Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi (update)
Cindy
1 day ago

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi (update)

SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi (update)
Baca Juga: Strategi untuk Memperkuat Keamanan Komunikasi Internal dengan ISO 27001
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi (update)

Dasar Hukum

  • UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
  • PP No. 14 Tahun 2021 Tentang Usaha & Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
  • Permen PUPR No. 8 Tahun 2021, tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi (update)
Baca Juga: Berkontribusi pada Tata Kelola Perusahaan yang Baik: Menjelajahi Dampak ISO 37001

Kontraktor WAJIB punya SKK Konstruksi

Dalam menjalankan proyek konstruksi, tentu saja Kontraktor harus punya sejumlah tenaga kerja. Tenaga Kerja ini wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh LSP-Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR.

Sertifikat ini disebut SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, yang sebelumnya dikenal dengan SKA - Sertifikat Keahlian.

SKK Konstruksi ini juga sebagai syarat perusahaan memiliki SBU

 

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi (update)
Baca Juga: Menerapkan Prinsip Pengelolaan Risiko Berbasis ISO 27001 dalam Proses Penyimpanan Data

Tenaga Kerja Konstruksi dibutuhkan sebagai :

  • Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU),
  • Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

 

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi (update)
Baca Juga: Bagaimana ISO 27001 Mendukung Perusahaan dalam Menghadapi Tantangan Keamanan IoT

Cara mendapatkan SKK Konstruksi

Kami siap membantu tenaga ahli anda, atau anda sendiri sebagai tenaga ahlinya langsung untuk mendapatkan SKK Konstruksi dengan MUDAH & TEPAT sesuai dengan kebutuhan proyek dan jabatan kerjanya. 

Ikuti langkah prosesnya sbb :

  1. Pahami dulu kebutuhan SKK sesuai jenjang kerja, kualifikasi & sub klasifikasi yang dibutuhkan *scroll kebawah penjelasannya
  2. Tentukan jenjang kerja dan jabatan kerja yang akan diambil
  3. Persiapkan persyaratan yang dibutuhkan
  4. Kirim persyaratan dokumen melalui whatsapp ke tim kami (kontak ada di bagian bawah halaman ini)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi (update)
Baca Juga: Mengelola Risiko Penyuapan: Pandangan Mendalam dengan ISO 37001

Jenjang SKK Konstruksi

Tenaga Kerja Konstruksi dibedakan berdasarkan level atau jenjang yang sudah di standardisasikan berdasarkan UU dan Peraturan. Jenjang inilah yang akan menyesuaikan kebutuhan perusahaan berdasarkan kualifikasi dan klasifikasi. 

Operator Teknisi / Analis Tenaga Ahli
Jenjang 1 Jenjang 4 Jenjang 7
Jenjang 2 Jenjang 5 Jenjang 8
Jenjang 3 Jenjang 6 Jenjang 9
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi (update)
Baca Juga: Langkah-langkah untuk Menyusun Rencana Respons Terhadap Insiden Keamanan Berbasis ISO 27001

 

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi (update)
Baca Juga: ISO 37001 sebagai Pilar Etika Bisnis: Kasus-Kasus yang Menginspirasi untuk Memandu Perusahaan Anda ke Keunggulan

Ketentuan Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi 

Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dalam menjalankan proyek konstruksi, disesuaikan dengan jenis pekerjaannya dan kualifikasi perusahaan.

JASA KONSULTAN

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi

Kecil 

(Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 7/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 6/ subklasifikasi

Menengah

(Bidang Umum)

  • 1orang PJTBU min jenjang 8/ sub klasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 7/ subklasifikasi

Besar 

BUJKN / PMA

(Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 9/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 8/ subklasifikasi

Besar  

BUJKA

(Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 9/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 9/ subklasifikasi

Bidang SPESIALIS

  • 1 orang PJTBU min jenjang 7/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 7/ subklasifikasi

Notes : 

  1. 1 (satu) PJTBU dapat merangkap untuk beberapa klasifikasi selama kebutuhan SKK
  2. 1 (satu) PJSKBU dapat merangkap untuk maksimal 5 subklasifikasi dalam 1 klasifikasi

 

JASA PEKERJAAN KONSTRUKSI

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi

Kecil

(Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 6/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 5/ subklasifikasi

Menengah

(Bidang Umum)

  • 1orang PJTBU min jenjang 7/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 6/ subklasifikasi

Besar 

BUJKN / PMA (Bidang Umum)

  • 1orang PJTBU min jenjang 8/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU  min jenjang 7/ subklasifikasi

Besar  

BUJKA (Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 9/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 9/ subklasifikasi

Bidang SPESIALIS

  • 1 orang PJTBU min jenjang 8/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 7/ subklasifikasi

Notes : 

  1. 1 (satu) PJTBU dapat merangkap untuk beberapa klasifikasi selama kebutuhan SKK
  2. 1 (satu) PJSKBU dapat merangkap untuk maksimal 5 subklasifikasi dalam 1 klasifikasi

 

JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi

Besar 

  • 1orang PJTBU min jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi

Besar Kantor Perwakilan BUJKA

 

  • 1 orang PJTBU min jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

  • 1orang PJSKBU min jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,  atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

 

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi (update)
Baca Juga: Menerapkan Prinsip Perlindungan Data Berbasis ISO 27001 dalam Pengembangan Produk

SKK Yang Sudah Bisa Diproses

Jabatan Kerja berdasarkan Klasifikasi, SubKlasifikasi & Kualifikasi yang bisa sudah bisa diproses melalui kami adalah sbb :

 

  • Klasifikasi: Sipil

Sub Klasifikasi

Kualifikasi

Jabatan Kerja (REV LPJK NO. 05/SE/SLPJ/2021)

Jenjang

Gedung

Ahli

Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung

7

Ahli Madya Teknik Bangunan Gedung

8

Ahli Teknik Bangunan Gedung

9

Ahli Muda Perencana Beton Pracetak Untuk Struktur Bangunan Gedung

7

Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung

8

Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung

9

Ahli Muda Perawatan Bangunan Gedung

7

Ahli Madya Perawatan Bangunan Gedung

8

Ahli Perawatan Bangunan Gedung

9

Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar)

9

Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung

7

Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung

9

Ahli Penilai Bangunan Hijau

9

Teknisi/Analis

Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung

6

Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung

6

Juru Gambar Bangunan Gedung

4

Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung

4

Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Madya

5

Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Muda

6

Perencana Struktur Bangunan RISHA

6

Operator

Juru Gambar Bangunan Gedung (Level_3)

3

Juru Gambar Bangunan Gedung (Level_2)

2

Material

Ahli

Ahli Muda Material Jalan

7

Ahli Madya Material Jalan

8

Ahli Material Jalan

9

Jalan

Ahli

Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Jalan

7

Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jalan

8

Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jalan

9

Manajer Pelaksanaan Pekerjaan Jalan / Jembatan

7

Ahli Muda Keselamatan Jalan

7

Ahli Madya Keselamatan Jalan

8

Ahli Keselamatan Jalan

9

Ahli Muda Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

7

Ahli Madya Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

8

Ahli Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

9

Teknisi/Analis

Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan

4

Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan

4

Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan Madya

5

Pelaksana Pemeliharaan Jalan Muda

4

Pelaksana Pemeliharaan Jalan Madya

5

Pelaksana Pemeliharaan Jalan

6

Operator

Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan (Level_3)

3

Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan (Level_2)

2

Jembatan

Ahli

Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Jembatan

7

Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan

8

Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jembatan

9

Ahli Muda Perencanaan Jembatan Rangka Baja

7

Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja

8

Ahli Perencanaan Jembatan Rangka Baja

9

Ahli Muda Rehabilitasi Jembatan

7

Ahli Muda Rehabilitasi Jembatan

8

Ahli Rehabilitasi Jembatan

9

Teknisi/Analis

Teknisi Jembatan Rangka Baja

4

Teknisi Jembatan Rangka Baja Madya

5

Teknisi Jembatan Rangka Baja Utama

6

Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Muda

4

Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Madya

5

Pelaksana Pemeliharaan Jembatan

6

Terowongan

Ahli

Ahli Madya Perencanaan Terowongan Jalan

8

Ahli Perencanaan Terowongan Jalan

9

Bendung dan Bendungan

Ahli

Ahli Teknik Bendungan Besar

9

Ahli Operasi dan Pemeliharaan Bendungan Tipe Urukan

9

Ahli Madya Pengawas Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Sipil Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro

