Cindy
1 day agoSBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMELIHARAAN INSTALASI TENAGA LISTRIK Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
Dapatkan informasi lengkap mengenai SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk bidang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Pelajari dasar hukum, manfaat, kualifikasi, tahapan proses, dan bagaimana Gaivo Consulting dapat membantu Anda memperoleh sertifikat ini dengan lebih mudah dan cepat.
Baca Juga: SBUJPTL Pembangkit Tenaga Listrik: Panduan Lengkap
SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
Jasa pemeliharaan instalasi tenaga listrik merupakan bagian penting dalam industri pembangkitan listrik, termasuk dalam sub bidang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Bagi badan usaha yang ingin beroperasi di sub bidang ini, SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik menjadi bukti pengakuan resmi yang diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sertifikat ini menunjukkan bahwa badan usaha memiliki kualifikasi dan kemampuan dalam menyediakan jasa pemeliharaan instalasi tenaga listrik, khususnya di bidang pembangkit listrik tenaga surya.
Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan secara detail mengenai SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk sub bidang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Mulai dari dasar hukum, manfaat, kualifikasi, tahapan proses perolehan, hingga bagaimana Gaivo Consulting dapat membantu mempermudah proses perolehan sertifikat ini.
Dasar Hukum SBUJPTL untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
Dasar hukum SBUJPTL untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) tercantum dalam beberapa peraturan, antara lain:
- UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
- PP No. 25 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan di Bidang ESDM
- PP No. 05 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 Tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Dasar hukum ini memberikan landasan yang jelas mengenai persyaratan, prosedur, dan klasifikasi bagi badan usaha yang ingin memperoleh SBUJPTL di sub bidang pembangkit listrik tenaga surya.
Manfaat Memiliki SBUJPTL untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
Memperoleh SBUJPTL untuk sub bidang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) memiliki sejumlah manfaat bagi badan usaha:
- Pengakuan Resmi: SBUJPTL adalah bukti pengakuan formal dari Kementerian ESDM yang menunjukkan bahwa badan usaha memiliki kualifikasi dan kompetensi dalam jasa pemeliharaan instalasi tenaga listrik.
- Kredibilitas: Sertifikat ini meningkatkan kredibilitas badan usaha di mata pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya.
- Akses ke Proyek: Badan usaha dengan SBUJPTL memiliki akses lebih baik ke proyek-proyek pembangkit listrik tenaga surya yang membutuhkan jasa pemeliharaan instalasi tenaga listrik.
- Kelegalan: Dengan memiliki sertifikat ini, badan usaha memastikan bahwa operasinya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan manfaat-manfaat tersebut, SBUJPTL menjadi investasi penting bagi badan usaha yang ingin sukses dalam sub bidang pembangkit listrik tenaga surya.
Kualifikasi untuk SBUJPTL Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
SBUJPTL untuk sub bidang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) memiliki kualifikasi yang harus dipenuhi oleh badan usaha. Berikut adalah kualifikasi untuk masing-masing kategori:
Kualifikasi Kecil:
- Nilai Kekayaan Bersih: 50 juta hingga 2 miliar
- Batas Nilai Satu Pekerjaan: Maksimal 2.5 miliar
- Penanggung Jawab Teknik / Subbidang Usaha: Minimal 1 orang kompetensi level 5
- Tenaga Teknik / Subbidang Usaha: Minimal 1 orang kompetensi level 3
Kualifikasi Menengah:
- Nilai Kekayaan Bersih: Lebih dari 2 miliar hingga 25 miliar
- Batas Nilai Satu Pekerjaan: Maksimal 50 miliar
- Penanggung Jawab Teknik / Subbidang Usaha: Minimal 1 orang kompetensi level 5
- Tenaga Teknik / Subbidang Usaha: Minimal 2 orang kompetensi level 3
Kualifikasi Besar:
- Nilai Kekayaan Bersih (Aset): Lebih dari 25 miliar
- Batas Nilai Satu Pekerjaan: Tidak terbatas
- Penanggung Jawab Teknik / Subbidang Usaha: Minimal 1 orang kompetensi level 5
- Tenaga Teknik / Subbidang Usaha: Minimal 3 orang kompetensi level 3
Tahapan Proses Perolehan SBUJPTL
Proses perolehan SBUJPTL untuk sub bidang pembangkit listrik tenaga surya meliputi beberapa tahapan:
- Persiapkan tenaga ahli yang berkualifikasi di bidangnya, melalui pelatihan dan ujian untuk mendapatkan sertifikat kompetensi minimal level 3 sesuai bidang sub bidang yang dikerjakan.
- Tentukan bidang dan sub bidang yang akan dikerjakan oleh badan usaha.
- Tentukan kualifikasi perusahaan berdasarkan kriteria kekayaan bersih dan tenaga ahli yang dimiliki.
- Kumpulkan dan konsultasikan persyaratan dokumen administrasi dan teknis yang diperlukan.
Syarat Proses SBUJPTL
Persyaratan administratif dan teknis harus dipenuhi untuk mengajukan proses perolehan SBUJPTL:
Persyaratan Administratif:
- Surat permohonan kepada Pimpinan LSBU atau Menteri ESDM cq. Dirjen Ketenagalistrikan
- Akta pendirian badan usaha/lembaga (dan perubahannya)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha
- Laporan Posisi Keuangan / Neraca Keuangan
- Surat Keterangan Domisili Terbaru
- Profil badan usaha
- Struktur organisasi badan usaha / lembaga
- Identitas Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT)
Persyaratan Teknis:
- Penanggung Jawab Teknik yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang dimohon
- Tenaga Teknik ketenagalistrikan yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang dimohon
- Surat penunjukan PJT (Penanggung Jawab Teknik) dan TT (Tenaga Teknik) ditandatangani oleh Direksi
- Daftar riwayat hidup PJT (Penanggung Jawab Teknik) dan TT (Tenaga Teknik)
Manfaat Menggunakan Layanan Gaivo Consulting
Untuk mempermudah proses perolehan SBUJPTL, Gaivo Consulting hadir sebagai mitra yang siap membantu. Dengan bantuan Gaivo Consulting, Anda dapat memperoleh SBUJPTL dengan lebih mudah, cepat, dan dalam cara yang legal. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Gaivo Consulting melalui WhatsApp di nomor +62813-9354-4270. Alamat Gaivo Consulting berada di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya, Tangerang, Banten 15710.
Baca Juga: Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik: Panduan Lengkap
Kesimpulan
SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk sub bidang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) adalah bukti pengakuan formal dari Kementerian ESDM yang membuktikan kualifikasi dan kemampuan badan usaha dalam menyediakan jasa pemeliharaan instalasi tenaga listrik. Dengan dasar hukum yang jelas, manfaat yang signifikan, serta proses perolehan yang terstruktur, SBUJPTL menjadi penting bagi badan usaha yang ingin beroperasi di sub bidang PLTS. Dengan kualifikasi yang ditentukan dan bantuan dari Gaivo Consulting, perolehan sertifikat ini dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.