SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik dalam Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik (PLTD)
Cindy
1 day ago

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik dalam Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik (PLTD)

Dapatkan informasi lengkap tentang SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik di bidang JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, khususnya dalam sub bidang Pembangkitan Tenaga Listrik (PLTD). Pelajari manfaat, proses, persyaratan, dan bagaimana Gaivo Consulting dapat membantu Anda memperoleh sertifikat ini dengan lebih mudah

Baca Juga: SKK Konstruksi Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Produksi SPAM Jenjang 7
SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik dalam Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik (PLTD)

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik dalam Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik (PLTD)

Di dunia industri pembangkitan tenaga listrik, kualitas dan kompetensi badan usaha memiliki peran penting dalam menjamin penyediaan tenaga listrik yang andal dan aman. Dalam rangka mengakui dan menghargai kompetensi ini, Indonesia memiliki SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang SBUJPTL dalam konteks JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK di bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, khususnya sub bidang PLTD.

Dasar Hukum SBUJPTL

SBUJPTL didukung oleh dasar hukum yang mengatur tata cara dan persyaratan dalam penerbitan sertifikat ini. Beberapa peraturan yang menjadi dasar hukum SBUJPTL antara lain:

  1. UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
  2. PP No. 25 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan di Bidang ESDM
  3. PP NO. 05 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
  4. Permen ESDM no 12 Tahun 2021 Tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Dasar hukum ini memberikan landasan legal bagi penerbitan sertifikat SBUJPTL. Sertifikat ini membuktikan bahwa badan usaha memiliki kompetensi yang diakui oleh pemerintah dalam memberikan layanan pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik.

Manfaat Memiliki SBUJPTL

Mendapatkan SBUJPTL membawa berbagai manfaat signifikan bagi badan usaha yang beroperasi di sektor pembangkitan tenaga listrik, terutama di sub bidang PLTD:

  • Pengakuan Resmi: SBUJPTL adalah bukti pengakuan formal dari pemerintah terhadap kompetensi dan kualitas layanan badan usaha dalam pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik.
  • Peluang Bisnis: Dengan SBUJPTL, badan usaha memiliki kepercayaan dan kredibilitas yang lebih tinggi di mata klien potensial, membuka peluang bisnis yang lebih luas.
  • Kepatuhan Regulasi: Memiliki SBUJPTL menunjukkan bahwa badan usaha beroperasi sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku di industri kelistrikan.
  • Keunggulan Bersaing: Sertifikat ini memberikan keunggulan dalam persaingan tender proyek pembangkitan tenaga listrik, karena menunjukkan kompetensi yang diakui secara resmi.
  • Standar Keamanan Tinggi: Dengan SBUJPTL, badan usaha menunjukkan komitmen terhadap standar keselamatan yang tinggi dalam pemasangan instalasi tenaga listrik.

Dengan sejumlah manfaat penting ini, SBUJPTL menjadi aset berharga bagi perusahaan yang ingin beroperasi dan bersaing di sektor pembangkitan tenaga listrik.

Syarat Proses SBUJPTL

Proses memperoleh SBUJPTL melibatkan sejumlah persyaratan administratif dan teknis yang harus dipenuhi:

Persyaratan Administratif

  • Surat permohonan kepada Pimpinan LSBU atau Menteri ESDM cq. Dirjen Ketenagalistrikan
  • Akta pendirian badan usaha/lembaga (dan perubahannya)
  • Penetapan badan usaha/lembaga sebagai badan hokum (dan perubahannya), kecuali untuk badan usaha bukan berbadan hukum
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha
  • Laporan Posisi Keuangan / Neraca Keuangan
  • Surat Keterangan Domisili Terbaru
  • Profil badan usaha
  • Struktur organisasi badan usaha/lembaga
  • Identitas Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT)

Persyaratan Teknis

  • Penanggung Jawab Teknik yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang dimohon
  • Tenaga Teknik ketenagalistrikan yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang dimohon
  • Surat penunjukan PJT (Penanggung Jawab Teknik) untuk setiap subbidang usaha yang dimohon
  • Surat penunjukan TT (Tenaga Teknik) untuk setiap subbidang usaha yang dimohon
  • Daftar riwayat hidup PJT dan TT

Kualifikasi SBUJPTL

SBUJPTL memiliki beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi oleh badan usaha sesuai dengan ukuran dan kemampuannya:

Kualifikasi Kecil

  • Nilai kekayaan bersih: 50 juta hingga 2 milyar
  • Batas nilai satu pekerjaan: maksimal 2.5 milyar
  • Penangggung jawab teknik / subbidang usaha: minimal 1 orang kompetensi level 5
  • Tenaga teknik / subbidang usaha: minimal 1 orang kompetensi level 3

Kualifikasi Menengah

  • Nilai kekayaan bersih: lebih dari 2 milyar hingga 25 milyar
  • Batas nilai satu pekerjaan: maksimal 50 milyar
  • Penangggung jawab teknik / subbidang usaha: minimal 1 orang kompetensi level 5
  • Tenaga teknik / subbidang usaha: minimal 2 orang kompetensi level 3

Kualifikasi Besar

  • Nilai kekayaan bersih: lebih dari 25 milyar
  • Batas nilai satu pekerjaan: tak terbatas
  • Penangggung jawab teknik / subbidang usaha: minimal 1 orang kompetensi level 5
  • Tenaga teknik / subbidang usaha: minimal 3 orang kompetensi level 3

Tahapan Proses SBUJPTL

Proses memperoleh SBUJPTL melalui beberapa tahapan yang perlu diikuti:

  1. Persiapkan tenaga ahli yang berkompetensi di bidangnya, dengan pengiriman dokumen seperti ijazah, E-KTP, dan daftar riwayat hidup.
  2. Tentukan bidang dan sub bidang yang akan dikerjakan dalam SBUJPTL.
  3. Tentukan kualifikasi perusahaan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
  4. Kirim dan konsultasikan persyaratan dokumen perusahaan dan administrasi yang diperlukan untuk proses SBUJPTL.

Proses ini memastikan bahwa persyaratan lengkap dan benar terpenuhi untuk mendapatkan SBUJPTL yang valid.

Keuntungan Menggunakan Bantuan Gaivo Consulting

Berproses memperoleh SBUJPTL bisa menjadi tugas yang kompleks dan memakan waktu. Namun, dengan bantuan Gaivo Consulting, Anda dapat mengatasi hambatan tersebut dengan lebih mudah dan cepat. Kami membantu Anda memperoleh SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik dalam sub bidang PLTD dengan cara yang legal dan sesuai peraturan yang berlaku. Hubungi kami di +62813-9354-4270 atau klik di sini untuk konsultasi lebih lanjut.

Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi Online

Tentang Kami

Gaivo Consulting adalah penyedia jasa konsultasi yang berfokus pada bidang perizinan dan sertifikasi. Kami telah membantu banyak perusahaan memperoleh berbagai sertifikat dan izin usaha, termasuk SBUJPTL, dengan proses yang lebih efisien dan terarah. Kantor kami terletak di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya, Tangerang, Banten 15710.