SBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Bidang Distribusi Tenaga Listrik, Sub Bidang Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Cindy
1 day ago

SBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Bidang Distribusi Tenaga Listrik, Sub Bidang Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah

Dapatkan informasi lengkap tentang SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik dalam bidang JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK. Pelajari dasar hukum, manfaat, kualifikasi, tahapan proses, dan bagaimana Gaivo Consulting dapat membantu memperolehnya lebih mudah dan cepat.

SBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Bidang Distribusi Tenaga Listrik, Sub Bidang Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Baca Juga: Cara Cek Apakah SKK Konstruksi Anda Terdaftar di Badan Usaha dengan Mudah
SBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Bidang Distribusi Tenaga Listrik, Sub Bidang Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBUJPTL atau Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik adalah pengakuan resmi bagi badan usaha yang bergerak di bidang JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK. Lebih khusus lagi, SBUJPTL berlaku untuk subbidang Distribusi Tenaga Listrik dengan fokus pada Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah.

Badan usaha yang telah memperoleh SBUJPTL menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi persyaratan, kualifikasi, dan kompetensi untuk melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik dalam lingkup Distribusi Tenaga Listrik dengan Tegangan Menengah.

Dalam ranah industri kelistrikan, SBUJPTL menjadi bukti legalitas dan kredibilitas yang mengukuhkan bahwa badan usaha memiliki kapabilitas teknis dan pengalaman untuk menyediakan jasa penunjang tenaga listrik secara profesional.

Dasar Hukum SBUJPTL

Dasar hukum pendirian dan pengoperasian SBUJPTL didukung oleh beberapa peraturan:

1. UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Undang-Undang ini mencakup berbagai bidang, termasuk ketenagalistrikan. Dalam konteks SBUJPTL, UU ini berperan dalam memberikan kerangka regulasi yang mendukung pengembangan dan penyelenggaraan jasa penunjang tenaga listrik.

Baca selengkapnya

2. PP No. 25 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan di Bidang ESDM

Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang penyelenggaraan di bidang energi dan sumber daya mineral (ESDM). PP ini memberikan landasan hukum bagi kegiatan jasa penunjang tenaga listrik, termasuk klasifikasi, kualifikasi, dan sertifikasi usaha.

Baca selengkapnya

3. PP NO. 05 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Peraturan Pemerintah ini membahas perizinan berusaha berbasis risiko dan mempengaruhi aspek izin dalam berbagai sektor, termasuk penyelenggaraan jasa penunjang tenaga listrik.

Baca selengkapnya

4. Permen ESDM No. 12 Tahun 2021

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mengatur tentang klasifikasi, kualifikasi, akreditasi, dan sertifikasi usaha jasa penunjang tenaga listrik. Permen ini menjadi acuan utama dalam proses perolehan SBUJPTL.

Baca selengkapnya

Manfaat Memiliki SBUJPTL

Mendapatkan SBUJPTL memiliki berbagai manfaat bagi badan usaha yang bergerak di bidang JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, khususnya dalam Distribusi Tenaga Listrik dengan Tegangan Menengah:

  • Peningkatan Kepercayaan: SBUJPTL menjadi bukti legalitas dan kompetensi, yang dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan, mitra bisnis, dan pihak berwenang terhadap kemampuan badan usaha.
  • Peluang Bisnis yang Luas: SBUJPTL membuka pintu lebar bagi badan usaha untuk mengikuti tender dan proyek yang membutuhkan layanan pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik.
  • Kepatuhan Hukum: Memiliki SBUJPTL berarti badan usaha beroperasi sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku, sehingga menghindari potensi masalah hukum dan sanksi.

Kualifikasi SBUJPTL

SBUJPTL memiliki tiga kualifikasi berdasarkan nilai kekayaan bersih badan usaha:

Kualifikasi Kecil

  • Nilai Kekayaan Bersih Badan Usaha: 50 juta hingga 2 miliar.
  • Batas Nilai Proyek: Maksimal 2.5 miliar.
  • Penanggung Jawab Teknik (PJT): Minimal 1 orang dengan kompetensi level 5.
  • Tenaga Teknik (TT): Minimal 1 orang dengan kompetensi level 3.

