SBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMELIHARAAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Jaringan Transmisi Tenaga Listrik, Sub Bidang Tegangan Ultra Tinggi
Cindy
1 day ago

SBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMELIHARAAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Jaringan Transmisi Tenaga Listrik, Sub Bidang Tegangan Ultra Tinggi

Pelajari tentang SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik dalam sub bidang Jaringan Transmisi Tenaga Listrik, khususnya Subbidang Tegangan Ultra Tinggi. Pelajari kualifikasi, manfaat, persyaratan, dan tahapan prosesnya

SBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMELIHARAAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Jaringan Transmisi Tenaga Listrik, Sub Bidang Tegangan Ultra Tinggi

Gambar SBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMELIHARAAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Jaringan Transmisi Tenaga Listrik, Sub Bidang Tegangan Ultra Tinggi

SBUJPTL atau Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik adalah pengakuan formal terhadap kualifikasi dan kompetensi badan usaha dalam bidang JASA PEMELIHARAAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, khususnya dalam sub bidang Jaringan Transmisi Tenaga Listrik, lebih tepatnya Subbidang Tegangan Ultra Tinggi. Dalam industri kelistrikan yang memiliki peran penting dalam infrastruktur modern, SBUJPTL menjadi kunci untuk memastikan kualitas dan kehandalan layanan penyedia jasa. Artikel ini akan membahas secara rinci tentang SBUJPTL dan pentingnya dalam bidang yang spesifik ini.

Dipublikasikan pada: 25 Agustus 2023

Dasar Hukum SBUJPTL

SBUJPTL didasarkan pada beberapa peraturan yang mengatur penyelenggaraan di bidang energi dan sumber daya mineral. Ini mencakup undang-undang dan peraturan yang memastikan bahwa penyedia jasa penunjang tenaga listrik memiliki standar yang sesuai. Beberapa dasar hukum yang relevan adalah:

  1. UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
  2. PP No. 25 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan di Bidang ESDM
  3. PP No. 05 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
  4. Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 Tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Dengan dasar hukum ini, pemerintah memiliki landasan kuat untuk mengatur dan memastikan bahwa penyedia jasa penunjang tenaga listrik memiliki kualifikasi dan kompetensi yang tepat.

Manfaat Memiliki SBUJPTL

Mendapatkan SBUJPTL memiliki sejumlah manfaat signifikan bagi badan usaha yang bergerak dalam bidang Jaringan Transmisi Tenaga Listrik, terutama pada Subbidang Tegangan Ultra Tinggi. Beberapa manfaat utama meliputi:

  • Meningkatkan Kredibilitas: SBUJPTL adalah bukti formal bahwa badan usaha memiliki kompetensi dan kualifikasi yang diakui secara resmi oleh pemerintah dalam menyediakan jasa pemeliharaan instalasi tenaga listrik.
  • Memenuhi Persyaratan Hukum: Sertifikat ini memastikan bahwa badan usaha telah mematuhi persyaratan hukum yang berlaku dalam industri kelistrikan, menjadikannya operasional secara legal.
  • Membuka Peluang Usaha Lebih Luas: Dengan SBUJPTL, badan usaha dapat mengakses peluang usaha yang lebih luas dan potensial, meningkatkan potensi pendapatan dan pertumbuhan bisnis.
  • Meningkatkan Kualitas Layanan: Proses perolehan SBUJPTL melibatkan peningkatan kompetensi tenaga ahli dan teknisi, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas layanan pemeliharaan instalasi tenaga listrik.
  • Mengikuti Standar Terbaru: SBUJPTL mewajibkan badan usaha untuk selalu mengikuti standar terbaru dalam industri kelistrikan, sehingga layanan yang diberikan tetap relevan dan up-to-date.

Kualifikasi SBUJPTL dalam Subbidang Tegangan Ultra Tinggi

SBUJPTL memiliki kualifikasi yang bervariasi berdasarkan skala badan usaha dan subbidang usaha yang ditargetkan. Dalam Subbidang Tegangan Ultra Tinggi, berikut adalah beberapa kualifikasi umum yang harus dipenuhi:

Kualifikasi Skala Kecil

  • Nilai Kekayaan Bersih: 50 juta hingga 2 miliar
  • Batas Nilai Satu Pekerjaan: Maksimal 2.5 miliar
  • Penanggung Jawab Teknik (PJT): Minimal 1 orang dengan kompetensi level 5
  • Tenaga Teknik (TT): Minimal 1 orang dengan kompetensi level 3

