SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8
Cindy
1 day ago

SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8

Dalam artikel ini, Anda akan memahami pentingnya SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 dalam industri konstruksi, tugas dan tanggung jawab yang melekat padanya, serta manfaatnya dalam karir Anda. Temukan juga informasi tentang batas kepemilikan, uji kompetensi, masa berlaku, dan persyaratan administrasi SKK Konstruksi.

Dalam artikel ini, Anda akan memahami pentingnya SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 dalam industri konstruksi, tugas dan tanggung jawab yang melekat padanya, serta manfaatnya dalam karir Anda. Temukan juga informasi tentang batas kepemilikan, uji kompetensi, masa berlaku, dan persyaratan administrasi SKK Konstruksi.

SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8
Baca Juga: Mengapa Pekerja Sektor Kelistrikan Harus Memiliki Serkom DJK ESDM
SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8

SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8
Baca Juga: SIA Surat Ijin Alat Bulldozer: Legalitas dan Keselamatan dalam Operasi

Apa itu SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8?

SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 adalah sertifikat kompetensi kerja yang sangat penting dalam industri konstruksi. Ini adalah bukti bahwa Anda memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk bekerja sebagai ahli di bidang konstruksi. Sertifikat ini diberikan kepada individu yang telah melewati uji kompetensi dan memiliki pengalaman yang relevan dalam industri konstruksi.

Keahlian tingkat ini adalah langkah maju yang signifikan dalam karir konstruksi Anda. Dengan memiliki SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8, Anda akan diakui sebagai seorang ahli di bidang ini, dan ini akan membuka banyak peluang dalam industri konstruksi.

SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8
Baca Juga: SIA Surat Ijin Alat Forklift: Pentingnya Legalitas dan Keselamatan dalam Pengoperasian

Tugas dan Tanggung Jawab

Memiliki SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 membawa sejumlah tanggung jawab yang penting. Sebagai pemegang sertifikat ini, Anda diharapkan untuk:

  • Mengawasi proyek konstruksi dengan cermat dan memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai rencana dan spesifikasi.
  • Memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan peraturan dalam setiap tahap proyek.
  • Mengelola tim kerja dengan efisien dan efektif.
  • Melakukan evaluasi risiko dan mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan.
SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8
Baca Juga: Surat Keterangan (Suket) K3 Alat Forklift: Pentingnya Kelayakan Keselamatan dalam Operasi

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8

Memiliki SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 memberikan sejumlah manfaat besar dalam karir Anda di industri konstruksi. Berikut adalah beberapa manfaatnya:

Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

Dengan SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8, Anda akan memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjalankan proyek konstruksi dengan kualitas yang tinggi. Ini akan meningkatkan reputasi Anda sebagai seorang profesional yang kompeten dan dapat diandalkan dalam industri ini.

Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

Sertifikat ini adalah pengakuan resmi atas kemampuan Anda dalam industri konstruksi. Ini adalah bukti bahwa Anda telah lulus uji kompetensi dan memiliki pengalaman yang relevan. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan pemberi kerja terhadap kemampuan Anda.

Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 dapat digunakan sebagai persyaratan untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam proyek konstruksi. Ini termasuk jabatan seperti Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU), Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU), dan Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU).

Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU

Sertifikat ini juga diperlukan sebagai dokumen persyaratan untuk pembuatan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Untuk menjalankan usaha konstruksi, Anda perlu memiliki SBU, dan SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 adalah salah satu dokumen yang diperlukan untuk mendapatkannya.

Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

Jika Anda berencana untuk mengikuti lelang proyek konstruksi, SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 juga dapat diperlukan sebagai dokumen persyaratan. Ini akan memberikan keuntungan besar dalam mendapatkan proyek-proyek konstruksi yang menguntungkan.

SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8
Baca Juga: Jasa SILO Surat Ijin Laik Operasi Wheel Loader Resmi dan Terpercaya

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi memiliki beberapa kualifikasi sebagai berikut:

Kualifikasi Ahli

Kualifikasi Ahli terdiri dari Jenjang 7, 8, dan 9.

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Kualifikasi Teknisi atau Analis terdiri dari Jenjang 4, 5, dan 6.

Kualifikasi Operator

Kualifikasi Operator terdiri dari Jenjang 1, 2, dan 3.

Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8
Baca Juga: SILO Surat Ijin Laik Operasi Excavator Seluruh Indonesia

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, ada batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi. Berikut adalah batas kepemilikan yang ditetapkan:

Kualifikasi Operator

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Ahli

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8
Baca Juga: SILO Surat Ijin Laik Operasi Bulldozer

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8

SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode:

  • Uji tulis
  • Uji praktik atau observasi lapangan
  • Wawancara

Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi meliputi permohonan baru, perpanjangan, dan kenaikan jenjang.

SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8
Baca Juga: SILO Surat Ijin Laik Operasi Forklift: Pentingnya Legalitas Operasional di Seluruh Indonesia

Masa Berlaku SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8

Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8
Baca Juga: Layanan Riksa Uji Overhead Travelling Crane: Memperoleh SIA/SILO/Suket K3 Alat dari Disnaker

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8

Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8
Baca Juga: Riksa Uji Asphalt Finisher untuk Mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8, Anda perlu memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, termasuk:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijazah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Photo terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/ Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan harus melampirkan SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 lama
SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8
Baca Juga: Jasa Riksa Uji Tandem Roller untuk Mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat

Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8

Untuk memenuhi syarat untuk SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8, Anda harus memenuhi persyaratan pengalaman yang sesuai dengan jenjang Anda. Berikut adalah persyaratan pengalaman yang berlaku:

Jenjang 1:

Jika Anda lulusan SD maka minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan Non Pendidikan maka minimal 2 tahun pengalaman.

Jenjang 2:

Jika Anda lulusan SMK maka minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 1 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SD minimal 2 tahun pengalaman.

Jenjang 3:

Jika Anda lulusan D1 / SMK Plus minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 3 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 4 tahun pengalaman, SD minimal 5 tahun pengalaman.

Jenjang 4:

Jika Anda lulusan D2 minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 2 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 4 tahun pengalaman, SMA minimal 6 tahun pengalaman.

Jenjang 5:

Jika Anda lulusan D3 minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D2 minimal 4 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 8 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 10 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 12 tahun pengalaman.

Jenjang 6:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D3 minimal 4 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D2 minimal 8 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 minimal 12 tahun pengalaman.

Jenjang 7:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 2 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan minimal 0 tahun pengalaman , Jika Anda lulusan Pendidikan Profesi minimal 0 tahun.

Jenjang 8:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun, Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun, Jika Anda lulusan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun pengalaman.

Jenjang 9:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun pengalaman, Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun pengalaman, jika S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 pengalaman minimal 8 tahun, Jika Anda lulusan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis minimal 2 pengalaman 0 tahun pengalaman.

SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8
Baca Juga: Proses Riksa Uji Backhoe Loader untuk Mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat

Biaya SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8

Untuk informasi terkini mengenai biaya SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270.

SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8
Baca Juga: Riksa Uji Three Wheel Roller untuk Mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8

Anda dapat melakukan pengecekan keaslian SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 dengan beberapa cara:

Menggunakan Website cekskk.com

Anda dapat mengakses website cekskk.com dan memasukkan nama atau nomor KTP untuk melakukan pengecekan.

Menggunakan Aplikasi Android

Ada beberapa aplikasi Android yang dapat digunakan untuk cek keaslian SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8:

SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8
Baca Juga: Riksa Uji Lifttruck untuk Mendapatkan SIA/SILO/Suket K3 Alat dari Disnaker

Kesimpulan

SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 adalah sertifikat yang penting dalam dunia konstruksi. Dengan memiliki sertifikat ini, Anda dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi, mendapatkan pengakuan resmi, serta memenuhi persyaratan untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam bidang konstruksi. Selain itu, SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 juga diperlukan sebagai dokumen persyaratan untuk pembuatan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan saat mengikuti lelang proyek konstruksi. Masa berlaku sertifikat ini adalah 5 tahun, dan perpanjangan harus dilakukan sebelum habis masa berlakunya. Pastikan Anda memenuhi syarat administrasi dan pengalaman yang sesuai dengan jenjang Anda untuk memperoleh sertifikat ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya dan cara cek keaslian sertifikat, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270.

SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8
Baca Juga:

Dapatkan SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 Anda Hari Ini!

Jika Anda ingin mendapatkan SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8, kami siap membantu Anda melalui prosesnya. Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8 SKK Konstruksi Ahli Madya Kewilayahan Jenjang 8
Baca Juga:

Hubungi Kami

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Gaivo Consulting melalui:

Telepon/WhatsApp: +62813-9354-4270

Alamat: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya, Cikupa, Tangerang, Banten, Indonesia

Email: info@gaivoconsulting.com