Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK): Menjadi Ahli di Bidang Kelistrikan
Cindy
1 day ago

Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK): Menjadi Ahli di Bidang Kelistrikan

Apa itu SKTTK? Bagaimana proses pengajuan dan persyaratan SKTTK? Pelajari semua yang perlu Anda ketahui tentang Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan dalam panduan ini.

Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK): Menjadi Ahli di Bidang Kelistrikan

Gambar Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK): Menjadi Ahli di Bidang Kelistrikan

Bidang kelistrikan merupakan sektor yang krusial dan terus berkembang, dan untuk menjadi tenaga ahli yang kompeten di bidang ini, Anda perlu memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK). Artikel ini akan membawa Anda memahami secara detail tentang SKTTK, klasifikasinya, persyaratan, serta proses pengajuannya.

Baca Juga: SKK Konstruksi Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Produksi SPAM Jenjang 7

Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK)

Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan adalah bukti bahwa seseorang telah memiliki kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan dalam bidang teknik listrik tegangan menengah dan tinggi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan menjadi persyaratan wajib bagi tenaga ahli di sektor kelistrikan.

Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi Online

Klasifikasi Jasa Konstruksi Kelistrikan

SKTTK diperlukan dalam berbagai bidang konstruksi kelistrikan, termasuk:

  • Pembangkit Tenaga Listrik
  • Transmisi
  • Distribusi
  • Instalasi Pemanfaatan

Setiap bidang memiliki kebutuhan spesifik akan tenaga ahli yang memiliki kompetensi sesuai dengan klasifikasinya.

 

Baca Juga: Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Jumlah Tenaga Ahli Teknik Listrik Yang Dibutuhkan

Jumlah tenaga ahli teknik listrik yang dibutuhkan dan dipersyaratkan untuk memiliki SKTTK berbeda-beda sesuai dengan kualifikasi perusahaan. Perusahaan dengan kualifikasi yang lebih tinggi umumnya membutuhkan jumlah tenaga ahli yang lebih banyak.

Baca Juga: 18 istilah penting untuk Penyedia Jasa Konstruksi

Proses SKTTK

Untuk memperoleh SKTTK, ada beberapa tahapan yang harus diikuti:

  1. Pendaftaran dan Penilaian Awal
  2. In-House Training dan Uji Kompetensi
  3. Penerbitan Sertifikat

Pendaftaran dan penilaian awal dilakukan untuk memeriksa kelayakan calon tenaga ahli. Setelah itu, dilakukan In-House Training dan Uji Kompetensi untuk memastikan calon ahli memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai. Setelah lulus uji kompetensi, sertifikat akan diterbitkan oleh badan usaha yang terakreditasi oleh Kementerian ESDM.

Baca Juga: Menteri Basuki: Industri Konstruksi Paling Lambat Digitalisasi

Masa Berlaku dan Mata Uji

Masa berlaku SKTTK adalah selama 3 tahun sejak diterbitkan. Mata uji SKTTK sangat bervariasi, dan calon tenaga ahli dapat memilih mata uji yang sesuai dengan kemampuan dan pengalaman kerja. Beberapa contoh mata uji meliputi:

  • Mata Uji Laik Operasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)
  • Mata Uji Laik Operasi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD)
  • Mata Uji Laik Operasi Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT)

Calon ahli perlu memilih mata uji yang sesuai dengan bidang kerjanya.

Baca Juga: Abipraya Tingkatkan Efektivitas dengan Sistem Digital

Persyaratan Pengajuan SKTTK

Untuk mengajukan SKTTK, calon tenaga ahli perlu memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Pengalaman Pekerjaan Badan Usaha
  • Surat Tugas Melaksanakan Pekerjaan
  • Standard Operating Procedure (SOP) atau Instruksi Kerja (IK)
  • Foto Copy KTP dan NPWP
  • Foto Copy Ijazah
  • Curriculum Vitae
  • Pas Photo Terbaru
  • Formulir yang disediakan

Persyaratan ini merupakan bukti bahwa calon ahli memiliki pengalaman dan kualifikasi yang sesuai dalam bidang kelistrikan.

Baca Juga: proyek-langgar-psbb-siap-siap-kena-denda-hingga-disegel" class="related-article-link text-blue">Kegiatan Proyek Langgar PSBB, Siap-siap Kena Denda hingga Disegel: Menghindari Konsekuensi Serius

Kesimpulan

Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) adalah kunci untuk menjadi ahli di bidang kelistrikan. Dengan SKTTK, tenaga ahli dapat membuktikan kompetensi dan kualifikasinya dalam melakukan kegiatan konstruksi di sektor kelistrikan. Dalam lingkup yang semakin berkembang, memiliki SKTTK menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) dan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL).

Jadi, jika Anda berminat untuk menjadi bagian dari industri kelistrikan yang kompetitif dan berkualitas, pastikan Anda memperoleh Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang diakui oleh Kementerian ESDM.