Cindy
1 day agoSKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9
Pelajari tentang SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9, manfaat, syarat, proses uji kompetensi, perpanjangan, dan cara cek keasliannya. Dapatkan informasi lengkap mengenai sertifikat kompetensi kerja di dunia konstruksi.
SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompetensi dan kemampuan kerja tenaga ahli di bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor) dan jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA (Sertifikat Keahlian) dan SKT (Sertifikat Keterampilan) kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Bagi jasa konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi atau yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi, SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. Bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020, tetap berlaku sampai habis masa berlakunya.
Baca Juga: Ahli Kontrak Kerja Konstruksi Konstruksi
SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9
SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9 merupakan sertifikat kompetensi kerja yang menunjukkan kemampuan dan kualifikasi seseorang dalam manajemen konstruksi pada tingkat ahli utama. Sertifikat ini mencakup keahlian dan kompetensi dalam mengelola proyek konstruksi, mengawasi pekerjaan, serta memastikan kualitas dan keselamatan kerja.
Untuk memperoleh sertifikat ini, calon ahli utama perlu menjalani proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Sertifikat ini merupakan bukti nyata bahwa individu tersebut memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan oleh industri konstruksi.
Keahlian yang dimiliki oleh ahli utama dalam bidang manajemen konstruksi Jenjang 9 meliputi pengelolaan proyek, perencanaan anggaran, koordinasi tim, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, serta pemastian pemenuhan regulasi dan standar keselamatan. Hal ini menjadikan mereka memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan proyek konstruksi berjalan lancar, sesuai jadwal, dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Baca Juga: Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat
Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9
Mengapa memiliki SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9 begitu penting? Berikut adalah beberapa manfaat yang bisa diperoleh:
Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi
Dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9, Anda membuktikan bahwa Anda memiliki kualifikasi dan kemampuan yang diakui secara resmi dalam industri konstruksi. Ini membantu meningkatkan kredibilitas dan reputasi Anda sebagai ahli dalam bidang manajemen konstruksi.
Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi
Sertifikat SKK Konstruksi merupakan bukti resmi dari kemampuan dan keahlian Anda dalam manajemen konstruksi. Ini dapat digunakan sebagai referensi saat Anda berpartisipasi dalam tender proyek konstruksi atau saat mencari peluang kerja baru di industri ini.
Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu
Sertifikat SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9 adalah persyaratan penting untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam proyek konstruksi. Anda dapat menjadi Penanggung Jawab Badan Usaha (PJTBU), Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU), atau Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) sesuai dengan subklasifikasi yang relevan.
Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU (Sertifikat Badan Usaha)
Jika Anda memiliki rencana untuk mendirikan atau mengembangkan usaha konstruksi, memiliki sertifikat SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9 dapat menjadi salah satu dokumen persyaratan untuk memperoleh Sertifikat Badan Usaha (SBU) di bidang konstruksi.
Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi
Dalam proses lelang proyek konstruksi, pemberi tugas atau instansi pemerintah seringkali mensyaratkan bahwa peserta lelang harus memiliki tenaga ahli yang memiliki sertifikat SKK Konstruksi. Ini memastikan bahwa peserta lelang memiliki kemampuan dan kompetensi yang sesuai untuk menyelesaikan proyek dengan baik.
Baca Juga: Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi
Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi
Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi terdiri dari berbagai kualifikasi. Di antaranya:
Kualifikasi Ahli terdiri dari Jenjang 7, 8, dan 9
Kualifikasi Teknisi atau Analis terdiri dari Jenjang 4, 5, dan 6
Kualifikasi Operator terdiri dari Jenjang 1, 2, dan 3
Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.
Baca Juga: Ahli Madya Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi
Batas Kepemilikan SKK Konstruksi
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, jumlah SKK Konstruksi yang bisa dimiliki oleh tenaga kerja konstruksi memiliki batasan sebagai berikut:
Kualifikasi Operator
Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.
Kualifikasi Teknisi atau Analis
Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
Kualifikasi Ahli
Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
Baca Juga: Ahli Muda Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi
Uji Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9
Untuk memperoleh SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9, calon ahli utama perlu menjalani proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi yang telah ditetapkan oleh LSP bidang konstruksi yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji kompetensi ini dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat.
Baca Juga: Tugas dan Tanggung Jawab Manajer Logistik Proyek
Masa Berlaku SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9
Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan. Setelah masa berlaku tersebut habis, SKK Konstruksi perlu diperpanjang agar tetap sah dan berlaku.
Baca Juga: Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi
Perpanjangan SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9
SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Khusus untuk SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, diperlukan kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan untuk memenuhi syarat perpanjangan.
