SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik di Bidang Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Sub Bidang Tegangan Ekstra Tinggi
Cindy
1 day ago

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik di Bidang Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Sub Bidang Tegangan Ekstra Tinggi

Dapatkan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) untuk Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik di Bidang Jaringan Transmisi Tegangan Ekstra Tinggi dengan bantuan Gaivo Consulting. Memperoleh sertifikat lebih mudah dan cepat.

SBUJPTL, yang merupakan singkatan dari Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, adalah sertifikat yang diperlukan oleh badan usaha yang ingin menyediakan layanan pemeliharaan instalasi tenaga listrik di bidang Jaringan Transmisi Tenaga Listrik, khususnya Sub Bidang Tegangan Ekstra Tinggi. Sertifikat ini diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia setelah melalui proses pengajuan dan verifikasi yang ketat.

Dalam era industri yang semakin kompleks dan berkembang, penting bagi badan usaha yang bergerak di bidang jasa pemeliharaan instalasi tenaga listrik untuk memiliki SBUJPTL. Ini memberikan legitimasi, kredibilitas, dan kepercayaan bagi klien dan pihak terkait. Terutama dalam Sub Bidang Tegangan Ekstra Tinggi, dimana kehandalan dan keamanan instalasi tenaga listrik menjadi krusial, memiliki sertifikat ini menjadi tolak ukur kualitas layanan yang diberikan.

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik di Bidang Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Sub Bidang Tegangan Ekstra Tinggi SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk Pemeliharaan Instalasi Tenaga L
Baca Juga: Panduan Lengkap Tugas Dan Tanggungjawab System Analyst dibidang IT
SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik di Bidang Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Sub Bidang Tegangan Ekstra Tinggi

Dasar Hukum SBUJPTL

SBUJPTL didasarkan pada serangkaian peraturan dan undang-undang yang mengatur tentang penyelenggaraan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta perizinan berusaha berbasis risiko. Berikut adalah dasar hukum yang mengatur SBUJPTL:

1. UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Undang-undang ini memberikan landasan bagi penyederhanaan perizinan berusaha dalam berbagai sektor, termasuk di bidang ESDM. SBUJPTL menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan iklim investasi dan mempermudah proses perizinan.

Sumber: UU No. 11 Tahun 2020

2. PP No. 25 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan di Bidang ESDM

Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang penyelenggaraan di bidang ESDM, termasuk dalam hal pemberian izin dan sertifikasi. SBUJPTL diatur dalam PP ini sebagai salah satu bentuk sertifikasi yang harus dimiliki oleh badan usaha yang bergerak di sektor ketenagalistrikan.

Sumber: PP No. 25 Tahun 2021

3. PP No. 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

PP ini mengatur tentang perizinan berusaha berbasis risiko, yang bertujuan untuk mempermudah proses perizinan dengan mempertimbangkan tingkat risiko usaha. SBUJPTL diintegrasikan dalam konsep ini, di mana sertifikat ini diberikan berdasarkan klasifikasi, kualifikasi, dan risiko usaha.

Sumber: PP No. 5 Tahun 2021

4. Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 Tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Peraturan Menteri ESDM ini secara khusus mengatur tentang klasifikasi, kualifikasi, akreditasi, dan sertifikasi usaha jasa penunjang tenaga listrik. SBUJPTL dijelaskan dalam peraturan ini dengan persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi oleh badan usaha.

Sumber: Permen ESDM No. 12 Tahun 2021

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik di Bidang Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Sub Bidang Tegangan Ekstra Tinggi SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk Pemeliharaan Instalasi Tenaga L
Baca Juga: Tugas Kerja Web Developers: Panduan Karir dan Keterampilan Penting untuk Sukses

Manfaat Memiliki SBUJPTL

Mendapatkan SBUJPTL memiliki sejumlah manfaat yang signifikan bagi badan usaha yang bergerak di bidang pemeliharaan instalasi tenaga listrik, khususnya di bidang Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Sub Bidang Tegangan Ekstra Tinggi:

  • Legitimasi dan Kredibilitas: SBUJPTL memberikan legitimasi hukum dan kredibilitas profesional bagi badan usaha. Ini membantu membangun kepercayaan klien dan pihak terkait terhadap layanan yang diberikan.
  • Peluang Usaha Lebih Luas: Dengan SBUJPTL, badan usaha dapat mengakses peluang proyek dan kontrak yang lebih besar dan kompleks, terutama dalam proyek-proyek infrastruktur dan industri energi.
  • Keamanan dan Kualitas Layanan: SBUJPTL menggarisbawahi standar keamanan dan kualitas dalam penyediaan layanan pemeliharaan instalasi tenaga listrik. Ini membantu memastikan bahwa layanan yang diberikan sesuai dengan standar terbaik.
  • Kepatuhan Hukum: Memiliki SBUJPTL berarti badan usaha telah memenuhi persyaratan hukum yang ditetapkan oleh pemerintah dalam penyelenggaraan di bidang ESDM.
SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik di Bidang Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Sub Bidang Tegangan Ekstra Tinggi SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk Pemeliharaan Instalasi Tenaga L
Baca Juga: Tugas Kerja IT Project Managers: Panduan Lengkap untuk Sukses dalam Proyek TI

Syarat Proses Perolehan SBUJPTL

Proses perolehan SBUJPTL melibatkan sejumlah persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi oleh badan usaha. Persyaratan ini meliputi:

1. Persyaratan Administratif:

  • Surat permohonan kepada Pimpinan LSBU atau Menteri ESDM cq. Dirjen Ketenagalistrikan
  • Akta pendirian badan usaha/lembaga (dan perubahannya)
  • Penetapan badan usaha/lembaga sebagai badan hokum (dan perubahannya) kecuali untuk badan usaha bukan berbadan hukum
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha
  • Laporan Posisi Keuangan / Neraca Keuangan
  • Surat Keterangan Domisili Terbaru
  • Profil badan usaha
  • Struktur organisasi badan usaha/lembaga
  • Identitas Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT)

2. Persyaratan Teknis:

  • Penanggung Jawab Teknik yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang dimohon
  • Tenaga Teknik ketenagalistrikan yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang dimohon
  • Surat penunjukan PJT (Penanggung Jawab Teknik) untuk setiap subbidang usaha yang dimohon
  • Surat penunjukan TT (Tenaga Teknik) untuk setiap subbidang usaha yang dimohon
  • Daftar riwayat hidup PJT (Penanggung Jawab Teknik) dan TT (Tenaga Teknik)
SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik di Bidang Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Sub Bidang Tegangan Ekstra Tinggi SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk Pemeliharaan Instalasi Tenaga L
Baca Juga: Tugas Kerja Computer Systems Engineers: Panduan Komprehensif untuk Sukses dalam Bidang Teknologi

Kualifikasi SBUJPTL untuk Sub Bidang Tegangan Ekstra Tinggi

SBUJPTL untuk Sub Bidang Tegangan Ekstra Tinggi memiliki beberapa kualifikasi berdasarkan ukuran dan kapasitas perusahaan:

1. Kualifikasi Kecil:

  • Nilai kekayaan bersih perusahaan: 50 juta hingga 2 milyar
  • Batas nilai satu pekerjaan: maksimal 2.5 milyar
  • Penanggung jawab teknik / subbidang usaha: minimal 1 orang dengan kompetensi level 5
  • Tenaga teknik / subbidang usaha: minimal 1 orang dengan kompetensi level 3

2. Kualifikasi Menengah:

  • Nilai kekayaan bersih perusahaan: lebih dari 2 milyar hingga 25 milyar
  • Batas nilai satu pekerjaan: maksimal 50 milyar
  • Penanggung jawab teknik / subbidang usaha: minimal 1 orang dengan kompetensi level 5
  • Tenaga teknik / subbidang usaha: minimal 2 orang dengan kompetensi level 3

3. Kualifikasi Besar:

  • Nilai kekayaan bersih perusahaan: lebih dari 25 milyar
  • Batas nilai satu pekerjaan: tak terbatas
  • Penanggung jawab teknik / subbidang usaha: minimal 1 orang dengan kompetensi level 5
  • Tenaga teknik / subbidang usaha: minimal 3 orang dengan kompetensi level 3
SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik di Bidang Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Sub Bidang Tegangan Ekstra Tinggi SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk Pemeliharaan Instalasi Tenaga L
Baca Juga: Tugas Kerja Pejabat Penguji dan Perintah Pembayaran

Tahapan Proses Perolehan SBUJPTL

Proses perolehan SBUJPTL melalui beberapa tahapan yang harus diikuti dengan cermat dan teliti:

1. Persiapan Tenaga Ahli

Persiapan dimulai dengan mengumpulkan dokumen-dokumen seperti ijazah SMA/STM, E-KTP, pas foto, dan daftar riwayat hidup tenaga ahli. Dokumen ini akan dikirimkan melalui email. Tenaga ahli kemudian akan mengikuti pembekalan dan ujian hingga memperoleh sertifikat kompetensi minimal Level 3 sesuai bidang yang dikerjakan.

2. Penentuan Bidang dan Sub Bidang

Tentukan bidang dan sub bidang yang akan dikerjakan dalam layanan pemeliharaan instalasi tenaga listrik. Pastikan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki oleh tenaga ahli dan tenaga teknik perusahaan.

3. Tentukan Kualifikasi Perusahaan

Berdasarkan ukuran dan kapasitas perusahaan, tentukan kualifikasi apakah perusahaan termasuk dalam kategori Kecil, Menengah, atau Besar. Kualifikasi ini akan mempengaruhi persyaratan dan batasan pekerjaan yang dapat dikerjakan.

4. Persyaratan Dokumen

Kirim dan konsultasikan persyaratan dokumen perusahaan dan administrasi yang diperlukan dalam proses perolehan SBUJPTL. Pastikan semua dokumen terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik di Bidang Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Sub Bidang Tegangan Ekstra Tinggi SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk Pemeliharaan Instalasi Tenaga L
Baca Juga: Menggali Lebih Dalam: Tugas Kerja Bendaharawan Pengeluaran dan Peran Kritisnya dalam Manajemen Keuangan.

Berlangganan Layanan SBUJPTL dengan Gaivo Consulting

Proses perolehan SBUJPTL mungkin terasa rumit dan kompleks bagi beberapa badan usaha. Namun, dengan bantuan Gaivo Consulting, Anda dapat memperoleh SBUJPTL dengan lebih mudah dan cepat, secara legal. Kami siap membantu Anda dalam seluruh proses perizinan dan persyaratan, mulai dari persiapan dokumen hingga konsultasi teknis.

Hubungi kami sekarang di +62813-9354-4270 (WhatsApp) atau kunjungi alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710 untuk memulai proses perolehan SBUJPTL yang efisien dan andal.