Cindy
1 day agoSBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMELIHARAAN INSTALASI TENAGA LISTRIK Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTA Skala Kecil & Menengah
Dapatkan informasi lengkap tentang SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di bidang JASA PEMELIHARAAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, termasuk kualifikasi, manfaat, proses perolehan, dan lebih lanjut. Hubungi Gaivo Consulting untuk bantuan dalam perolehan SBUJPTL
Baca Juga: Pentingnya Panduan ISO 37001 di Bisnis Kuliner dan Restoran - Manfaat dan Implementasi
SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Dalam dunia industri tenaga listrik, terutama di sektor pembangkitan energi, penting bagi badan usaha untuk memenuhi persyaratan tertentu agar dapat beroperasi secara sah. Salah satu persyaratan yang diperlukan adalah SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik). SBUJPTL adalah bukti pengakuan resmi bagi badan usaha yang bergerak di bidang jasa penunjang tenaga listrik, terutama pada sub bidang Pembangkitan Tenaga Listrik dengan fokus pada Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) skala kecil dan menengah.
Dasar Hukum SBUJPTL
SBUJPTL didasarkan pada sejumlah peraturan yang mengatur penyelenggaraan di bidang energi dan sumber daya mineral. Beberapa dasar hukum yang relevan antara lain:
1. UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Undang-undang ini mengatur tentang berbagai aspek pembangunan ekonomi, termasuk di dalamnya regulasi terkait penyelenggaraan usaha di berbagai sektor, termasuk di bidang energi.
2. PP No. 25 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan di Bidang ESDM
Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang penyelenggaraan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), termasuk persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan SBUJPTL.
3. PP No. 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Peraturan Pemerintah ini berfokus pada penyelenggaraan perizinan berusaha dengan pendekatan berbasis risiko, termasuk dalam hal penerbitan sertifikat usaha seperti SBUJPTL.
4. Permen ESDM No. 12 Tahun 2021
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mengatur mengenai klasifikasi, kualifikasi, akreditasi, dan sertifikasi usaha jasa penunjang tenaga listrik, termasuk SBUJPTL.
Manfaat Memiliki SBUJPTL
Memiliki SBUJPTL memberikan sejumlah manfaat signifikan bagi badan usaha yang bergerak di bidang jasa penunjang tenaga listrik, khususnya dalam sub bidang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) skala kecil dan menengah. Beberapa manfaatnya antara lain:
- Legalitas dan Kepercayaan: SBUJPTL adalah bukti pengakuan resmi dari pemerintah bahwa badan usaha Anda memenuhi persyaratan kompetensi dan legalitas dalam menyediakan jasa penunjang tenaga listrik.
- Peluang Usaha: Dengan memiliki sertifikat ini, Anda dapat lebih mudah mengakses proyek-proyek pembangkitan tenaga listrik, terutama di sub bidang PLTA skala kecil dan menengah.
- Kredibilitas: SBUJPTL meningkatkan kredibilitas dan reputasi badan usaha Anda di mata pelanggan dan mitra bisnis, karena menunjukkan bahwa Anda memiliki kompetensi dan pengakuan di industri ini.
- Kepatuhan Hukum: Dengan mematuhi regulasi dan mendapatkan sertifikat yang sah, Anda dapat menghindari risiko masalah hukum dan penyelenggaraan usaha yang tidak sah.
Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Perdagangan Grosir dan Distribusi - Keunggulan dan Implementasi
Kualifikasi SBUJPTL
SBUJPTL memiliki kualifikasi yang dibagi berdasarkan skala badan usaha dan jenis kegiatan yang dilakukan. Berikut adalah kualifikasinya:
1. Kualifikasi Kecil
- Nilai Kekayaan Bersih: 50 juta hingga 2 milyar
- Batas Nilai Satu Pekerjaan: Maksimal 2.5 milyar
- Penanggung Jawab Teknik (PJT): Minimal 1 orang kompetensi level 5
- Tenaga Teknik (TT): Minimal 1 orang kompetensi level 3
2. Kualifikasi Menengah
- Nilai Kekayaan Bersih: Lebih dari 2 milyar hingga 25 milyar
- Batas Nilai Satu Pekerjaan: Maksimal 50 milyar
- Penanggung Jawab Teknik (PJT): Minimal 1 orang kompetensi level 5
- Tenaga Teknik (TT): Minimal 2 orang kompetensi level 3
3. Kualifikasi Besar
- Nilai Kekayaan Bersih: Lebih dari 25 milyar
- Batas Nilai Satu Pekerjaan: Tidak terbatas
- Penanggung Jawab Teknik (PJT): Minimal 1 orang kompetensi level 5
- Tenaga Teknik (TT): Minimal 3 orang kompetensi level 3
Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Layanan Kesehatan Jiwa dan Kesejahteraan - Manfaat dan Implementasi
Tahapan Proses SBUJPTL
Proses perolehan SBUJPTL melibatkan beberapa tahapan penting yang harus dilalui oleh badan usaha. Berikut adalah tahapan-tahapan tersebut:
1. Persiapan Tenaga Ahli
Persiapkan tenaga ahli dengan kompetensi di bidangnya, termasuk persyaratan seperti ijazah, E-KTP, foto 3x4, dan daftar riwayat hidup. Tenaga ahli akan mengikuti pembekalan dan ujian untuk memperoleh sertifikat kompetensi.
2. Tentukan Bidang dan Sub Bidang
Tentukan bidang dan sub bidang yang akan dikerjakan oleh badan usaha Anda sesuai dengan kualifikasinya.
3. Tentukan Kualifikasi Perusahaan
Pastikan badan usaha Anda memenuhi kualifikasi yang sesuai dengan skala dan jenis kegiatan yang dilakukan.
4. Persyaratan Dokumen
Konsultasikan persyaratan dokumen perusahaan dan administrasi yang dibutuhkan untuk proses perolehan SBUJPTL.
Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Penyediaan Layanan Telekomunikasi - Manfaat dan Implementasi
Syarat Proses SBUJPTL
1. Persyaratan Administratif
- Surat permohonan kepada Pimpinan LSBU atau Menteri ESDM cq. Dirjen Ketenagalistrikan
- Akta pendirian badan usaha/lembaga (dan perubahannya)
- Penetapan badan usaha/lembaga sebagai badan hukum (dan perubahannya) kecuali untuk badan usaha bukan berbadan hukum
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha
- Laporan Posisi Keuangan / Neraca Keuangan
- Surat Keterangan Domisili Terbaru
- Profil badan usaha
- Struktur organisasi badan usaha/lembaga
- Identitas Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT)
2. Persyaratan Teknis
- Penanggung Jawab Teknik yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang dimohon
- Tenaga Teknik ketenagalistrikan yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang dimohon
- Surat penunjukan PJT (Penanggung Jawab Teknik) untuk setiap subbidang usaha yang dimohon
- Surat penunjukan TT (Tenaga Teknik) untuk setiap subbidang usaha yang dimohon
- Daftar riwayat hidup PJT dan TT
Baca Juga: Panduan ISO 45001 di Industri Alat Berat: Langkah-langkah untuk Keselamatan Kerja yang Optimal
Kesimpulan
Memperoleh SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) adalah langkah penting bagi badan usaha yang bergerak di bidang jasa penunjang tenaga listrik, terutama pada sub bidang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) skala kecil dan menengah. SBUJPTL memberikan legalitas, peluang usaha, kredibilitas, dan kepatuhan hukum yang krusial dalam menjalankan operasional perusahaan.
Butuh Bantuan?
Untuk mempermudah dan mempercepat proses perolehan SBUJPTL secara legal, Anda dapat mengandalkan bantuan dari Gaivo Consulting. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan sertifikat tersebut. Hubungi kami di +62813-9354-4270.
Alamat: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.