Baca Juga: Supervisor K3 Konstruksi
Syarat Administrasi SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9
Untuk memperoleh atau memperpanjang SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9, calon ahli perlu memenuhi sejumlah syarat administrasi sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
- Ijazah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
- NPWP
- Foto terbaru
- Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
- Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan
Baca Juga: Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9
Untuk memenuhi syarat pengalaman pada SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9, berikut adalah jumlah tahun pengalaman yang diperlukan sesuai dengan jenjang pendidikan:
- Jenjang 1: Jika lulusan SD maka minimal 0 tahun pengalaman, Jika lulusan Non Pendidikan maka minimal 2 tahun pengalaman
- Jenjang 2: Jika lulusan SMK maka minimal 0 tahun pengalaman, Jika lulusan SMA minimal 1 tahun pengalaman, Jika lulusan SD minimal 2 tahun pengalaman
- Jenjang 3: Jika lulusan D1 / SMK Plus minimal 0 tahun pengalaman, Jika lulusan SMK minimal 3 tahun pengalaman, Jika lulusan SMA minimal 4 tahun pengalaman, SD minimal 5 tahun pengalaman
- Jenjang 4: Jika lulusan D2 minimal 0 tahun pengalaman, Jika lulusan D1 / SMK minimal 2 tahun pengalaman, Jika lulusan SMK minimal 4 tahun pengalaman, SMA minimal 6 tahun pengalaman
- Jenjang 5: Jika lulusan D3 minimal 0 tahun pengalaman, Jika lulusan D2 minimal 4 tahun pengalaman, Jika lulusan D1 / SMK minimal 8 tahun pengalaman, Jika lulusan SMK minimal 10 tahun pengalaman, Jika lulusan SMA minimal 12 tahun pengalaman
- Jenjang 6: Jika lulusan S1 / S1 Terapan / D4 minimal 0 tahun pengalaman, Jika lulusan D3 minimal 4 tahun pengalaman, Jika lulusan D2 minimal 8 tahun pengalaman, Jika lulusan D1 minimal 12 tahun pengalaman
- Jenjang 7: Jika lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 2 tahun pengalaman, Jika lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan minimal 0 tahun pengalaman, Jika lulusan Pendidikan Profesi minimal 0 tahun
- Jenjang 8: Jika lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun, Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun, Jika lulusan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun pengalaman
- Jenjang 9: Jika lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun pengalaman, Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun pengalaman, jika S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 pengalaman minimal 8 tahun, Jika lulusan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis minimal 20 tahun pengalaman
Baca Juga: Ahli Utama K3 Konstruksi
Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9
Untuk memastikan keaslian SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9, Anda dapat menggunakan aplikasi berikut:
SKK LPJK Scanner
Download di Play Store: SKK LPJK Scanner
SKK Scanner 2022
Download di Play Store: SKK Scanner 2022
Scanner Jasa Konstruksi
Download di Play Store: Scanner Jasa Konstruksi
Aplikasi Jakontrust
Aplikasi ini memudahkan dalam memeriksa keaslian SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9.
Baca Juga: Ahli Madya K3 Konstruksi
Bagaimana Perpanjangan SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9?
Untuk melakukan perpanjangan SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9, Anda perlu mengikuti prosedur berikut:
- SKK Konstruksi wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya.
- Khusus untuk SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, Anda harus memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.
Baca Juga: Ahli Muda K3 Konstruksi
Kesimpulan
SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9 adalah sertifikat yang membuktikan kompetensi dan kemampuan kerja dalam industri konstruksi. Sertifikat ini memiliki masa berlaku selama lima tahun sejak diterbitkan dan harus diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Perpanjangan SKK Konstruksi Ahli Utama membutuhkan persyaratan administrasi dan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan. Melalui proses uji kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), tenaga kerja konstruksi dapat memperoleh sertifikat ini untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi kerja mereka dalam industri konstruksi Indonesia.
Baca Juga: Operator Crane Mobil
Bagaimana Membuat SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9 dengan Bantuan Gaivo Consulting?
Apakah Anda tertarik untuk mendapatkan SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9 dengan lebih mudah dan cepat? Gaivo Consulting siap membantu Anda dalam proses pengurusan sertifikasi ini. Anda dapat menghubungi Gaivo Consulting melalui nomor telepon +62813-9354-4270. Gaivo Consulting berlokasi di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.
Baca Juga: Operator Tandem Roller
Referensi
[1] "SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 9," Sertifikasi.co.id, Tersedia di: https://sertifikasi.co.id/skk-konstruksi-ahli-utama-bidang-keahlian-manajemen-konstruksi-jenjang-9/
[2] "SKK Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi ...," LPJK Info, Tersedia di: https://lpjk.info/skk-ahli-utama-bidang-keahlian-manajemen-konstruksi-jenjang-9/