Kualifikasi Skala Menengah

  • Nilai Kekayaan Bersih: Lebih dari 2 miliar hingga 25 miliar
  • Batas Nilai Satu Pekerjaan: Maksimal 50 miliar
  • Penanggung Jawab Teknik (PJT): Minimal 1 orang dengan kompetensi level 5
  • Tenaga Teknik (TT): Minimal 2 orang dengan kompetensi level 3

Kualifikasi Skala Besar

  • Nilai Kekayaan Bersih (Aset): Lebih dari 25 miliar
  • Batas Nilai Satu Pekerjaan: Tidak terbatas
  • Penanggung Jawab Teknik (PJT): Minimal 1 orang dengan kompetensi level 5
  • Tenaga Teknik (TT): Minimal 3 orang dengan kompetensi level 3

Tahapan Proses Perolehan SBUJPTL

Proses perolehan SBUJPTL melibatkan sejumlah tahapan penting:

  1. Persiapkan tenaga ahli yang berkompetensi di bidangnya, dengan mengirimkan dokumen seperti ijazah SMA/STM Sederajat, E KTP, pas foto 3x4, dan daftar riwayat hidup melalui email. Setelahnya, tenaga ahli akan mengikuti pembekalan dan ujian untuk memperoleh SERTIFIKAT KOMPETENSI minimal Level 3 sesuai bidang sub bidang yang dikerjakan.
  2. Tentukan bidang dan sub bidang yang akan dikerjakan.
  3. Tentukan kualifikasi perusahaan.
  4. Kirim dan konsultasikan persyaratan dokumen perusahaan dan administrasi.

Syarat Proses Perolehan SBUJPTL

Persyaratan Administratif

  • Surat Permohonan kepada Pimpinan LSBU atau Menteri ESDM cq. Dirjen Ketenagalistrikan
  • Akta Pendirian Badan Usaha/Lembaga (dan perubahannya)
  • Penetapan Badan Usaha/Lembaga sebagai Badan Hukum (dan perubahannya), kecuali untuk badan usaha bukan berbadan hukum
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha
  • Laporan Posisi Keuangan/Neraca Keuangan
  • Surat Keterangan Domisili Terbaru
  • Profil Badan Usaha
  • Struktur Organisasi Badan Usaha/Lembaga
  • Identitas Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT)

Persyaratan Teknis

  • Penanggung Jawab Teknik yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang dimohon
  • Tenaga Teknik ketenagalistrikan yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang dimohon
  • Surat Penunjukan PJT (Penanggung Jawab Teknik) untuk setiap subbidang usaha yang dimohon ditandatangani oleh Direksi dan diketahui oleh masing-masing PJT
  • Surat Penunjukan TT (Tenaga Teknik) untuk setiap subbidang usaha yang dimohon ditandatangani oleh Direksi dan diketahui oleh masing-masing TT
  • Daftar Riwayat Hidup PJT (Penanggung Jawab Teknik) dan TT (Tenaga Teknik)

Keuntungan Menggunakan Layanan Gaivo Consulting

Memperoleh SBUJPTL mungkin terasa rumit, tetapi dengan bantuan Gaivo Consulting, Anda dapat meraihnya dengan lebih mudah dan cepat. Gaivo Consulting memiliki pengalaman dalam membantu badan usaha memproses SBUJPTL, khususnya dalam subbidang Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dengan fokus pada Subbidang Tegangan Ultra Tinggi. Kami siap membantu Anda memenuhi persyaratan administratif dan teknis serta memandu Anda melalui proses perolehan sertifikat dengan profesionalisme.

Jika Anda berminat memulai proses perolehan SBUJPTL atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui WhatsApp di +62813-9354-4270. Kami berkomitmen untuk membantu Anda memperoleh SBUJPTL dengan cara yang legal dan efisien.

Alamat Kantor: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.

 

Kesimpulan

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik dalam sub bidang Jaringan Transmisi Tenaga Listrik, khususnya Subbidang Tegangan Ultra Tinggi, memiliki peran penting dalam memastikan kualitas dan kehandalan layanan pemeliharaan instalasi tenaga listrik. Dengan dasar hukum yang kuat dan berbagai manfaat yang ditawarkan, perolehan SBUJPTL menjadi langkah strategis bagi badan usaha untuk meningkatkan kredibilitas, memenuhi persyaratan hukum, dan membuka peluang usaha yang lebih luas. Kualifikasi dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses perolehan SBUJPTL juga telah diatur dengan jelas untuk memastikan standar yang tinggi dalam industri kelistrikan. Jika Anda mencari bantuan untuk memperoleh SBUJPTL, Gaivo Consulting siap memberikan layanan profesional dan efisien.

 

Kata Kunci: SBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMELIHARAAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Jaringan Transmisi Tenaga Listrik, Sub Bidang Tegangan Ultra Tinggi