK Konstruksi. Berikut adalah beberapa aplikasi yang dapat Anda gunakan:

SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3
Baca Juga: Alat Berat Konstruksi: Peralatan yang Wajib untuk Proyek Kontraktor

Kesimpulan

SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3 adalah sertifikasi yang sangat penting dalam industri konstruksi. Dengan memiliki SKK Konstruksi, Anda dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi Anda, mendapatkan pengakuan resmi, mendapatkan jabatan tertentu, dan memenuhi persyaratan untuk pembuatan Sertifikat Badan Usaha dan lelang proyek konstruksi. Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 tahun, dan perpanjangan harus dilakukan sebelum masa berlakunya habis dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Selain itu, Anda juga dapat melakukan pengecekan keaslian SKK Konstruksi melalui website atau aplikasi Android yang tersedia. Untuk informasi lebih lanjut dan bantuan dalam proses pengurusan SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3, Anda dapat menghubungi Gaivo Consulting di nomor +62813-9354-4270.

SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3 SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3
Baca Juga: Alat Berat Konstruksi dari Kompak hingga Besar

Dapatkan SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3 dengan mudah

Gaivo Consulting membantu Anda mendapatkan SKK Konstruksi Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Jenjang 3 dengan mudah dan cepat dalam cara yang legal. Hubungi kami di +62813-9354-4270 atau kunjungi kami di alamat Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang, Banten 15710.