Kualifikasi Menengah

  • Nilai Kekayaan Bersih Badan Usaha: Lebih dari 2 miliar hingga 25 miliar.
  • Batas Nilai Proyek: Maksimal 50 miliar.
  • Penanggung Jawab Teknik (PJT): Minimal 1 orang dengan kompetensi level 5.
  • Tenaga Teknik (TT): Minimal 2 orang dengan kompetensi level 3.

Kualifikasi Besar

  • Nilai Kekayaan Bersih Badan Usaha: Lebih dari 25 miliar.
  • Batas Nilai Proyek: Tidak terbatas.
  • Penanggung Jawab Teknik (PJT): Minimal 1 orang dengan kompetensi level 5.
  • Tenaga Teknik (TT): Minimal 3 orang dengan kompetensi level 3.

Tahapan Proses SBUJPTL

Proses pengajuan SBUJPTL melibatkan beberapa tahapan yang perlu diikuti dengan cermat:

Persiapan Tenaga Ahli

Langkah pertama adalah mempersiapkan tenaga ahli yang memiliki kompetensi di bidangnya. Dokumen-dokumen seperti ijazah, E KTP, pas foto, dan daftar riwayat hidup harus dikirimkan melalui email. Tenaga ahli ini akan mengikuti pembekalan dan ujian hingga mendapatkan Sertifikat Kompetensi minimal Level 3 sesuai dengan bidang sub bidang yang akan dikerjakan.

Tentukan Bidang dan Sub Bidang

Pilih bidang dan sub bidang spesifik yang akan menjadi fokus kegiatan pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik. Pemilihan ini akan menentukan persyaratan dan kualifikasi yang harus dipenuhi oleh badan usaha.

Tentukan Kualifikasi Perusahaan

Berdasarkan nilai kekayaan bersih perusahaan, tentukan kualifikasi yang sesuai dengan kategori kecil, menengah, atau besar. Pastikan perusahaan memenuhi persyaratan keuangan yang ditetapkan dalam setiap kualifikasi.

Persyaratan Dokumen

Kumpulkan dan konsultasikan persyaratan administratif dan teknis yang dibutuhkan. Persiapkan dokumen-dokumen seperti surat permohonan, akta pendirian, NPWP, laporan keuangan, profil perusahaan, dan identitas penanggung jawab teknik.

Syarat Proses SBUJPTL

Proses SBUJPTL memiliki persyaratan administratif dan teknis yang harus dipenuhi oleh badan usaha:

Persyaratan Administratif

  • Surat Permohonan
  • Akta Pendirian Badan Usaha
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Laporan Posisi Keuangan / Neraca Keuangan
  • Surat Keterangan Domisili Terbaru
  • Profil Badan Usaha
  • Struktur Organisasi Badan Usaha
  • Identitas Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT)

Persyaratan Teknis

  • Penanggung Jawab Teknik dengan kompetensi minimal level 5
  • Tenaga Teknik dengan kompetensi minimal level 3
  • Surat Penunjukan PJT dan TT yang ditandatangani oleh Direksi
  • Daftar Riwayat Hidup PJT dan TT

Manfaat Menggunakan Layanan Gaivo Consulting

Untuk mempermudah dan mempercepat proses perolehan SBUJPTL, Gaivo Consulting hadir sebagai mitra yang siap membantu. Dengan bantuan kami, Anda dapat:

Mengajukan permohonan SBUJPTL dengan lebih mudah dan efisien.

Mendapatkan panduan lengkap mengenai persyaratan dan tahapan proses.

Menghindari kesalahan yang dapat menghambat proses perolehan SBUJPTL.

Memperoleh konsultasi dan dukungan teknis selama proses perizinan.

Jangan ragu untuk menghubungi kami melalui WhatsApp di +62813-9354-4270 atau kunjungi alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang, Banten 15710 untuk mendapatkan bantuan dalam mendapatkan SBUJPTL dengan tepat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.