8

Ahli Muda Teknik Bendungan Besar

7

Ahli Madya Teknik Bendungan Besar

8

Ahli Madya Operasi dan Pemeliharaan Bendungan Tipe Urukan

8

Irigasi dan Rawa

Ahli

Ahli Muda Perencana Irigasi

7

Ahli Teknik Perencanaan Irigasi Rawa

9

Ahli Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi

9

Ahli Teknik Rawa

9

Ahli Muda Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi

7

Ahli Madya Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi

8

Ahli Muda Teknik Rawa

7

Ahli Madya Teknik Rawa

8

Teknisi/Analis

Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi

4

Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi Madya

5

Sungai dan Pantai

Ahli

Ahli Madya Perencanaan Pengamanan Pantai

8

Ahli Perencanaan Pengamanan Pantai

9

Ahli Muda Teknik Pantai

7

Ahli Madya Teknik Pantai

8

Ahli Teknik Pantai

9

Ahli Muda Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai

7

Ahli Madya Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai

8

Ahli Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai

9

Air Tanah dan Air Baku

Ahli

Ahli Muda Hidrologi

7

Ahli Madya Hidrologi

8

Ahli Utama Hidrologi

9

Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air

7

Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air

8

Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air

9

Ahli Muda Hidrolika

7

Ahli Madya Hidrolika

8

Ahli Hidrolika

9

Bangunan Air Minum

Ahli

Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Produksi SPAM

7

Drainase Perkotaan

Ahli

Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase

7

Ahli Madya Perencanaan Jaringan Drainase

8

Ahli Perencanaan Jaringan Drainase

9

Geoteknik dan Pondasi

Ahli

Ahli Muda Geoteknik

7

Ahli Madya Geoteknik

8

Ahli Geoteknik

9

Ahli Muda Perencana Pondasi

7

Ahli Madya Perencana Pondasi

8

Ahli Utama Perencana Pondasi

9

Ahli Madya Geologi Pekerjaan Konstruksi

8

Ahli Geologi Pekerjaan Konstruksi

9

Geodesi

Ahli

Ahli Geodesi Dan Bangunan Gedung

9

Ahli Geodesi Untuk Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan

9

Ahli Muda Pengukuran Jalan

7

Ahli Muda Survei Terestris

7

Ahli Madya Survei Terestris

8

Ahli Utama Survei Terestris

9

Jalan Rel

Ahli

Ahli Madya Perencana Struktur Jalan Rel

8

Manajer Teknik Pembangunan Jalan Rel

7

Bangunan Pelabuhan

Ahli

Ahli Muda Teknik Dermaga

7

Ahli Madya Teknik Dermaga

8

Ahli Teknik Dermaga

9

Pembongkaran Bangunan

Ahli

Ahli Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan

9

Ahli Muda Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan

7

Ahli Madya Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan

8

 

  • Klasifikasi: Manajemen

Sub
klasifikasi

Kualifikasi

Skema Jakber

Jenjang

Keselamatan Konstruksi

Ahli

Ahli Muda K3 Konstruksi

7

Ahli Madya K3 Konstruksi

8

Ahli Utama K3 Konstruksi

9

Teknisi/Analis

Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja

4

Supervisor K3 Konstruksi

5

Operator

Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi

3

Manajemen Konstruksi/ Manajemen Proyek

Ahli

Manajer Logisk Proyek

7

Ahli Muda Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi

7

Ahli Madya Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi

8

Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi

9

Teknisi/Analis

Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat

5

Hukum Kontrak Konstruksi

Ahli

Ahli Madya Kontrak Kerja Konstruksi

8

Ahli Kontrak Kerja Konstruksi

9

Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi

Ahli

Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi

7

Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi

8

Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi

9

Teknisi/Analis

Quality Engineer

6

Quality Assurance Engineer

6

Estimasi Biaya Konstruksi

Ahli

Ahli Muda Quantity Surveyor

7

Ahli Madya Quantity Surveyor

8

Ahli Utama Quantity Surveyor

9

Teknisi/Analis

Estimator Biaya Jalan

6

 

  • Klasifikasi: Mekanikal

Subklasifikasi

Kualifikasi

Skema Jabker

Jenjang

Teknik Tata Udara dan Refrigasi

Ahli

Ahli Muda Perencanaan Sistem Tata Udara

7

Ahli Madya Perencanaan Sistem Tata Udara

8

Ahli Perencanaan Sistem Tata Udara

9

Plumbing dan Pompa Mekanikal

Ahli

Ahli Muda Pelaksana Teknik Plambing

7

Ahli Madya Pelaksana Teknik Plambing

8

Ahli Pelaksana Teknik Plambing

9

Proteksi Kebakaran

Ahli

Pengkaji Muda Teknis Proteksi Kebakaran

7

Pengkaji Madya Teknis Proteksi Kebakaran

8

Pengkaji Teknis Proteksi Kebakaran

9

Transportasi Dalam Gedung

Ahli

Ahli Muda Pesawat Lift dan Eskalator

7

Ahli Madya Pesawat Lift dan Eskalator

8

Ahli Utama Pesawat Lift dan Eskalator

9

Teknik Mekanikal

Ahli

Ahli Madya Pemeriksa Kelaikan Fungsi Mekanikal Bangunan Gedung Bertingkat

8

Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Mekanikal Bangunan Gedung Bertingkat

9

Ahli Madya Pemeriksa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung

8

Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung

9

Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal

7

Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Mekanikal

8

Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Mekanikal

9

Ahli Muda Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung

7

Ahli Madya Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung

8

Ahli Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung

9

Teknisi/Analis

Manajer Pelaksana Lapangan Pekerjaan Mekanikal

6

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi (update)
Baca Juga: Pentingnya Pelatihan Karyawan dalam Konteks ISO 37001: Meningkatkan Integritas Perusahaan

Uji Kompetensi SKK Konstruksi

Untuk mendapatkan SKK Konstruksi, anda WAJIB mengikuti Uji Kompetensi secara offline di TUK - Tempat Uji Kompetensi terdekat selama 1 (satu) hari saja. Bimbingan akan kami berikan 1 hari sebelum pelaksanaan Uji Kompetensi.

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi (update)
Baca Juga: Strategi untuk Memperkuat Keamanan End-User Berdasarkan ISO 27001

Masa Berlaku

Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan 

 

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi (update)
Baca Juga: Memahami Pengaruh ISO 27001 dalam Mengelola Identitas dan Akses

Masa Perpanjang 

Wajib perpanjang SKK Konstruksi sebelum habis masa berlakunya