SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9
Cindy
1 day ago

SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9

SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9 adalah sertifikat penting dalam industri konstruksi. Pelajari peran, manfaat, dan persyaratannya dalam artikel ini.

SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9 adalah sertifikat penting dalam industri konstruksi. Pelajari peran, manfaat, dan persyaratannya dalam artikel ini.

SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9 SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9
Baca Juga: Menyediakan Layanan SKK Gedung Jenjang 4-9: Persyaratan dan Proses Pendaftarannya
SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9

SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor) dan jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.

Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.

Apa itu SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9?

SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9 adalah sertifikat yang memberikan pengakuan atas kemampuan dan kompetensi seseorang dalam bidang perawatan bangunan gedung. Dalam industri konstruksi, perawatan bangunan gedung merupakan aspek yang krusial. Bangunan gedung harus terawat dengan baik agar tetap aman, fungsional, dan estetis.

Sertifikat ini memiliki peran penting dalam industri konstruksi karena mengindikasikan bahwa pemiliknya memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan tugas-tugas perawatan bangunan gedung dengan baik. Dengan demikian, SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9 menjadi landasan untuk mendapatkan pekerjaan di bidang perawatan gedung dan memberikan keyakinan kepada pemilik bangunan bahwa perawatan mereka akan ditangani oleh seorang ahli.

Dalam dunia konstruksi, terutama pada bangunan gedung, perawatan adalah kunci. Tanpa perawatan yang baik, bangunan dapat mengalami kerusakan yang serius, mengancam keselamatan penghuninya, dan mengakibatkan biaya perbaikan yang tinggi. Oleh karena itu, memiliki sertifikat SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9 adalah langkah yang bijak dan penting dalam menjaga integritas bangunan gedung.

Jadi, apakah Anda bekerja sebagai teknisi perawatan bangunan gedung, insinyur, atau bahkan sebagai pemilik bangunan, memiliki SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9 adalah langkah yang bijak untuk meningkatkan kualitas dan keamanan bangunan Anda.

Tugas dan Tanggung Jawab

Dengan memiliki SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9, Anda akan memiliki sejumlah tugas dan tanggung jawab yang penting dalam industri konstruksi. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  1. Melakukan inspeksi rutin terhadap bangunan gedung untuk mengidentifikasi potensi masalah atau kerusakan.
  2. Mengkoordinasikan perawatan rutin, perbaikan, dan peremajaan bangunan gedung.
  3. Melakukan pemeliharaan dan perbaikan peralatan teknis yang terkait dengan bangunan gedung.
  4. Mengelola anggaran perawatan bangunan gedung dan memastikan penggunaan sumber daya dengan efisien.
  5. Menyusun laporan perawatan dan memantau perkembangan kondisi bangunan gedung.

Peran Anda sebagai pemegang SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9 sangat penting dalam memastikan bahwa bangunan gedung tetap aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik. Anda bertanggung jawab untuk menjaga kualitas bangunan gedung serta mencegah kerusakan atau masalah potensial yang dapat timbul.

Selain itu, Anda juga berperan dalam memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan dan peraturan yang berlaku dalam industri konstruksi. Dengan demikian, SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9 memberikan jaminan kepada pemilik bangunan bahwa mereka dapat mempercayakan perawatan bangunan mereka kepada seorang profesional yang kompeten.

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9

Manfaat dan kegunaan SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9 sangat beragam. Berikut adalah beberapa keuntungan yang dapat Anda nikmati dengan memiliki sertifikat ini:

1. Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

Melalui proses sertifikasi SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9, Anda akan menjalani uji kompetensi yang ketat. Ini akan meningkatkan kualitas dan kompetensi Anda dalam melakukan perawatan bangunan gedung. Anda akan memahami praktik terbaik, teknologi terbaru, dan standar keamanan yang diperlukan dalam pekerjaan Anda.

2. Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9 adalah pengakuan resmi atas kemampuan Anda dalam bidang perawatan bangunan. Ini merupakan bukti konkret yang dapat Anda tunjukkan kepada klien, atasan, atau pemilik bangunan sebagai jaminan bahwa Anda memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk pekerjaan tersebut.

3. Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9 dapat membuka pintu untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam dunia konstruksi. Anda dapat menjadi PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), atau PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha). Ini adalah posisi-posisi yang memegang peran penting dalam manajemen proyek konstruksi.

4. Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU

Sertifikat SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9 juga merupakan salah satu dokumen persyaratan untuk membuat SBU (Sertifikat Badan Usaha) di bidang konstruksi. Dengan memiliki SKK ini, Anda akan memenuhi salah satu persyaratan penting untuk mendirikan atau mengelola badan usaha di sektor konstruksi.

5. Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

Bagi mereka yang ingin mengikuti lelang proyek konstruksi, memiliki SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9 adalah keharusan. Banyak lelang proyek mengharuskan peserta untuk memiliki sertifikat ini sebagai bukti bahwa mereka memiliki kemampuan teknis yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi terdiri atas kualifikasi sebagai berikut:

Kualifikasi Ahli terdiri dari; Jenjang 7, 8, dan 9

Kualifikasi Teknisi atau Analis terdiri dari; Jenjang 4, 5, dan 6

Kualifikasi Operator terdiri dari; Jenjang 1, 2, dan 3

Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berapa jumlah SKK Konstruksi yang bisa dimiliki tenaga kerja? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, dijelaskan mengenai batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi sebagai berikut:

Kualifikasi Operator

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Ahli

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9

SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode:

  • Uji tulis
  • Uji praktik atau observasi lapangan
  • Wawancara

Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi meliputi permohonan baru, perpanjangan, dan/atau kenaikan jenjang.

Masa Berlaku SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9

Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9

Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9, Anda perlu memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijasah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Photo terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/ Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan harus melampirkan SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9 lama

Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9

Untuk menentukan jenjang SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9 yang sesuai, Anda perlu memenuhi persyaratan pengalaman berdasarkan latar belakang pendidikan Anda. Berikut adalah aturan pengalaman untuk masing-masing jenjang:

Jenjang 1:

Jika Anda lulusan SD maka minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan Non Pendidikan maka minimal 2 tahun pengalaman.

Jenjang 2:

Jika Anda lulusan SMK maka minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 1 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SD minimal 2 tahun pengalaman.

Jenjang 3:

Jika Anda lulusan D1 / SMK Plus minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 3 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 4 tahun pengalaman, SD minimal 5 tahun pengalaman.

Jenjang 4:

Jika Anda lulusan D2 minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 2 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 4 tahun pengalaman, SMA minimal 6 tahun pengalaman.

Jenjang 5:

Jika Anda lulusan D3 minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D2 minimal 4 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 8 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 10 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 12 tahun pengalaman.

Jenjang 6:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D3 minimal 4 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D2 minimal 8 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 minimal 12 tahun pengalaman.

Jenjang 7:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 2 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan Pendidikan Profesi minimal 0 tahun.

Jenjang 8:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun, Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun, Jika Anda lulusan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun pengalaman.

Jenjang 9:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun pengalaman, Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun pengalaman, jika S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 pengalaman minimal 8 tahun, Jika Anda lulusan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis minimal 2 pengalaman 0 tahun pengalaman.

Biaya SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9

Untuk mengetahui informasi terbaru mengenai biaya SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270.

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9

Anda dapat melakukan pengecekan keaslian SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9 dengan mudah melalui beberapa cara:

1. Menggunakan Website cekskk.com

Anda dapat mengunjungi website cekskk.com dan memasukkan nama atau nomor KTP Anda untuk melakukan pengecekan keaslian SKK Konstruksi.

2. Menggunakan Aplikasi Android

Ada beberapa aplikasi Android yang dapat Anda gunakan untuk cek keaslian SKK Konstruksi:

  • SKK LPJK Scanner - Download di Playstore
  • SKK Scanner 2022 - Download di Playstore
  • Scanner Jasa Konstruksi - Download di Playstore
  • Jakontrust.com - Kunjungi situs web Jakontrust.com

Kesimpulan

SKK Konstruksi Ahli Perawatan Bangunan Gedung Jenjang 9 adalah sertifikat yang penting dalam dunia konstruksi. Ini bukan hanya mengakui kompetensi Anda, tetapi juga membuka peluang karier dan membantu Anda memenuhi persyaratan untuk berbagai posisi dalam industri ini. Jangan ragu untuk menghubungi Gaivo Consulting untuk bantuan dalam proses perolehan SKK Konstruksi Anda