SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5
Cindy
1 day ago

SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5

Pelajari segala yang perlu Anda ketahui tentang SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5, mulai dari pengertian hingga manfaatnya dalam konstruksi.

Pelajari segala yang perlu Anda ketahui tentang SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5, mulai dari pengertian hingga manfaatnya dalam konstruksi.

SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5  SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5
Baca Juga: Tugas Dan Tanggungjawab Wakil Gubernur
SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5

Apa itu SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5?

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5  SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5
Baca Juga: Tugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Tugas dan Tanggung Jawab

Tugas dan tanggung jawab dari SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5 sangat penting dalam industri konstruksi. Ini adalah peran yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pekerjaan konstruksi berjalan dengan lancar dan aman. Mereka bertanggung jawab atas berbagai aspek, termasuk:

  • Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan.
  • Memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan dan lingkungan.
  • Mengelola sumber daya manusia dan peralatan yang digunakan dalam proyek konstruksi.
  • Menyusun laporan kemajuan pekerjaan dan mengoordinasikan dengan pemilik proyek.
SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5  SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5
Baca Juga: Tugas Kerja Pelaksana Pengadministrasi Kinerja BKN

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5

Miliki SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5 adalah langkah penting bagi siapa saja yang berkecimpung dalam industri konstruksi. Berikut adalah beberapa manfaat utamanya:

Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

SKK Konstruksi membantu meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja dalam industri konstruksi. Ini memastikan bahwa semua pekerja memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek dengan baik.

Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

SKK Konstruksi adalah pengakuan resmi atas kemampuan dan kompetensi seseorang dalam pekerjaan konstruksi. Ini menjadi bukti bahwa Anda memiliki kualifikasi yang diperlukan.

Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

SKK Konstruksi juga digunakan untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam proyek konstruksi, seperti PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), dan PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha).

Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU

SKK Konstruksi juga merupakan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk membuat SBU (Sertifikat Badan Usaha). Ini adalah langkah penting dalam menjalankan bisnis konstruksi.

Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

SKK Konstruksi juga seringkali menjadi persyaratan dalam lelang proyek konstruksi. Dengan memiliki SKK, Anda memiliki akses ke lebih banyak peluang bisnis.

SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5  SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5
Baca Juga: Tugas Kerja Pelaksana Pengadministrasi Anggaran BKN

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi memiliki berbagai kualifikasi dan jenjang sebagai berikut:

  • Kualifikasi Ahli terdiri dari; Jenjang 7, 8 dan 9
  • Kualifikasi Teknisi atau Analis terdiri dari; Jenjang 4, 5 dan 6
  • Kualifikasi Operator terdiri dari; Jenjang 1, 2 dan 3

Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5  SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5
Baca Juga: Tugas Inspector Sipil Pada Pekerjaan Pengawasan

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, terdapat batasan kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi. Batas ini bergantung pada kualifikasi masing-masing:

  • Kualifikasi Operator: Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.
  • Kualifikasi Teknisi atau Analis: Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
  • Kualifikasi Ahli: Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5  SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5
Baca Juga: Tugas Kerja Ketua Tim Pekerjaan SPAM

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5

SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode uji tulis, uji praktik atau observasi lapangan, dan wawancara. Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi meliputi permohonan baru, perpanjangan, dan kenaikan jenjang.

SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5  SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5
Baca Juga: Tugas Kerja Ahli Struktur Sipil

Masa Berlaku SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5

Masa berlaku SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5  SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5
Baca Juga: Hak Dan Kewajiban Anggota DPR

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5

Masa berlaku SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakukanya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5  SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5
Baca Juga: Tugas Dan Fungsi Sekretariat Utama Di BNPT

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5, Anda harus memenuhi sejumlah syarat administrasi yang mencakup:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijasah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Photo terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/ Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan harus melampirkan SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5 lama
SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5  SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5
Baca Juga: Tugas Dan Fungsi Ombudsman

Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5

Syarat pengalaman untuk SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5 berbeda-beda sesuai dengan jenjang yang Anda pilih. Berikut adalah syarat pengalaman untuk masing-masing jenjang:

  • Jenjang 1: Jika Anda lulusan SD maka minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan Non Pendidikan maka minimal 2 tahun pengalaman
  • Jenjang 2: Jika Anda lulusan SMK maka minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 1 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SD minimal 2 tahun pengalaman
  • Jenjang 3: Jika Anda lulusan D1 / SMK Plus minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 3 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 4 tahun pengalaman, SD minimal 5 tahun pengalaman
  • Jenjang 4: Jika Anda lulusan D2 minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 2 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 4 tahun pengalaman, SMA minimal 6 tahun pengalaman
  • Jenjang 5: Jika Anda lulusan D3 minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D2 minimal 4 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 8 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 10 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 12 tahun pengalaman
  • Jenjang 6: Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D3 minimal 4 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D2 minimal 8 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 minimal 12 tahun pengalaman
  • Jenjang 7: Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 2 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan Pendidikan Profesi minimal 0 tahun
  • Jenjang 8: Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun, Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun, Jika Anda lulusan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun pengalaman
  • Jenjang 9: Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun pengalaman, Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun pengalaman, jika S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 pengalaman minimal 8 tahun, Jika Anda lulusan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis minimal 2 pengalaman 0 tahun pengalaman
SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5  SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5
Baca Juga: Tugas Dan Fungsi BPPTIK

Biaya SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5

Untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270.

SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5  SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5
Baca Juga: Tugas Kerja Management Database

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5

Anda dapat melakukan pengecekan keaslian SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5 dengan beberapa metode:

Menggunakan Website cekskk.com

Langkah-langkahnya adalah:

  1. 1. Kunjungi website cekskk.com
  2. 2. Masukkan nama atau nomor KTP Anda
  3. 3. Dapatkan informasi keaslian SKK Konstruksi Anda

Menggunakan Aplikasi Android

Anda juga dapat menggunakan aplikasi Android berikut untuk melakukan pengecekan:

SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5  SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5
Baca Juga: Tugas Guru Bimbingan konseling (BK) disekolah

Kesimpulan

SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5 adalah sertifikat kompetensi yang sangat penting dalam dunia konstruksi. Dengan memiliki SKK Konstruksi ini, Anda dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi Anda, mendapatkan pengakuan resmi, mendukung perizinan usaha, dan memenuhi persyaratan lelang proyek konstruksi. Namun, Anda harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dan menjaga masa berlaku serta keaslian SKK Konstruksi Anda. Untuk memudahkan proses perolehan SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5, Anda dapat menghubungi Gaivo Consulting di +62813-9354-4270. Kami siap membantu Anda dalam proses ini.

SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5  SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5
Baca Juga: Tugas Dan Wewenang Pengguna Anggaran (PA)

Dapatkan SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5 dengan Mudah

Gaivo Consulting adalah mitra terpercaya Anda dalam memperoleh SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5 secara mudah dan cepat dalam jalur hukum yang benar. Hubungi kami sekarang di +62813-9354-4270. Alamat kami: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.